Connect with us

Ruwajurai

Dukung Instruksi Presiden, Kanwil Kemenkumham Lampung Laksanakan Harmonisasi Raperkada Koperasi Merah Putih

Published

on

Alteripost Lampung – Dalam rangka menunjukan komitmen untuk menyukseskan program nasional, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung gelar acara pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi serentak rancangan peraturan Kepala Daerah Kabupaten/Kota tentang penyelenggaraan koperasi desa/kelurahan merah putih se-Provinsi Lampung. Kamis (26/6/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkum Lampung ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Lampung, Santosa, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung atau yang mewakili, Para Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kanwil Kemenkum Lampung, para Kepala/perwakilan Dinas terkait, para Kepala/perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung serta Para Pejabat Administrator dan Para Perancang Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kanwil Kemenkum Lampung.

Kegiatan ini merupakan komitmen Kanwil Kemenkum lampung dalam melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dalam sambutannya Kakanwil Santosa menjelaskan Kementerian Hukum sebagai Kementerian yang diberikan kewenangan untuk melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah, mengambil Langkah strategis untuk mempercepat proses pengharmonisasian sebagai bentuk komitmen untuk menyukseskan program nasional.

“Percepatan pengharmonisasian Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Lampung dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung melalui pengharmonisasian secara serentak terhadap 15 Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati/Walikota Se-Provinsi Lampung dan dengan dilaksanakannya pengaharmonisasian serentak ini diharapkan Rancangan Peraturan Bupati/Walikota tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat segera ditetapkan dan diundangkan” ucap kakanwil santosa.

Dalam kesempatan yang sama membacakan sambutan Gubernur Lampung, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung menyampaikan,“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kanwil Kementerian Hukum Lampung yang telah menjadi mitra strategis dalam memastikan setiap rancangan kebijakan daerah senantiasa sejalan dengan prinsip-prinsip hukum nasional dan norma perundang-undangan yang berlaku”.

“Saya mengajak semua pihak untuk tetap konsisten, kolaboratif, dan responsif terhadap dinamika implementasi di lapangan. Koperasi Merah Putih bukan sekadar program. Ini adalah legacy bersama kita untuk Lampung dan untuk Indonesia. Semoga langkah kita hari ini mendapat keberkahan dan menjadi kontribusi nyata dalam membangun Indonesia dari desa, menuju Lampung Maju dan Sejahtera.” Tutupnya membacakan sambutan Gubernur Lampung.

Dilanjutkan dengan pembacaan berita acara yang dibacakan oleh Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Lampung, Laila Yunara. Berdasarkan hasil Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi disepakati terhadap seluruh Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara serentak antara Kantor Wilayah Kemenkum Lampung sebagai Ketua Tim Harmonisasi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung sebagai Pemrakarsa.

Melalui harmonisasi serentak ini, diharapkan Raperkada tentang Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih segera ditetapkan dan diundangkan, sehingga pelaksanaan koperasi di desa/kelurahan dapat berjalan secara efektif dan menyentuh kebutuhan masyarakat. Selain itu, diharapkan pula sinergi lintas instansi yang telah terbangun terus dipertahankan guna mendukung keberhasilan program ini secara berkelanjutan. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi lokal yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan menjadi warisan pembangunan dari bawah yang berkelanjutan menuju Lampung Maju dan Indonesia Sejahtera.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Ekonomi dan Bisnis

HIPMI Lampung Dorong Sinergi Pengusaha, Pemerintah dan OJK Lewat FORBISDA 2026

Published

on

Ampunnews Bandar Lampung – Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Lampung menggelar kegiatan Forum Bisnis Daerah (FORBISDA) Tahun 2026 di Hotel Emersia, Senin (11/05/2026).

Kegiatan ini menjadi ajang penguatan jejaring usaha, peningkatan literasi keuangan, serta kolaborasi strategis antar pelaku usaha muda di Provinsi Lampung.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum BPD HIPMI Lampung periode 2025–2028, Gilang Ramadhan beserta jajaran pengurus HIPMI Lampung. Turut hadir mewakili Gubernur Lampung dari unsur Bappeda Provinsi Lampung, Dirbinmas Polda Lampung Kombes Pol. A.F. Indra Napitupulu, serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dari OJK hadir Dwi Krisna Yudi Pramono yang turut memberikan sambutan sekaligus pemaparan terkait pentingnya literasi dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Kegiatan FORBISDA ini dipimpin oleh Ketua Pelaksana Arienaldo Rahman yang menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi ruang strategis bagi para pengusaha muda untuk memperkuat konektivitas bisnis, memperluas wawasan usaha, serta membangun kolaborasi lintas sektor di Lampung.

“FORBISDA bukan hanya forum diskusi bisnis, tetapi juga wadah mempertemukan ide, inovasi, dan peluang kolaborasi antar pengusaha muda daerah. Kami ingin HIPMI Lampung menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang adaptif dan berdaya saing,” ujar Arienaldo dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua Umum BPD HIPMI Lampung, Gilang Ramadhan, menegaskan pentingnya sinergi antara pengusaha, pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga jasa keuangan dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, tantangan dunia usaha saat ini menuntut para pelaku usaha muda untuk lebih inovatif, cerdas dalam pengelolaan keuangan, serta memahami regulasi dan perlindungan konsumen di era digitalisasi ekonomi.

“Kami ingin pengusaha muda Lampung tidak hanya berkembang secara bisnis, tetapi juga memiliki pemahaman kuat terhadap tata kelola usaha yang sehat, transparan, dan berkelanjutan,” kata Gilang.

Dalam kesempatan tersebut, OJK menjadi salah satu fokus utama pembahasan seminar. Dwi Krisna Yudi Pramono menekankan bahwa literasi keuangan menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan terpercaya.

Ia menjelaskan bahwa OJK terus mendorong edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar semakin memahami produk dan layanan jasa keuangan, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap investasi ilegal, pinjaman online ilegal, serta berbagai bentuk kejahatan keuangan digital.

“OJK hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai mitra strategis masyarakat dan pelaku usaha dalam menciptakan sektor jasa keuangan yang aman, sehat, dan inklusif. Pengusaha muda harus memahami pentingnya perlindungan konsumen dan pengelolaan keuangan yang bijak agar usaha dapat tumbuh berkelanjutan,” ujar Dwi Krisna Yudi Pramono.

Selain memberikan edukasi terkait perlindungan konsumen dan perilaku pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), OJK juga membuka ruang diskusi interaktif bersama peserta seminar terkait akses pembiayaan UMKM, digitalisasi layanan keuangan, hingga tantangan pengusaha muda dalam memperoleh permodalan usaha.

Kehadiran Dirbinmas Polda Lampung Kombes Pol. A.F. Indra Napitupulu turut memperkuat pesan pentingnya stabilitas keamanan dan kondusivitas daerah sebagai faktor pendukung pertumbuhan investasi dan dunia usaha di Lampung.

Forum bisnis ini diikuti peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, mulai dari pengusaha muda, pelaku UMKM, komunitas bisnis, hingga unsur organisasi kepemudaan. Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi seminar, diskusi, dan networking bisnis yang berlangsung sepanjang kegiatan.

Melalui FORBISDA 2026, HIPMI Lampung berharap tercipta kolaborasi nyata antara pengusaha muda, pemerintah, dan lembaga strategis seperti OJK dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading