Connect with us

Ruwajurai

Era Baru Sekretariat Taring Lampung, Asmarani Siap Emban Amanah

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pewarta Dalam Jaringan (Taring) Lampung resmi memiliki sekretaris baru, Asmarani, yang terpilih dalam Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) 2025 di Umah Bone Resto Bandar Lampung pada Sabtu (26/7/2025).

Terpilihnya jurnalis dari jurai.id ini menandai denyut baru bagi organisasi, menggantikan Maulana Riansah Ansyori alias Anca yang dinilai tidak aktif dalam menjalankan tupoksinya sebagai sekretaris organisasi. Ia juga tidak hadir dalam RALB tanpa alasan meski telah diundang.

Keputusan pergantian disahkan oleh dua pertiga anggota Taring Lampung yang hadir.

Asmarani berhasil memenangkan pemilihan secara demokratis melalui pemungutan suara one man one vote, mengalahkan lawannya, Yoga Dio Ansuda, dalam pertarungan head to head.

Proses pemilihan berlangsung dengan penuh semangat, diawali dengan pendaftaran calon pengurus yang terbuka bagi seluruh anggota aktif.

Sebelumnya, Ketua Pelaksana RALB, Alfian Suni SH MH, memberikan kesempatan yang setara bagi setiap individu untuk mencalonkan diri sebagai sekretaris.

“Penggantian anggota organisasi harus disepakati bersama sesuai ketentuan AD/ART organisasi. Jadi tidak asal mengajukan dan menentukan,” kata dia.

Hasil pemilihan ini kemudian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh seluruh anggota Taring Lampung yang hadir.

Alfian Suni yang juga Dewan Penasihat Taring Lampung menjelaskan bahwa RALB ini diatur dalam AD/ART organisasi untuk membentuk dan memutuskan struktur pengurus baru dikarenakan adanya pengurus yang tidak aktif.

“Pergantian pengurus ini, termasuk pemberhentian dan pengangkatan, harus dihadiri oleh dua per tiga dari kepengurusan, sesuai dengan Pasal 19 ayat 1-3 AD/ART,” ujar dia.

Ia menilai posisi Sekretaris sangat vital dalam sebuah organisasi, sejajar dengan Ketua dan Bendahara.

“Sekretaris merupakan gambaran administrasi organisasi dan melambangkan hidup dan matinya organisasi,” tegas Alfian.

Oleh karena itu, lanjut dia, Sekretaris harus selalu aktif berkoordinasi dengan Ketua dan Bendahara.

“Sebab ke depan, semua keputusan organisasi harus dikeluarkan melalui Sekretaris setelah melalui proses koreksi,” kata dia.

Harapan besar pun disematkan kepada kepengurusan baru ini. Alfian Suni berharap, orang-orang yang duduk dalam kepengurusan adalah orang-orang pilihan yang siap didukung dan dipertanggungjawabkan bersama, demi soliditas dan kemajuan organisasi.

“Artinya tidak saling menyalahkan satu sama lain. Kepengurusan yang berkualitas dan berkompeten sangat penting dalam menghadapi tantangan era digitalisasi ke depan, agar tidak tergerus arus globalisasi,” ujar dia.

Sehingga Taring Lampung sebagai organisasi profesi yang bergerak di bidang jurnalistik, dapat berfungsi sebagai wadah untuk menghasilkan produk-produk berita yang berkualitas, akurat, dan berimbang sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Momentum Baru Taring Lampung

Ketua Taring Lampung, Yusmart DS, menambahkan bahwa dalam RALB ini, hanya anggota Taring Lampung yang sudah terdaftar dalam SK kepengurusan sebelumnya yang memiliki hak suara.

“Dalam perkembangan organisasi, terdapat penambahan anggota yang belum tercatat dalam SK kepengurusan. Rapat ini menjadi momentum untuk memasukkan anggota baru ke dalam SK kepengurusan yang diperbarui,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Taring Lampung, Hendri, menyoroti bahwa RALB ini agenda penting yang akan menentukan arah kebijakan organisasi.

“Rapat berlangsung dengan diskusi yang terbuka, konstruktif, dan profesional,” tutur dia.

Hendri optimis partisipasi aktif serta komitmen tinggi dari seluruh anggota mampu menghasilkan keputusan yang positif dan bermanfaat bagi kemajuan organisasi.

Menanggapi kepercayaan yang diberikan, Sekretaris Taring Lampung yang baru, Asmarani, menyampaikan rasa terima kasihnya.

“Semoga saya amanah dan dapat menjalankan tugas dengan baik. Mohon dukungannya,” ujar Asmarani penuh harap. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Ruwajurai

Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan

Published

on

Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.

Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.

Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.

Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.

“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading