Connect with us

DPRD

Budhi Condrowati Soroti Lambannya Sertifikasi Lahan Warga Terdampak JTTS

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, menyoroti lambannya proses penerbitan sertifikat lahan milik warga yang terdampak pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), khususnya ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung yang digelar pada Jumat (11/7/2025). Condrowati mengungkapkan, persoalan ini telah berlangsung sejak tahun 2017, namun hingga kini penyelesaiannya masih sangat minim.

“Sejak dimulai tahun 2017, hingga sekarang baru sekitar 10 hingga 20 persen yang rampung. Padahal dulu dijanjikan akan selesai dalam waktu satu tahun,” tegasnya.

Ia menjelaskan, keterlambatan penerbitan sertifikat menyangkut hak masyarakat atas lahan sisa milik mereka yang tidak masuk dalam pembebasan proyek tol.

“Misalnya warga punya dua hektare lahan, lalu setengah hektare digunakan untuk jalan tol. Maka sisa satu setengah hektare itu seharusnya dibuatkan sertifikat baru. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujarnya.

Wilayah terdampak, lanjut Condrowati, mencakup area cukup luas dari Terbanggi hingga Simpang Pematang. Ia menyebut jumlah warga yang belum memperoleh kepastian hak atas tanahnya mencapai ribuan orang.

Condrowati pun meminta Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, untuk segera memanggil seluruh pihak terkait—termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pengelola tol—untuk duduk bersama mencari solusi konkret.

“Kami minta Pemprov Lampung ikut memfasilitasi penyelesaian ini. Jangan sampai hak masyarakat terus terkatung-katung tanpa kepastian hukum,” tutupnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Kejati Lampung Raih Juara I Komjak RI

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., beserta pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung atas capaian prestasi Kejati Lampung yang berhasil meraih penghargaan Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B se-Indonesia Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta pelayanan Kejaksaan Tinggi kepada masyarakat. Kejati Lampung dinilai mampu menunjukkan kinerja yang baik dan konsisten dalam menjalankan tugas penegakan hukum di daerah, ungkap Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., Selasa (26/5/2026).

Menurut Ketua DPRD Provinsi Lampung, capaian tersebut merupakan prestasi yang membanggakan bagi Provinsi Lampung serta menjadi bukti bahwa sinergi dan komitmen dalam membangun institusi penegakan hukum yang profesional terus berjalan dengan baik.

“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Lampung. Kami berharap prestasi yang diraih Kejati Lampung dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis,” ujar Ahmad Giri Akbar.

DPRD Provinsi Lampung juga berharap penghargaan tersebut dapat semakin memperkuat sinergitas antar lembaga di Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading