Connect with us

DPRD

Anggota Komisi III DPRD Munir Abdul Haris: Apresiasi Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025.

Menurut Munir, pendapatan dari pemutihan pajak pada periode sebelumnya, yakni 1 Mei–28 Agustus 2025, belum maksimal. Karena itu, perpanjangan ini dinilai tepat untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

“Secara umum kami memberikan dua masukan, yaitu terkait sistem pelayanan dan sosialisasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD),” kata politisi PKB itu, Senin (28/7/2025).

Perbaikan Sistem Layanan

Munir menekankan pentingnya optimalisasi sistem digital dalam pembayaran pajak kendaraan. Dengan sistem non-tunai, proses pembayaran akan lebih cepat, transparan, sekaligus menghindari praktik pungutan liar maupun percaloan.

“Ke depan, data wajib pajak atau NIK harus terintegrasi otomatis dengan pemilik kendaraan. Jadi cukup menempelkan NIK di aplikasi, sistem langsung menampilkan data kendaraan dan jumlah pajak yang harus dibayar,” jelasnya.

Selain memudahkan masyarakat, integrasi data ini juga diyakini akan membantu Pemprov Lampung memiliki basis data konkret jumlah kendaraan bermotor. Data tersebut bisa menjadi acuan target penerimaan PKB pada tahun berikutnya.

Munir juga mengusulkan adanya kemudahan administrasi, misalnya wajib pajak yang tidak bisa membawa BPKB asli cukup melampirkan surat keterangan dari leasing atau lembaga terkait. Sementara untuk perpanjangan plat kendaraan, bisa menggunakan fotokopi identitas pemilik pertama dan surat jual beli bermaterai.

Maksimalkan Sosialisasi

Munir menegaskan, keberhasilan program pemutihan pajak tidak lepas dari sosialisasi yang masif. Pemprov diminta melibatkan seluruh instansi pemerintah hingga tingkat RT untuk menginformasikan kepada masyarakat.

“Apalagi, pemerintah sudah menegaskan bahwa tahun ini merupakan program pemutihan terakhir. Ke depan, data kendaraan akan dihapus bila dua tahun berturut-turut tidak membayar pajak. Hal ini harus disampaikan jelas kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mendorong Bapenda Lampung untuk menagih tunggakan dari instansi pemerintah maupun perusahaan besar, serta menjalin komunikasi dengan Jasa Raharja Pusat agar biaya Jasa Raharja bisa digratiskan, seperti yang diterapkan di Banten.

Lebih lanjut, Munir mengingatkan agar Pemprov Lampung mengalokasikan pendapatan PKB dan BBNKB dalam APBD 2026 untuk pembangunan infrastruktur jalan.

“Infrastruktur jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat yang menunjang mobilitas sosial, ekonomi, sekaligus mendorong pariwisata,” pungkasnya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Kejati Lampung Raih Juara I Komjak RI

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., beserta pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung atas capaian prestasi Kejati Lampung yang berhasil meraih penghargaan Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B se-Indonesia Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta pelayanan Kejaksaan Tinggi kepada masyarakat. Kejati Lampung dinilai mampu menunjukkan kinerja yang baik dan konsisten dalam menjalankan tugas penegakan hukum di daerah, ungkap Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., Selasa (26/5/2026).

Menurut Ketua DPRD Provinsi Lampung, capaian tersebut merupakan prestasi yang membanggakan bagi Provinsi Lampung serta menjadi bukti bahwa sinergi dan komitmen dalam membangun institusi penegakan hukum yang profesional terus berjalan dengan baik.

“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Lampung. Kami berharap prestasi yang diraih Kejati Lampung dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis,” ujar Ahmad Giri Akbar.

DPRD Provinsi Lampung juga berharap penghargaan tersebut dapat semakin memperkuat sinergitas antar lembaga di Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading