Connect with us

Lampung Barat

DPRD Kabupaten Lambar Gelar Sidang Paripurna, Dengarkan Pidato Presiden RI Menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan

Published

on

Alteripost Lampung Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat (Lambar) menggelar Sidang Paripurna tahunan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Ruang Sidang Marghasana, Jumat (15/8/2025). Sidang berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, S.Kom.

Agenda utama sidang tersebut adalah mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Hadir dalam kesempatan itu Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sambutannya, Bupati Parosil Mabsus menegaskan pentingnya kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Menurutnya, momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI harus dimaknai dengan langkah nyata dalam menghadirkan kebijakan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kita selaku pemangku kebijakan harus mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Langkah konkret yang kita ambil adalah mendengarkan aspirasi masyarakat dan menyesuaikannya dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Bupati yang akrab disapa Pak Cik ini menambahkan, aspirasi masyarakat akan dipelajari dan dikaji lebih lanjut sebelum dimasukkan ke dalam program-program pembangunan, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun sektor lain yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraannya yang bertema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” menekankan bahwa kemerdekaan sejati harus dimaknai sebagai kebebasan dari kemiskinan, kelaparan, dan penderitaan, sekaligus kemampuan bangsa untuk berdiri di atas kaki sendiri melalui kedaulatan ekonomi dan ketahanan pangan.

Presiden juga menyoroti langkah-langkah pemberantasan korupsi dengan menekankan pencegahan, efisiensi anggaran, dan pengalihan dana ke sektor yang lebih bermanfaat. Ia menegaskan bahwa kekuatan bangsa hanya dapat terwujud jika kekayaan nasional dikelola secara optimal dan terbebas dari penyimpangan.

Dalam laporannya, Presiden menyampaikan sejumlah capaian pembangunan nasional, antara lain:
• Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,12 persen.
• Realisasi investasi mencapai Rp940 triliun atau naik 13,6 persen dari tahun sebelumnya, melampaui target APBN 2025.
• Penyerapan tenaga kerja baru sebanyak 1,2 juta orang.

Selain itu, program prioritas pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG), telah menjangkau 20 juta anak dan ibu hamil, menciptakan 290 ribu lapangan kerja di sektor dapur, serta melibatkan 1 juta nelayan, petani, peternak, dan pelaku UMKM. Pemerintah juga membangun 100 Sekolah Rakyat untuk memutus rantai kemiskinan dan menghadirkan Sekolah Unggul Garuda sebagai pusat pendidikan berkualitas.

Menutup pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar aturan dan berkomitmen menggunakan seluruh kewenangan yang diberikan undang-undang untuk membela kepentingan rakyat Indonesia.

“Dirgahayu Indonesia ke-80! Merdeka!” seru Presiden di akhir pidatonya.

Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, S.Kom, yang memimpin jalannya sidang, juga menyampaikan ucapan selamat HUT ke-80 Republik Indonesia. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan kebersamaan dalam mengisi kemerdekaan.

“Dirgahayu Republik Indonesia ke-80. Mari kita tetap bersatu, bergotong royong, dan bersama-sama membangun bangsa menuju Indonesia yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya. (Gus).

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Barat

Isu Viral Parkir Plat Luar, Diskominfo Lampung Barat Beri Penjelasan Resmi

Published

on

Alteripost Lampung Barat – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Barat, Burlianto Eka Putra, angkat bicara terkait pemberitaan yang beredar di berbagai platform media sosial mengenai isu larangan kendaraan berpelat luar daerah parkir di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat, Selasa (31/3/2026).

Burlianto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Barat memang tengah merencanakan aturan terkait larangan tersebut. Namun, kebijakan itu hanya akan diberlakukan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Barat.

“Peraturan ini direncanakan khusus bagi pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat. Tidak berlaku bagi masyarakat umum atau tamu dari luar daerah yang hendak mengurus kepentingan mereka di Lampung Barat,” jelas Burlianto.

Ia menambahkan, kebijakan ini lebih bersifat imbauan sebagai bentuk ajakan kepada ASN agar dapat meningkatkan kesadaran dan menjadi contoh bagi masyarakat.

“Rencana ini dimaksudkan agar pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat bisa menjadi teladan bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, kendaraan yang digunakan di Lampung Barat namun masih terdaftar di daerah lain menyebabkan pajaknya tidak masuk ke kas daerah setempat.

“Sayang sekali jika kendaraan yang setiap hari digunakan di Lampung Barat, tetapi pajaknya justru dibayarkan ke daerah lain. Padahal, pajak tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah kita sendiri, terutama pembangunan jalan kabupaten,” tambahnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak salah memahami informasi yang beredar, serta dapat melihat kebijakan tersebut sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan PAD guna mendukung pembangunan Lampung Barat ke depan.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading