Connect with us

Ruwajurai

PLN UID Lampung Siapkan Peta Jalan Distribusi Listrik 10 Tahun ke Depan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung menandatangani kerja sama dengan PT ITS Tekno Sains dalam penyusunan Master Plan Sistem Distribusi Listrik 2025–2034. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen PLN untuk terus menghadirkan listrik yang andal, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Lampung. Senin (30/6/2025).

Penandatanganan berlangsung pada hari Sabtu, 28 Juni 2025, antara General Manager PLN UID Lampung Rizky Mochamad dan Direktur PT ITS Tekno Sains, Dr. Ir. I Ketut Gunarta, M.T Studi ini akan menjadi fondasi dalam perencanaan sistem distribusi listrik jangka panjang yang adaptif terhadap pertumbuhan beban, perkembangan teknologi, serta peluang pemanfaatan energi baru dan terbarukan.

“PLN hadir untuk rakyat. Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan bahwa sistem distribusi di Lampung dirancang sebaik mungkin agar mampu melayani kebutuhan energi masyarakat dengan lebih andal dan efisien, baik hari ini maupun di masa mendatang,” ujar Rizky Mochamad.

PT ITS Tekno Sains sebagai mitra pelaksana akan mengedepankan pendekatan riset dan pemodelan sistem distribusi secara komprehensif, sesuai dengan kondisi wilayah dan arah kebijakan transisi energi nasional.

“Kami akan mendukung penuh PLN UID Lampung dalam menghadirkan solusi yang tepat, berbasis data dan teknologi terkini, untuk sistem distribusi yang handal dan berkelanjutan,” ungkap , Dr. Ir. I Ketut Gunarta, M.T : Direktur PT ITS Tekno Sains.

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari transformasi The New PLN 4.0 yang mengusung digitalisasi, efisiensi, dan keberpihakan pada energi bersih. Dengan perencanaan yang matang, PLN UID Lampung menegaskan perannya sebagai pelayan rakyat dalam menghadirkan terang hingga ke seluruh pelosok provinsi.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Ruwajurai

Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan

Published

on

Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.

Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.

Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.

Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.

“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading