Connect with us

Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Dorong Sinergi DPRD dan Pemkot dalam Penyusunan 6 Raperda Baru

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung dalam rangka penyampaian enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif DPRD Kota Bandar Lampung. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa (9/9/2025).

Enam Raperda yang disampaikan antara lain:

1. Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Masyarakat.

2. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

3. Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman Kota Bandar Lampung Tahun 2025–2045.

4. Raperda tentang Penyelenggaraan Gizi.

5. Raperda tentang Bank Perekonomian Rakyat Waway Lampung.

6. Raperda tentang Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bandar Lampung.

Raperda tersebut diajukan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Kota Bandar Lampung, yang merupakan hasil inisiatif DPRD bersama Pemerintah Daerah.

Dalam sambutannya, Walikota Eva Dwiana menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Kota Bandar Lampung atas sinergi yang terjalin baik dengan Pemerintah Kota. Ia berharap keenam Raperda ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, hari ini kita bersama-sama menyaksikan penyampaian enam Raperda yang sangat penting untuk kemajuan Kota Bandar Lampung. Saya percaya, jika ini dapat dijalankan dengan baik, Insya Allah masyarakat akan merasakan langsung dampaknya,” ujar Eva Dwiana.

Walikota juga menyampaikan beberapa poin harapan terkait masing-masing Raperda:

Raperda Toleransi Masyarakat diharapkan, mampu menjaga kerukunan antarumat beragama serta memperkuat nilai persatuan dan kebhinekaan di Bandar Lampung.

Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam mengelola aset daerah agar lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman 2025–2045 menjadi dasar perencanaan jangka panjang dalam penataan kota yang lebih tertib, nyaman, dan ramah lingkungan.

Raperda Penyelenggaraan Gizi diharapkan, memperkuat program pemerintah dalam menekan angka stunting, meningkatkan kualitas kesehatan, serta membangun generasi yang lebih sehat dan cerdas.

Raperda Bank Perekonomian Rakyat Waway Lampung diharapkan, dapat mendukung akses permodalan masyarakat, khususnya UMKM, sehingga perekonomian lokal bisa semakin berkembang.

Raperda Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bandar Lampung ditujukan untuk, memperluas layanan keuangan berbasis syariah, memberikan pilihan bagi masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.

Menutup sambutannya, Walikota Eva menegaskan komitmen Pemerintah Kota untuk mendukung penuh proses pembahasan Raperda tersebut bersama DPRD, agar segera dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang bermanfaat bagi masyarakat luas.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Bandar Lampung

Jalan Wala Kuba Kembali Mulus, Eva Dwiana Cek Langsung Hasil Perbaikan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, meninjau langsung hasil perbaikan Jalan Wala Kuba di Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Senin (3/8/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan pemeliharaan jalan telah selesai dan dapat kembali dimanfaatkan masyarakat dengan aman dan nyaman.

Dalam peninjauan itu, Eva Dwiana menyampaikan bahwa perbaikan difokuskan pada pemeliharaan ruas jalan yang mengalami kerusakan melalui metode penambalan atau patching, sehingga kondisi jalan menjadi lebih layak dilalui.

“Perbaikan yang dilakukan di ruas Jalan Wala Kuba difokuskan pada pemeliharaan melalui penambalan (patching) pada bagian jalan yang mengalami kerusakan,” ujar Eva Dwiana.

Di kawasan Sawit, Way Laga, tim melaksanakan perbaikan jalan beton sepanjang kurang lebih 300 meter menggunakan metode patching. Sementara itu, pada ruas jalan beraspal, perbaikan dilakukan secara parsial atau pada titik-titik yang mengalami kerusakan sesuai hasil evaluasi di lapangan.

Perbaikan jalan beraspal tersebut tersebar di dua lokasi utama, yakni kawasan Wala Suci dan Wala Jaya. Langkah ini dinilai lebih efektif untuk menangani kerusakan tanpa harus melakukan pengaspalan ulang di seluruh ruas jalan.

Selain memperbaiki badan jalan, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga melakukan pemeliharaan pagar pengaman (railing) jembatan di sepanjang ruas Jalan Wala Kuba. Perbaikan fasilitas pendukung tersebut bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama saat melintasi area jembatan.

Dengan rampungnya seluruh pekerjaan pemeliharaan, kondisi Jalan Wala Kuba diharapkan semakin mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya warga Kelurahan Way Laga dan sekitarnya, sekaligus memberikan kenyamanan serta keamanan yang lebih baik bagi para pengguna jalan.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading