Bandar Lampung
Walikota Eva Dwiana Dorong Sinergi DPRD dan Pemkot dalam Penyusunan 6 Raperda Baru
Alteripost Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung dalam rangka penyampaian enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif DPRD Kota Bandar Lampung. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa (9/9/2025).
Enam Raperda yang disampaikan antara lain:
1. Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Masyarakat.
2. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
3. Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman Kota Bandar Lampung Tahun 2025–2045.
4. Raperda tentang Penyelenggaraan Gizi.
5. Raperda tentang Bank Perekonomian Rakyat Waway Lampung.
6. Raperda tentang Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bandar Lampung.
Raperda tersebut diajukan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Kota Bandar Lampung, yang merupakan hasil inisiatif DPRD bersama Pemerintah Daerah.
Dalam sambutannya, Walikota Eva Dwiana menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Kota Bandar Lampung atas sinergi yang terjalin baik dengan Pemerintah Kota. Ia berharap keenam Raperda ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini kita bersama-sama menyaksikan penyampaian enam Raperda yang sangat penting untuk kemajuan Kota Bandar Lampung. Saya percaya, jika ini dapat dijalankan dengan baik, Insya Allah masyarakat akan merasakan langsung dampaknya,” ujar Eva Dwiana.
Walikota juga menyampaikan beberapa poin harapan terkait masing-masing Raperda:
Raperda Toleransi Masyarakat diharapkan, mampu menjaga kerukunan antarumat beragama serta memperkuat nilai persatuan dan kebhinekaan di Bandar Lampung.
Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam mengelola aset daerah agar lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman 2025–2045 menjadi dasar perencanaan jangka panjang dalam penataan kota yang lebih tertib, nyaman, dan ramah lingkungan.
Raperda Penyelenggaraan Gizi diharapkan, memperkuat program pemerintah dalam menekan angka stunting, meningkatkan kualitas kesehatan, serta membangun generasi yang lebih sehat dan cerdas.
Raperda Bank Perekonomian Rakyat Waway Lampung diharapkan, dapat mendukung akses permodalan masyarakat, khususnya UMKM, sehingga perekonomian lokal bisa semakin berkembang.
Raperda Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bandar Lampung ditujukan untuk, memperluas layanan keuangan berbasis syariah, memberikan pilihan bagi masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.
Menutup sambutannya, Walikota Eva menegaskan komitmen Pemerintah Kota untuk mendukung penuh proses pembahasan Raperda tersebut bersama DPRD, agar segera dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang bermanfaat bagi masyarakat luas.(*)
Bandar Lampung
MTQ ke-55 Bandar Lampung, Eva Dwiana Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Alquran
Alteripost Bandar Lampung – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung Tahun 2026 resmi dimulai. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengingatkan agar kemeriahan kompetisi membaca, menghafal, memahami, dan menghayati Alquran tidak berhenti sebatas panggung perlombaan.
Pesan tersebut disampaikan Eva Dwiana saat membuka MTQ ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung di Stadion Mini Way Dadi, Sabtu malam (26/9/2026).
Menurut Eva, tantangan utama setelah pelaksanaan MTQ adalah bagaimana nilai-nilai Alquran benar-benar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Ia menegaskan, MTQ bukan sekadar arena untuk menentukan peserta terbaik dalam setiap cabang perlombaan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membumikan Alquran sekaligus membentuk masyarakat yang berilmu, berakhlak, dan memiliki kepedulian terhadap sesama.
“MTQ bukan sekadar ajang untuk menunjukkan kemampuan dalam membaca, menghafal, memahami dan menghayati Alquran. Lebih dari itu, MTQ merupakan ikhtiar kita untuk membumikan Alquran dalam kehidupan,” ujar Eva.
Karena itu, Eva menilai tema MTQ ke-55, yakni “Dengan Semangat MTQ Kita Wujudkan Masyarakat yang Berilmu, Berakhlak dan Cinta Alquran dalam Kehidupan Sehari-hari”, sejalan dengan tujuan yang ingin dibangun Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Sementara itu, Camat Sukabumi sekaligus tuan rumah pelaksanaan MTQ, Sahrial, S.Sos., M.M., mengatakan MTQ ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung Tahun 2026 diikuti sebanyak 402 kafilah dan 40 official dari 20 kecamatan.
Menurut Sahrial, sebanyak 77 dewan hakim turut dilibatkan dalam pelaksanaan MTQ. Para dewan hakim tersebut berasal dari Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, UIN Raden Intan Lampung, serta pimpinan pondok pesantren.
“Pelaksanaan MTQ berlangsung mulai 26 hingga 29 September 2026,” katanya.
Ia menambahkan, panitia telah menyiapkan sembilan mimbar yang akan digunakan untuk berbagai cabang perlombaan selama pelaksanaan MTQ ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung.
Melalui pelaksanaan MTQ tersebut, diharapkan semangat mencintai dan mengamalkan Alquran tidak hanya terlihat selama perlombaan, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kota Bandar Lampung. (Agus)

