Connect with us

Lampung

Harga Bahan Pokok Aman Terkendali, Angka Inflasi Lampung di Bawah Nasional

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Angka Inflasi Provinsi Lampung Bulan Juni 2025 (y-o-y) berada pada angka 2.27 persen, berada di bawah rata-rata inflasi Nasional 2.5 persen. Sementara Indeks Perkembangan Harga (IPH) Minggu kedua Juli 2025, Lampung mengalami perubahan sebesar 0.59 persen.

Data tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Statistik Distribusi Barang dan Jasa Badan Pusat Statistik, Pudji Ismartini dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir dan diikuti secara virtual oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan dari Ruang Command Center Lt. 2, Senin (14/7/2025).

Pudji menyampaikan bahwa IPH yang terjadi di 35 Provinsi dipicu oleh komoditas cabai rawit, beras dan bawang merah. Untuk Wilayah I (Pulau Sumatera dan Jawa) khususnya Lampung, kabupaten Pesawaran merupakan kabupaten yang mengalami kenaikan IPH tertinggi sebesar 2.14 persen pada Minggu kedua Juli 2025.

Perkembangan harga beras untuk zona I ( kelompok wilayah yang terdiri dari Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi), harga beras terpantau masih berada pada rentang harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp. 14.900 namun secara umum mengalami kenaikan 1.52 persen.

Untuk perkembangan harga minyak goreng (Minyakita) pada M2 Juli 2025 masih berada di atas HET sebesar Rp. 19.376 namun sudah mengalami penurunan sebesar 0.2 persen. Dan komoditas bawang merah pada M2 Juli 2025 berada diatas Harga Acuan Penjualan (HAP) dan mengalami kenaikan sebesar 5.84 persen.

Perkembangan harga cabe rawit yang merupakan salah satu komoditas peyumbang inflasi minggu kedua Juli 2025 terpantau mengalami kenaikan 19.45 persen. Komoditas cabe merah masih berada pada rentang (HAP) dan secara umum mengalami penurunan sebesar 3.16 persen, harga telur ayam ras berada diatas HAP dan mengalami kenaikan 0.45 persen, daging ayam ras sebaliknya berada dibawah HAP namun secara umum mengalami kenaikan 0.22 persen.

Dalam kesempatan tersebut Deputi Kantor Staff Kepresidenan Edy Priyono menyampaikan status beras medium untuk wilayah zona 1 berada pada status tidak aman dikarenakan harga terpantau Rp. 14.265, jauh diatas HET yang ditetapkan sebesar Rp.12.500. Edy juga menyebutkan komoditas cabai rawit merah, daging ayam ras, telur ayam ras dan bawang merah mengalami disparitas tinggi.

Terkait dengan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) per 14 Juli 205, Direktur Utama Perum BULOG Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan bahwa CBP total sebesar 4.327.120 Ton. Adapun Lampung memiliki CBP sebesar 172.863 Ton, artinya memiliki CBP terbesar se-Sumatera.

Angka inflasi Provinsi Lampung yang masih terkendali dan harga-harga pangan pokok yang stabil sampai dengan periode minggu kedua Juli 2025 memerlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat dengan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota dan stake holder terkait agar dapat menunjang percepatan perumbuhan ekonomi Lampung Tahun 2025. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Raih Opini WTP 12 Kali Secara Beruntun, Pemprov Lampung Buktikan Tata Kelola Keuangan Akuntabel

Published

on

Foto: Capaian Opini WTP ke-12 yang diraih Pemprov Lampung

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut sekaligus menjadi opini WTP ke-12 kali secara beruntun yang diraih Pemprov Lampung, sebagai bentuk konsistensi dalam menerapkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., mengatakan, bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah, DPRD Provinsi Lampung, serta berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Alhamdulillah, Pemprov Lampung kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh OPD sebagai entitas akuntansi dan entitas pelaporan, serta dukungan DPRD Provinsi Lampung dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujar Marindo.

Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan atau prestasi administratif semata, melainkan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan negara secara baik dan bertanggung jawab.

“Opini WTP dari BPK RI merupakan pengakuan tertinggi atas kualitas pengelolaan keuangan daerah. Namun bagi kami, WTP bukanlah tujuan akhir. Yang terpenting adalah bagaimana tata kelola pemerintahan terus diperkuat agar semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Sekdaprov Marindo menegaskan, keberhasilan meraih WTP selama 12 tahun berturut-turut juga menjadi modal penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kepercayaan masyarakat adalah aset yang sangat berharga. Karena itu, capaian ini harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekdaprov Marindo menyampaikan bahwa mempertahankan opini WTP membutuhkan komitmen berkelanjutan melalui penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Meraih WTP adalah sebuah pencapaian, tetapi mempertahankannya jauh lebih menantang. Diperlukan inovasi, peningkatan kapasitas SDM, penguatan sistem informasi, serta budaya akuntabilitas yang tertanam di seluruh lini pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional serta memberikan berbagai rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Atas nama Pemprov Lampung, kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas pelaksanaan pemeriksaan dan rekomendasi yang diberikan. Rekomendasi tersebut menjadi masukan yang sangat berharga untuk terus menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Mirza menambahkan, Pemprov Lampung berkomitmen menjadikan capaian opini WTP sebagai momentum untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan.

“WTP adalah cerminan dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga amanah rakyat. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lampung,” kata Gubernur. (Red/Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading