DPRD
Anggota DPRD Budhi Condrowati Ajak Masyarakat Mesuji Hidup Rukun dan Junjung Toleransi
Alteripost Mesuji – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budhi PS Condrowati, mengajak masyarakat untuk hidup rukun, saling berdampingan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi.
Ajakan tersebut disampaikan Budhi Condrowati saat menggelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, pada Minggu (22/7/2025).
Condrowati menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya peran Pancasila sebagai dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kami ingin kembali mengingatkan bahwa Pancasila adalah fondasi utama kehidupan kita. Dengan memegang teguh ideologi ini, kita bisa hidup rukun dan damai dalam bermasyarakat,” ujar Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung itu.
Ia juga mengingatkan pentingnya semangat gotong royong dan toleransi dalam kehidupan sehari-hari.
“Kita harus menjunjung tinggi kebhinekaan. Negara kita terdiri dari beragam ras, suku, budaya, dan agama. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk saling menghargai, melindungi, dan membantu satu sama lain agar tercipta kehidupan masyarakat yang tenteram,” lanjutnya.
Condrowati berharap, para peserta sosialisasi dapat mengambil ilmu yang disampaikan dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Saya berharap para peserta bisa mengambil hal-hal positif dari kegiatan ini. Ilmu yang diperoleh juga bisa disebarluaskan, terutama di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar,” pungkasnya. (*)
DPRD
Lampung Menuju Provinsi Hijau, DPRD Dukung Transformasi Transportasi Taksi Listrik
Alteripost Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi Lampung dalam mentransformasikan transportasi publik melalui kehadiran layanan taksi listrik ramah lingkungan di wilayah Bandar Lampung dan kawasan aglomerasinya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja baru, menekan angka pengangguran, serta mewujudkan Provinsi Lampung sebagai daerah yang ramah lingkungan.
Namun demikian, DPRD Lampung menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut harus sejalan dengan regulasi yang jelas, komprehensif, dan berkelanjutan. Hal ini menjadi penting mengingat Provinsi Lampung diproyeksikan menjadi role model sebagai provinsi pertama di Pulau Sumatera yang menerapkan kebijakan transportasi publik berbasis kendaraan listrik.
“Regulasi yang mengatur secara menyeluruh sangat diperlukan agar masyarakat benar-benar dapat merasakan dan menikmati dampak dari kebijakan transformasi transportasi publik ini,” ujar Naldi, Rabu (14/1).
DPRD Provinsi Lampung, lanjut Naldi, siap menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran guna memastikan kebijakan taksi listrik berjalan sesuai dengan ketentuan hukum serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Lampung.
Diketahui Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peluncuran layanan taksi listrik pada Ramadan 2026 sebagai bagian dari upaya modernisasi transportasi publik dan pengendalian polusi udara di wilayah perkotaan.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menyiapkan ekosistem pendukung, termasuk pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) melalui kolaborasi dengan PLN dan pihak swasta. Saat ini, tercatat sekitar 44 unit SPKLU di Lampung dan ditargetkan meningkat menjadi 101 unit pada periode 2028–2029.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pengemudi taksi listrik berasal dari masyarakat lokal, dengan keterlibatan pengemudi perempuan minimal 30 persen. Pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar manfaat ekonomi dari kebijakan ini dapat dirasakan langsung oleh daerah.(*)

