Connect with us

Lampung

Soal Gerakan Merah Putih, Sekdaprov Marindo Ajak ASN dan Masyarakat Kibarkan Bendera

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin apel mingguan di Lingkungan Sekretariat Pemerintah Provinsi Lampung bertempat di lapangan Korpri komplek kantor Gubernur, Senin (11/08/2025).

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekdaprov Marindo, menyampaikan bahwa Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP) telah secara resmi meluncurkan Katalog Elektronik Versi 6.0 pada 28 Maret 2023.

Peluncuran ini adalah bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang percepatan transformasi digital di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Gubernur menginstruksikan seluruh pihak terkait untuk segera beradaptasi dan mempelajari fitur-fitur baru pada platform tersebut. Gubernur menekankan pentingnya menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.

Dalam apel tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung secara simbolis menyerahkan bendera Merah Putih kepada sejumlah perwakilan organisasi masyarakat, Pemprov Lampung membagikan lebih dari 1.000 helai bendera Merah Putih.

Gubernur mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjadi pelopor dalam mensukseskan gerakan pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Penyerahan ini merupakan gerakan moral dan nasionalisme untuk menegaskan bahwa semangat Merah Putih masih menyala di dada setiap anak bangsa, termasuk kita di tanah Lampung tercinta ini,” lanjutnya.

Gubernur mengimbau agar bendera yang dibagikan dapat dikibarkan dengan bangga di tempat-tempat strategis, kantor-kantor, fasilitas umum, dan rumah penduduk mulai hari ini hingga 31 Agustus 2025.

Khusus kepada ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur meminta agar menjadi motor penggerak utama dalam gerakan ini.

“Jadilah contoh di lingkungan kerja dan tempat tinggal. Ajak tetangga, keluarga, dan masyarakat sekitar untuk turut serta mengibarkan bendera. Pastikan bendera yang dikibarkan dalam kondisi baik, bersih, dan dipasang dengan penuh penghormatan,” pungkasnya. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Optimis Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menuju efektivitas dan efisiensi Rencana dan Anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah dan narasumber Kepala BPKP Lampung tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026).

​Dalam arahannya, Wagub Jihan Nurlela menegaskan bahwa posisi pemerintah saat ini berada di ruang terbuka yang diawasi secara langsung oleh seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengubah pola pikir dalam penyusunan program kerja kedinasan.

​”Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegas Jihan Nurlela saat memberikan arahan.

Ia memandang momentum capacity building ini sangat strategis sebagai langkah evaluasi sekaligus persiapan menghadapi penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengimbau agar SPIP tidak lagi dianggap sebagai gugus kewajiban administratif, melainkan diinternalisasi menjadi ideologi dan budaya kerja harian.

​Guna mempercepat perbaikan sistem pengendalian tersebut, Wagub menyampaikan lima poin arahan utama yang wajib diimplementasikan oleh seluruh jajaran perangkat daerah. Poin pertama yang ditekankan secara lugas adalah mengenai penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi.

Ia menekankan bahwa seorang pimpinan daerah harus memiliki rasa memiliki (owning) yang tinggi terhadap sistem dan instansi yang dipimpinnya.

​Selanjutnya, Wagub Jihan menjabarkan empat arahan lainnya, yakni pentingnya mengedepankan integritas dalam kesatuan perencanaan dan kinerja agar tidak berjalan secara parsial; penerapan manajemen risiko yang efektif dan berkelanjutan pada tiap program; optimalisasi peran APIP (Inspektorat) sebagai quality assurance dan consulting partner; serta penanaman budaya integritas dan akuntabilitas di sanubari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).

​Di akhir arahannya, Wagub Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang terus konsisten mendorong penguatan SPIP-T di lingkungan pemerintah daerah.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para asesor serta memperkuat komitmen kepala daerah beserta jajaran kepala OPD dalam memitigasi risiko program kerja.

Inspektur Bayana melaporkan, ​tingkat kematangan (maturitas) SPIP Provinsi Lampung berada pada Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3.200, sementara indeks manajemen risiko berada pada angka 3,073. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan kualitas pengawasan internal secara berkala agar indeks efektivitas pengendalian korupsi dapat terus dioptimalkan.

​Di sisi lain, Pemprov Lampung terus bergerak maraton dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) temuan BPK serta menggenjot perbaikan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada tahun 2025 lalu mencatatkan skor 69. Kerja keras jajaran pengawasan internal dalam dua bulan terakhir menunjukkan progres signifikan, di mana pengembalian kerugian keuangan negara berhasil dioptimalkan hingga mencapai hampir Rp7 Miliar.

​Guna menyelesaikan temuan menahun yang sulit ditindaklanjuti secara faktual, seperti kendala subjek yang telah meninggal dunia atau ketidakjelasan objek, Pemprov Lampung bekerja sama dengan BPK dan Asisten Datun akan menempuh mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk penghapusan administrasi keuangan sesuai jalur hukum yang berlaku.

​Langkah tegas juga diupayakan dalam perluasan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah kesuksesan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung meraih predikat ZI, Pemprov Lampung kini tengah mempersiapkan sejumlah OPD pelayanan publik lainnya, termasuk jajaran Dinas Pendidikan yang sosialisasinya akan mulai diakselerasi pada awal Juni mendatang.

​Melalui penguatan kapasitas asesor dan komitmen kepemimpinan di setiap instansi, Pemprov Lampung optimistis seluruh target capaian akuntabilitas, penurunan risiko program, hingga pembersihan aspek administrasi pihak ketiga dapat diselesaikan secara tuntas pada tahun anggaran 2026 untuk menjaga marwah dan wibawa pembangunan daerah. (Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading