DPRD
Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Lampung
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Provinsi Lampung.
Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal kepada Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Lampung Naldi Rinara, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Rabu (20/8/2025).
Sekdaprov Marindo menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp7,6 triliun.
Angka ini diupayakan secara optimal melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4 triliun yang didominasi oleh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp1,3 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp3,4 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp111 miliar.
“Target ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah secara mandiri dan berkelanjutan,” ujar Marindo.
Di sisi belanja, Pemprov Lampung mengarahkan anggaran untuk mempercepat pemulihan ekonomi, memperkuat daya saing daerah, serta meningkatkan kualitas layanan publik secara merata dan adil.
“Pemerintah daerah senantiasa menjunjung tinggi prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab,” katanya.
Salah satu program unggulan yang disorot adalah komitmen Pemprov Lampung dalam bidang pendidikan.
Marindo menyampaikan selain alokasi anggaran dana BOS sebesar Rp476 miliar, Pemprov Lampung juga menganggarkan lebih dari Rp100 miliar untuk menggratiskan biaya pendidikan bagi seluruh SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai tahun ajaran 2025/2026.
“Langkah ini diambil untuk meringankan beban orang tua siswa dan meningkatkan kualitas serta akses pendidikan yang merata,” terangnya.
Sementara itu, pada sektor infrastruktur, Pemprov Lampung menetapkan target kemantapan jalan provinsi mencapai 80,88% pada akhir tahun 2026.
Untuk mencapainya, Pemprov mengalokasikan dana sebesar Rp1 triliun yang bersumber dari pinjaman daerah. Hingga akhir 2029, total kebutuhan anggaran untuk mencapai target kemantapan jalan sebesar 87,95% diperkirakan mencapai Rp4,72 triliun.
Pemprov juga menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat guna menjamin pelaksanaan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta pemberdayaan ekonomi lokal menjadi prioritas utama.
“Kami berharap, Raperda ini dapat menjadi dasar awal bagi kita semua dalam mewujudkan APBD yang responsif, kredibel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas, serta mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan,” pungkasnya.(*)
DPRD
Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.
“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).
Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.
“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.
Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.
Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.
“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.
Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.
“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.
Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.
“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.
Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.
“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.
Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.
“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.
Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

