Connect with us

DPRD

Lampung Mantapkan Arah Pembangunan Jangka Menengah, Gubernur Apresiasi Peran DPRD

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung meneguhkan sinergi dan kolaborasi dalam membangun daerah. Hal ini disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat II di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (11/7/2025).

Agenda Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat II meliputi : Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda tentang Pertanggungawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024, Pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung, Penandatanganan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 dan Laporan Panitia Khusus terhadap Pembahasan Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025 – 2029.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung yang telah bekerja keras, produktif, dan kritis dalam pembahasan dua dokumen penting tersebut. Menurutnya, sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif akan menjadi modal utama bagi pembangunan Lampung ke depan.

“Kolaborasi Pemprov dan DPRD adalah kunci untuk memastikan pembangunan berjalan merata, berkelanjutan, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Gubernur.

Gubernur menyebutkan, pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi salah satu evaluasi bersama atas program-program pembangunan yang telah dilaksanakan selama setahun terakhir. Selanjutnya, dokumen tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, RPJMD 2025–2029 dipandang sebagai dokumen strategis yang tidak hanya menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, tetapi juga sebagai pondasi menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045.

“RPJMD ini sudah disusun dengan mempertimbangkan prioritas nasional, aspirasi daerah, serta masukan kritis dari DPRD. Dokumen ini akan memastikan Lampung bergerak maju secara merata, berkelanjutan, dan berkeadilan,” katanya.

Gubernur juga menekankan pentingnya inovasi dan transformasi digital dalam pelayanan publik, pengelolaan keuangan daerah, dan percepatan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia optimistis kolaborasi dengan DPRD akan semakin memperkuat langkah-langkah strategis ini.

Dalam rapat tersebut, Gubernur juga menyoroti masih adanya kesenjangan pembangunan antarwilayah. Ia menegaskan, ke depan Pemprov Lampung bersama DPRD akan fokus pada pemerataan kesejahteraan, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta pengembangan ekonomi berbasis pertanian dan industri pengolahan.

“Kita ingin pertumbuhan ekonomi juga dirasakan oleh petani, nelayan, pelaku UMKM, bukan hanya sektor industri besar. Kolaborasi ini juga harus memastikan pelayanan publik yang lebih terbuka, transparan, dan efisien,” ungkapnya.

Gubernur juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung Lampung menjadi tuan rumah PON 2032, yang membutuhkan kesiapan infrastruktur olahraga dan sarana pendukung lainnya.

Di akhir sambutannya, Gubernur kembali menegaskan bahwa kerja sama yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan teladan yang akan menumbuhkan semangat masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan.

“Kerja sama kita adalah inspirasi. Sinergi kita adalah semangat bagi rakyat bahwa DPRD dan Pemprov hadir bersama untuk membangun Lampung yang lebih baik,” tutupnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading