Connect with us

DPRD

Budhi Condrowati Soroti Lambannya Sertifikasi Lahan Warga Terdampak JTTS

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, menyoroti lambannya proses penerbitan sertifikat lahan milik warga yang terdampak pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), khususnya ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung yang digelar pada Jumat (11/7/2025). Condrowati mengungkapkan, persoalan ini telah berlangsung sejak tahun 2017, namun hingga kini penyelesaiannya masih sangat minim.

“Sejak dimulai tahun 2017, hingga sekarang baru sekitar 10 hingga 20 persen yang rampung. Padahal dulu dijanjikan akan selesai dalam waktu satu tahun,” tegasnya.

Ia menjelaskan, keterlambatan penerbitan sertifikat menyangkut hak masyarakat atas lahan sisa milik mereka yang tidak masuk dalam pembebasan proyek tol.

“Misalnya warga punya dua hektare lahan, lalu setengah hektare digunakan untuk jalan tol. Maka sisa satu setengah hektare itu seharusnya dibuatkan sertifikat baru. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujarnya.

Wilayah terdampak, lanjut Condrowati, mencakup area cukup luas dari Terbanggi hingga Simpang Pematang. Ia menyebut jumlah warga yang belum memperoleh kepastian hak atas tanahnya mencapai ribuan orang.

Condrowati pun meminta Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, untuk segera memanggil seluruh pihak terkait—termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pengelola tol—untuk duduk bersama mencari solusi konkret.

“Kami minta Pemprov Lampung ikut memfasilitasi penyelesaian ini. Jangan sampai hak masyarakat terus terkatung-katung tanpa kepastian hukum,” tutupnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.

Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.

Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.

“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.

“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.

Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading