Connect with us

Lampung Barat

Isu Viral Parkir Plat Luar, Diskominfo Lampung Barat Beri Penjelasan Resmi

Published

on

Alteripost Lampung Barat – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Barat, Burlianto Eka Putra, angkat bicara terkait pemberitaan yang beredar di berbagai platform media sosial mengenai isu larangan kendaraan berpelat luar daerah parkir di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat, Selasa (31/3/2026).

Burlianto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Barat memang tengah merencanakan aturan terkait larangan tersebut. Namun, kebijakan itu hanya akan diberlakukan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Barat.

“Peraturan ini direncanakan khusus bagi pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat. Tidak berlaku bagi masyarakat umum atau tamu dari luar daerah yang hendak mengurus kepentingan mereka di Lampung Barat,” jelas Burlianto.

Ia menambahkan, kebijakan ini lebih bersifat imbauan sebagai bentuk ajakan kepada ASN agar dapat meningkatkan kesadaran dan menjadi contoh bagi masyarakat.

“Rencana ini dimaksudkan agar pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat bisa menjadi teladan bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, kendaraan yang digunakan di Lampung Barat namun masih terdaftar di daerah lain menyebabkan pajaknya tidak masuk ke kas daerah setempat.

“Sayang sekali jika kendaraan yang setiap hari digunakan di Lampung Barat, tetapi pajaknya justru dibayarkan ke daerah lain. Padahal, pajak tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah kita sendiri, terutama pembangunan jalan kabupaten,” tambahnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak salah memahami informasi yang beredar, serta dapat melihat kebijakan tersebut sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan PAD guna mendukung pembangunan Lampung Barat ke depan.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Paparan Bupati Lambar Disambut Positif, Gubernur Lampung Dorong Sinergi Pembangunan

Published

on

Alteripost Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik pemaparan pembangunan yang disampaikan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam kunjungan kerja di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Kantor Gubernur, Senin (2/3/2026).

Gubernur Mirza menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus mendukung pembangunan di daerah, termasuk melalui program infrastruktur dan penguatan sektor pertanian.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Parosil menyampaikan sejumlah potensi dan kebutuhan strategis Lampung Barat yang diharapkan dapat disinergikan dengan program Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur yang telah berkenan menerima kami. Program-program yang kami jalankan sejauh ini telah searah dan berkolaborasi dengan kebijakan provinsi,” ujar Parosil.

Salah satu agenda yang dibahas yaitu kebutuhan peningkatan infrastruktur jalan provinsi. Parosil menyampaikan persoalan terkait jalan yang ada di tiga jalur utama penghubung Kabupaten Lampung Barat – Kabupaten Tanggamus jalur Ulu Belu, kemudian jalur Sukabumi–Suoh, dan jalur pusat kota Liwa menuju Kabupaten OKU Selatan.

Parosil juga menyampaikan terkait rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Lampung Barat. Yang berada di kawasan BBI Hanakau, Kec. Sukau, Lampung Barat. Ia mengharapkan dukungan sehingga sekolah rakyat tersebut bisa diwujudkan.

Di sektor ekonomi, Parosil meminta dukungan terkait hilirisasi kopi. Lampung Barat sebagai salah satu sentra produksi kopi di Lampung dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan nilai tambah melalui pengolahan dan penguatan rantai pasok dari hulu hingga hilir.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Mirza menyambut baik kunjungan dan paparan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus mendukung pembangunan di daerah, termasuk melalui program infrastruktur dan penguatan sektor pertanian.

Pembangunan Infrastruktur Jalan, jelas Gubernur Mirza, diharapkan mampu memperlancar mobilitas warga, mendukung aktivitas ekonomi, serta memperkuat konektivitas antar wilayah.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung dalam paparannya menyampaikan rencana perbaikan sejumlah ruas jalan di Lampung Barat pada 2026, diantaranya Pekon Balak–Suoh dengan alokasi anggaran Rp4,5 miliar, dan Suoh–SP Blok 9 sepanjang sekitar 7 kilometer dengan anggaran Rp40 miliar.

Terkait Sekolah Rakyat, Gubernur Mirza mendorong rencana pembangunan Sekolah Rakyat yang rencanannya ada di kawasan BBI Hanakau, Kec. Sukau, Lampung Barat.

Sekolah rakyat ini diharapkan menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Adapun luasan lahan tersebut berkisar 12 hektare. Saat ini masih tercatat sebagai aset Dinas Perkebunan, dan digunakan untuk kegiatan pembibitan, sehingga pemanfaatan efektif diperkirakan hanya sekitar 5 hingga 7 hektare.
Selain untuk Sekolah Rakyat, sebagian lahan juga direncanakan untuk mendukung Koperasi Merah Putih.

Selain sektor pendidikan, juga menyoroti pentingnya pengamanan habitat gajah di wilayah Lampung Barat.

Berdasarkan data pemerintah daerah, terdapat sekitar 19 ekor gajah dengan jalur jelajah di wilayah Lampung Barat, Tanggamus, dan Pesisir Barat.

Upaya mitigasi konflik antara manusia dan gajah dinilai perlu diperkuat, Sehingga mampu menciptakan ruang hidup dimana manusia dan gajah dapat hidup berdampingan secara damai, mengurangi permusuhan warga terhadap gajah.

Gubernur Mirza juga mendorong percepatan hilirisasi kopi. Lampung Barat dinilai sebagai salah satu sentra produksi kopi di Lampung yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan nilai tambah melalui pengolahan dan penguatan rantai pasok dari hulu hingga hilir.

Optimalisasi komoditas kopi diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat daya saing produk daerah.

Kunjungan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi dan kolaborasi pembangunan antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading