Connect with us

DPRD

Anggota DPRD Munir Abdul Haris Dorong SP1–SP2 Way Terusan Jadi Desa Definitif

Published

on

Lampung Tengah – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan Lampung Tengah, Munir Abdul Haris, menyampaikan aspirasi masyarakat eks permukiman transmigrasi SP1 dan SP2 Way Terusan di Desa Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, untuk segera ditingkatkan statusnya menjadi desa definitif.

Munir menegaskan, masyarakat di kedua wilayah tersebut sudah lama memperjuangkan perubahan status administratif. Menurutnya, secara syarat formal, SP1 dan SP2 telah memenuhi kriteria mulai dari jumlah penduduk, luas wilayah, hingga ketersediaan sarana dan prasarana seperti sekolah, masjid, lapangan, dan fasilitas umum lainnya.

“Salah satu pekerjaan rumah saya setelah dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung adalah menjawab amanah masyarakat SP1 dan SP2 Way Terusan. Mereka sudah layak menjadi desa definitif, tapi hingga hari ini belum mendapatkan status itu,” ujar Munir saat dikonfirmasi, Rabu (9/7/2025).

Munir mengungkapkan, pada 8 November 2023, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi telah mengirim surat resmi kepada Bupati Lampung Tengah. Dalam surat tersebut disebutkan, karena lahan SP1 dan SP2 sudah tidak bermasalah, maka peningkatan status menjadi desa definitif dapat segera diproses mengacu pada Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.

Sementara untuk SP3, Pemkab Lampung Tengah diminta berkoordinasi dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XX Bandar Lampung, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan persoalan penggantian lahan transmigrasi seluas sekitar 350 hektare yang masih berstatus kawasan hutan.

“Faktanya, sejak tahun 1997 hingga kini, masyarakat SP1, SP2, dan SP3 belum merasakan kemerdekaan dalam bentuk administratif sebagai desa definitif. Padahal, mereka sudah hidup mandiri dan memiliki struktur sosial yang layak,” tegas Munir.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Fraksi PKS DPRD Lampung Dukung Langkah Gubernur Terkait Penguatan Kinerja BUMD

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk mendukung kepemimpinan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam upaya menyehatkan, menata, dan memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar semakin transparan, akuntabel, dan memberikan keuntungan nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan 9 juta masyarakat Lampung.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu, usai rapat internal Fraksi pada Senin (20/10), yang turut dihadiri anggota Fraksi yang kini dipercaya memimpin dua Panitia Khusus (Pansus) DPRD, yakni Heni Susilo sebagai Ketua Pansus PT Wahana Raharja dan Muhammad Ghofur sebagai Wakil Ketua Pansus PT Bank Lampung.

Menurut Ade, keterlibatan anggota Fraksi PKS sebagai pimpinan dalam dua pansus strategis ini merupakan bentuk tanggung jawab politik untuk memastikan arah pembenahan BUMD di Lampung benar-benar berjalan dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance), efisien, dan memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah.

“Fraksi PKS berkomitmen penuh membantu kepemimpinan Gubernur Mirza dalam upaya menyehatkan BUMD. Kesehatan BUMD adalah bagian dari kesehatan tata kelola pemerintahan daerah. Kita ingin BUMD tidak hanya bertahan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat Lampung,” tegas Ade.

Ia menambahkan, seluruh proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkaitan dengan BUMD harus diposisikan sebagai momentum pembenahan manajemen dan penguatan fungsi ekonomi daerah. BUMD tidak cukup hanya sehat secara administratif, tetapi juga produktif, menghasilkan keuntungan yang berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD), serta berdampak pada peningkatan layanan publik dan kesejahteraan warga.

“Kami ingin memastikan setiap proses pembahasan Raperda terkait BUMD didasari pada tata kelola yang baik, prinsip kehati-hatian, serta orientasi pada pelayanan publik dan keuntungan yang bermanfaat bagi pembangunan Lampung. Pembenahan ini bukan semata reformasi struktur, tetapi juga penajaman fungsi ekonomi daerah,” ujar Ade.

Fraksi PKS menilai, momentum pembahasan Raperda BUMD saat ini sangat penting untuk memperkuat posisi ekonomi Lampung, terutama dalam konteks kolaborasi dan efisiensi antar-BUMD di tingkat provinsi maupun antarprovinsi.

“Setiap potensi kerja sama antar BUMD, baik di dalam maupun di luar daerah, harus melalui kajian yang matang, dengan orientasi memperkuat kemandirian ekonomi daerah dan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Ade menegaskan bahwa Fraksi PKS akan terus mengawal dan mendorong agar seluruh BUMD di bawah kepemimpinan Gubernur Kiai Mirza menjadi entitas yang sehat, transparan, produktif, dan berdampak langsung bagi pembangunan ekonomi daerah.

“Kepemimpinan Gubernur Mirza adalah peluang untuk menghadirkan tata kelola BUMD yang bersih, profesional, dan berpihak kepada rakyat. Fraksi PKS akan terus berada di garda depan untuk memastikan BUMD Lampung menjadi instrumen pembangunan yang sehat dan memberi manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Lampung,” pungkas Ade. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading