Ekonomi dan Bisnis
Inflasi Lampung Pada Juni 2025 Terjaga Dalam Sasaran 2,5±1% (YOY)
Alteripost Lampung – Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung pada bulan Juni 2025 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,04% (mtm), meningkat dibandingkan periode Mei 2025 yang mengalami deflasi sebesar 0,58% (mtm). Realisasi tersebut lebih rendah dibandingkan tingkat inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,19% (mtm). Secara tahunan, IHK di Provinsi Lampung pada bulan Juni 2025 mengalami inflasi sebesar 2,27% (yoy), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat inflasi sebesar 2,12% (yoy) dan inflasi nasional yang tercatat sebesar 1,87% (yoy).
Dilihat dari sumbernya, inflasi pada Juni 2025 utamanya disebabkan oleh peningkatan harga komoditas dalam kelompok makanan, minuman dan tembakau, utamanya beras, cabai rawit, bawang merah, tomat dan daging ayam ras dengan andil masing-masing sebesar 0,06% (mtm); 0,04% (mtm); 0,04% (mtm); 0,04% (mtm); dan 0,03% (mtm). Kenaikan harga beras sejalan dengan masuknya periode tanam gadu pada periode April-Juli 2025. Adapun kenaikan harga cabai rawit dan bawang merah sejalan dengan berakhirnya periode panen dan penurunan pasokan di sentra produksi utama. Sementara itu, kenaikan harga daging ayam ras dipengaruhi oleh relaksasi Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat konsumen yang dilakukan pemerintah mulai Juni 2025.
Lebih lanjut, inflasi yang lebih tinggi pada Juni 2025 tertahan oleh sejumlah komoditas yang mengalami deflasi, utamanya bawang putih, cabai merah, kangkung, jeruk dan bensin dengan andil masing-masing sebesar -0,09%; -0,06%; -0,02%; -0,02% ; dan -0,02% (mtm). Penurunan harga cabai merah didukung oleh masuknya periode panen cabai di sentra Produksi Kabupaten Pesawaran. Adapun penurunan harga aneka sayur dan jeruk dipengaruhi peningkatan produksi di Lampung Barat dan Pringsewu. Sementara itu, penurunan harga bensin sejalan dengan kebijakan penurunan harga BBM non subsidi Pertamax, Pertamax Turbo, Dextile, dan Pertamina Lite pada bulan Juni 2025.
Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi di Provinsi Lampung akan tetap terjaga pada rentang sasaran inflasi 2,5±1% (yoy) sepanjang tahun 2025. Namun, beberapa risiko perlu diwaspadai dan dimitigasi, diantaranya dari Inflasi Inti (Core Inflation) berupa (i) peningkatan permintaan agregat sebagai dampak dari kenaikan UMP sebesar 6,5% yang direalisasikan secara bertahap pada tahun 2025; dan (ii) berlanjutnya kenaikan harga emas dunia akibat ketidakpastian geopolitik dan sentimen kebijakan ekonomi Amerika Serikat. Selanjutnya dari sisi Inflasi makanan yang bergejolak (Volatile Food) adalah (i) peningkatan harga beras pasca berakhirnya periode panen raya dan masuknya periode tanam gadu (April-Juli 2025); dan (ii) musim kemarau yang berlangsung mulai Juni 2025 berisiko menganggu kinerja produksi tanaman pangan dan hortikultura. Adapun risiko dari inflasi harga yang diatur pemerintah (Administered Price) yang perlu mendapat perhatian di antaranya penyesuaian harga bahan bakar minyak seiring kenaikan harga minyak dunia akibat meningkatnya tensi geopolitik di Timur Tengah dan potensi pemberlakuan kebijakan tarif baru AS.
Meninjau perkembangan inflasi bulan berjalan dan mempertimbangkan risiko inflasi ke depan, Bank Indonesia dan TPID Provinsi Lampung akan terus melanjutkan upaya menjaga stabilitas harga melalui strategi 4K.1.Keterjangkauan Harga
Melakukan operasi pasar beras/SPHP secara terarah dan targeted. Melakukan monitoring harga dan pasokan, khususnya pada komoditas yang berisiko mengalami kenaikan harga pada triwulan kedua, diantaranya aneka cabai, aneka bawang, aneka sayur, serta daging dan telur ayam ras.2.Ketersediaan Pasokan
Perluasan Implementasi Toko Pengendalian Inflasi di seluruh wilayah IHK/Non-IHK
Penguatan kerja sama antar daerah (KAD) maupun intra daerah di Provinsi Lampung untuk komoditas defisit dan berisiko defisit dengan sentra produksi. Penguatan koordinasi antar OPD terkait untuk mempercepat realisasi pelaksanaan program swasembada pangan di Provinsi Lampung, utamanya melalui optimalisasi lahan, penggunaan varietas unggul, bantuan alsintan, serta memastikan kelancaran pendistribusian pupuk bersubsidi secara tepat guna dan tepat sasaran.
3.Kelancaran Distribusi
Memastikan kecukupan kapasitas dan jumlah moda transportasi untuk menjaga kelancaran lalu lintas angkutan barang dan manusia. Melanjutkan upaya perbaikan jalan kabupaten/kota dan pedesaan yang dilalui oleh angkutan barang bahan pangan.
Memastikan keberlanjutan dan penguatan implementasi Mobil TOP (Transportasi Operasi Pasar) dalam menjaga kelancaran operasi pasar
4.Komunikasi efektif
Melakukan rapat koordinasi rutin mingguan di setiap Kabupaten/Kota dalam rangka menjaga awareness terkait dinamika harga dan pasokan terkini. Memperkuat sinergi komunikasi dengan media dan masyarakat dalam rangka menjaga ekspektasi positif terhadap prospek perkembangan harga dan kecukupan pasokan. Penguatan sistem informasi neraca pangan melalui integrasi data pangan yang real time dan berkualitas untuk mendukung pengambilan kebijakan yang tepat.(*)
Ekonomi dan Bisnis
Perkuat Literasi Keuangan, OJK Lampung Serahkan 150 Polis Asuransi Jiwa Untuk Guru di Pesisir Barat
Alteripost Pesisir Barat – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan Asuransi Astra mengambil langkah konkret dalam memperluas inklusi keuangan di daerah. Kegiatan yang bertempat di Lobby Teluk Stabas, Gedung Marga Sai Batin, Kabupaten Pesisir Barat ini merupakan sinergi yang menghadirkan edukasi literasiserta bentuk nyata aksi inklusi melalui penyerahan polis asuransi jiwa kepada 150 Aparatur Sipil Negara (ASN) guru dan tenaga pendidik.
Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas tantangan kerentanan finansial di masyarakat. Kepala OJK Lampung, Otto Fitriandy melalui sambutan yang disampaikan Deputi Direktur OJK Lampung, Ety Elyati, menegaskan bahwa kepemilikan asuransi jiwa bagi seorang ASN dan pendidik merupakan wujud jaring pengaman tambahan (safety net) serta bukti perlindungan nyata bagi keluarga. Jika terjadi risiko tak terduga seperti sakit kritis atau hilangnya pencari nafkah, asuransi memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap aman secara finansial dan anak-anak tetap bisa bersekolah tanpa harus berhutang atau menjual aset berharga. Literasi harus segera diikuti dengan inklusi kepemilikan produk, agar perlindungannya benar-benar dirasakan dan membawa dampak kesejahteraan.
Mengikis Kesenjangan Melalui Peran Strategis Guru
Merujuk pada Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan nasional telah mencapai 66,46% dan indeks inklusi sebesar 80,51%. Meski angka ini menunjukkan peningkatan, namun masih terdapat kesenjangan (gap) yang mengindikasikan bahwa kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan keuangan, belum disertai dengan pemahaman mendalam untuk mengelolanya secara bijak. Celah inilah yang sering kali dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber, pinjaman online ilegal, maupun investasi bodong yang merugikan masyarakat saat memiliki kebutuhan pendanaan mendesak.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pesisir Barat, Drs. Zukri Amin, M.P., menyambut baik program yang menyasar tenaga pendidik ini. Menurutnya, guru memegang peranan krusial sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.“Kami menaruh harapan besar agar ilmu yang diperoleh hari ini tidak berhenti di sini, tetapi diteruskan kepada para siswa, rekan kerja, dan masyarakat sekitar.
Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Pemkab Pesisir Barat berkomitmen memastikan literasi dan inklusi keuangan berjalan beriringan sehingga masyarakat lebih siap merencanakan masa depan, mengelola risiko, dan meningkatkan perekonomian daerah,” jelas Zukri.
Pengawasan Ketat OJK demi Keamanan Konsumen
Guna memberikan ketenangan bagi masyarakat yang mulai mengakses asuransi jiwa, OJK menjamin adanya pengawasan yang ketat terhadap seluruh lembaga jasa keuangan. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK, OJK hadir untuk memastikan setiap perusahaan asuransi memberikan manfaat dan memenuhi hak-hak pemegang polis sesuai dengan perjanjian.
Kolaborasi yang turut didukung oleh Asuransi Astra ini diharapkan mampu mengubah paradigma masyarakat yang selama ini menganggap asuransi sebagai kebutuhan yang bisa ditunda.Pemberian 150 polis asuransi ini diharapkan menjadi tonggak awal dalam mencetak tenaga pendidik yang ‘Cerdas Finansial’. Dengan hati yang tenang karena terlindungi secara finansial, para guru dipastikan dapat memberikan dedikasi yang jauh lebih maksimal dalam membangun kualitas generasi muda di Pesisir Barat.(*)

