Ruwajurai
Perluas Akses Keadilan, Kemenkumham Lampung Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Desa
Alteripost Bandar Lampung – Dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menggelar Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 23 Juni 2025 di Aula Kantor Wilayah secara dan Kelurahan Kota Sepang Secara Daring.
Sosialisasi ini diikuti oleh peserta dari Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung, Peserta Peacemaker Justice Award Tahun 2025, Peserta Pelatihan Paralegal Serentak Khusus Kelompok Kadarkum Angkatan 1 dan 2, Perwakilan Muslimat NU Provinsi Lampung serta perwakilan desa/kelurahan yang menjadi sasaran pembentukan Posbankum. Kehadiran para peserta menunjukkan antusiasme dan komitmen bersama dalam mendukung penyediaan akses keadilan bagi masyarakat.
Dalam laporannya, Ibu Laila Yunara, selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman teknis dan regulatif kepada para pemangku kepentingan tentang tata cara pembentukan Posbankum yang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Bapak Santosa, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran Posbankum sebagai ujung tombak pelayanan hukum bagi masyarakat miskin atau kurang mampu. Beliau juga menekankan bahwa pembentukan Posbankum di tingkat desa/kelurahan merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan bantuan hukum yang berkualitas dan berkeadilan. “Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan adalah langkah strategis untuk memperluas akses keadilan, terutama bagi kelompok rentan. Kehadiran para paralegal sangat berarti mengingat layanan hukum formal masih terbatas untuk dapat menjangkau masyarakat luas. Paralegal akan menjadi jembatan bagi masyarakat untuk mendekatkan dengan sistem hukum yang ada” jelas Bapak Santosa. ia menambahkan “Penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan didasarkan pada prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Artinya, semua warga negara berhak mendapatkan keadilan tanpa memandang latar belakang. Prinsip ini dijamin oleh konstitusi dan sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden, yaitu memperkuat reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi, serta mendorong pemberantasan korupsi dan narkoba. Salah satu bentuk nyata dari kesetaraan hukum ini adalah memberikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat.”
Materi inti dalam sosialisasi ini disampaikan oleh narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Bapak RS Habibi, yang merupakan JF Penyuluh Hukum Ahli Madya. Beliau menjelaskan secara rinci mengenai regulasi, mekanisme pembentukan, hingga standar layanan Posbankum sesuai ketentuan yang berlaku. Materi yang disampaikan mendapat perhatian besar dari peserta, terutama menyangkut proses akreditasi, kerjasama dengan organisasi bantuan hukum, serta aspek pengawasan terhadap layanan Posbankum.
Sesi diskusi berlangsung dengan aktif dan interaktif. Para peserta tidak hanya mengajukan pertanyaan, namun juga berdiskusi mengenai tantangan dan kebutuhan riil di wilayah masing-masing terkait pendirian dan operasionalisasi Posbankum. Moderator berhasil menjaga dinamika diskusi agar tetap fokus dan produktif.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami urgensi serta langkah-langkah pembentukan Posbankum secara menyeluruh. Harapan dari kegiatan sosialisasi ini adalah proses pembentukan Posbankum tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi dapat segera diimplementasikan secara nyata, sehingga kehadiran Posbankum benar-benar menjadi solusi akses hukum yang inklusif dan berkelanjutan di tingkat desa dan kelurahan.(*)
Bandar Lampung
Eva Dwiana Hadiri Konferensi Pers Rakernas APEKSI XVIII, Soroti Mitigasi Banjir Perkotaan
Alteripost Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Kota Medan, Sumatera Utara. Setibanya di Medan, Eva Dwiana langsung mengikuti konferensi pers bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Sekretaris Dewan Pengurus APEKSI, Wali Kota Solo, dan Wali Kota Ternate di Ruang Rapat Pemerintah Kota Medan, Selasa (30/6/2026).
Dalam konferensi pers tersebut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan bahwa Rakernas APEKSI XVIII yang berlangsung pada 28 Juni hingga 4 Juli 2026 diikuti oleh 96 pemerintah kota dari seluruh Indonesia.
Kegiatan ini diproyeksikan mampu mendorong perputaran ekonomi Kota Medan hingga sekitar Rp17 miliar melalui sektor penyelenggaraan acara, perhotelan, UMKM, kuliner, dan transportasi.
Rakernas APEKSI XVIII menjadi forum strategis bagi para kepala daerah untuk memperkuat sinergi, berbagi pengalaman, serta bertukar inovasi dalam pembangunan daerah. Sejumlah agenda turut digelar, di antaranya Indonesia City Expo, forum tematik, Dialog Kota Tangguh, Karnaval Nusantara, hingga bazar UMKM yang melibatkan ratusan pelaku usaha dari berbagai daerah.
Salah satu agenda yang paling menarik perhatian masyarakat adalah Karnaval Nusantara yang diikuti puluhan delegasi dari berbagai kota di Indonesia. Kegiatan tersebut menampilkan kekayaan seni, budaya, dan tradisi daerah sebagai simbol persatuan dalam keberagaman.
Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menegaskan bahwa keikutsertaan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam Rakernas APEKSI XVIII merupakan wujud komitmen untuk memperkuat kerja sama antardaerah, termasuk membahas strategi mitigasi banjir di kawasan perkotaan.
“Melalui Rakernas APEKSI XVIII ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen memperkuat kolaborasi antardaerah, memperluas jejaring kerja sama, serta mengadopsi berbagai inovasi dan praktik terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Eva Dwiana.
Selain itu, Eva menyebut pembahasan mengenai penanganan banjir di wilayah perkotaan menjadi salah satu fokus penting, mengingat persoalan tersebut menjadi tantangan bersama yang dihadapi banyak kota di Indonesia. Dengan adanya kolaborasi dan pertukaran pengalaman antarkepala daerah, diharapkan lahir solusi yang efektif dan berkelanjutan bagi pembangunan perkotaan.(*)

