Tulang Bawang
Dishub Tuba Bagikan Rompi Pada Sejumlah Juru Parkir di Unit Dua Banjar Agung
Alteripost Tulang Bawang – Dinas Perhubungan Tulangbawang melakukan pembagian rompi kepada sejumlah juru parkir yang bertugas di wilayah Unit II. Pembagian itu dilakukan pihaknya secara langsung tepatnya di Balai kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Rabu (3/9/2025).
Selain sebagai kelengkapan, dengan adanya rompi tersebut tentunya akan menjadi penanda sebagai juru parkir legal yang bertugas di wilayah tersebut.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Tulangbawang Chandra Pika menjelaskan sebanyak 104 rompi sudah disiapkan dan akan dibagikan kepada sejumlah juru parkir di wilayah Tulangbawang.
“Semua total yang sudah disiapkan ada sebanyak 104 rompi, dan hari ini baru untuk wilayah Unit II, Kecamatan Banjar Agung yang kami bagikan,” ungkapnya.
Selain Banjar Agung, dirinya menuturkan dari 104 rompi itu nantinya juga akan dibagikan kepada sejumlah juru parkir yang berada di wilayah Kecamatan Menggala dan Rawa Jitu Timur.
“Dari 104 rompi itu nantinya juga akan dibagikan ke Kecamatan Menggala dan Rawa Jitu,” paparnya.
Dirinya juga mengingatkan kepada sejumlah juru parkir untuk wajib memakai rompi yang telah dibagikan tersebut saat bertugas.
“Karena selain sebagai kelengkapan, dengan adanya rompi tersebut nantinya dapat menjadi penanda bahwa juru parkir tersebut legal dan memang bertugas sebagai juru parkir di wilayah yang dijaga,” tandasnya. (Can)
Tulang Bawang
Perkuat Sinergi, Bupati Qudrotul Ikhwan Tandatangani Hibah Tanah Untuk Kejaksaan Negeri Tuba
Alteripost Tulang Bawang – Pemerintah daerah Tulangbawang melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah Daerah dan berita acara serah terima hibah dengan Kejaksaan Negeri Tulangbawang. Kegiatan ini digelar di aula rapat lantai II kantor bupati setempat, Selasa (24/6/2026).
Pemerintah Kabupaten Tulangbawang memberikan hibah tanah seluas 3.280 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri Tulangbawang.
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tulangbawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M. bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang, Rolando Ritonga, S.H., M.H. serta disaksikan oleh jajaran pemerintah daerah dan Kejaksaan.
Selain itu, penandatanganan hibah tanah ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dalam mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Tulangbawang sekaligus mempererat hubungan kelembagaan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan saat sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi dan dukungan dari seluruh pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Tulangbawang sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Pihaknya juga mengapresiasi kontribusi Kejaksaan Negeri Tulangbawang yang mana, selama ini telah berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, penegakan hukum, serta pengawalan berbagai program pembangunan di Kabupaten Sai Bumi Nengah Nyapur.
Maka dari itu, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan sarana dan prasarana institusi penegak hukum, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang memberikan hibah tanah seluas 3.280 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.
“Semangat kolaborasi dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dan Kejaksaan Negeri Tulangbawang merupakan modal penting dalam mewujudkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dirinya juga berharap sinergi yang telah terjalin selama ini dapat terus diperkuat di masa mendatang, sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik khususnya di Tulangbawang. (Can)

