Connect with us

Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Dorong Sinergi DPRD dan Pemkot dalam Penyusunan 6 Raperda Baru

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung dalam rangka penyampaian enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif DPRD Kota Bandar Lampung. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa (9/9/2025).

Enam Raperda yang disampaikan antara lain:

1. Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Masyarakat.

2. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

3. Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman Kota Bandar Lampung Tahun 2025–2045.

4. Raperda tentang Penyelenggaraan Gizi.

5. Raperda tentang Bank Perekonomian Rakyat Waway Lampung.

6. Raperda tentang Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bandar Lampung.

Raperda tersebut diajukan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Kota Bandar Lampung, yang merupakan hasil inisiatif DPRD bersama Pemerintah Daerah.

Dalam sambutannya, Walikota Eva Dwiana menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Kota Bandar Lampung atas sinergi yang terjalin baik dengan Pemerintah Kota. Ia berharap keenam Raperda ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, hari ini kita bersama-sama menyaksikan penyampaian enam Raperda yang sangat penting untuk kemajuan Kota Bandar Lampung. Saya percaya, jika ini dapat dijalankan dengan baik, Insya Allah masyarakat akan merasakan langsung dampaknya,” ujar Eva Dwiana.

Walikota juga menyampaikan beberapa poin harapan terkait masing-masing Raperda:

Raperda Toleransi Masyarakat diharapkan, mampu menjaga kerukunan antarumat beragama serta memperkuat nilai persatuan dan kebhinekaan di Bandar Lampung.

Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam mengelola aset daerah agar lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman 2025–2045 menjadi dasar perencanaan jangka panjang dalam penataan kota yang lebih tertib, nyaman, dan ramah lingkungan.

Raperda Penyelenggaraan Gizi diharapkan, memperkuat program pemerintah dalam menekan angka stunting, meningkatkan kualitas kesehatan, serta membangun generasi yang lebih sehat dan cerdas.

Raperda Bank Perekonomian Rakyat Waway Lampung diharapkan, dapat mendukung akses permodalan masyarakat, khususnya UMKM, sehingga perekonomian lokal bisa semakin berkembang.

Raperda Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bandar Lampung ditujukan untuk, memperluas layanan keuangan berbasis syariah, memberikan pilihan bagi masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.

Menutup sambutannya, Walikota Eva menegaskan komitmen Pemerintah Kota untuk mendukung penuh proses pembahasan Raperda tersebut bersama DPRD, agar segera dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang bermanfaat bagi masyarakat luas.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Bandar Lampung

Komisi IV DPRD Bandarlampung Kunjungi Kediaman GDS, Terungkap Sejumlah Fakta Baru

Published

on

Foto: Ketua Komisi IV Bandarlampung beserta rombongan saat mengunjungi kediaman GDS

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Kisah seorang siswi SMP Negeri 13 Bandar Lampung berinisial GDS (16) yang viral di media sosial karena mengaku berhenti sekolah akibat aksi perundungan, mendapat atensi dari Komisi IV DPRD Bandarlampung.

Setelah dilakukan penelusuran, rombongan Komisi IV DPRD Bandarlampung, mengungkapkan bahwa GDS sebenarnya pindah sekolah atas permintaan keluarga, bukan karena dikeluarkan pihak sekolah.

Video GDS yang beredar luas di jagat maya sempat memicu simpati publik. Dalam video tersebut, ia menyebut berhenti sekolah lantaran menjadi korban bullying dari teman-temannya. Namun, informasi itu segera ditelusuri DPRD bersama pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung untuk memastikan duduk persoalan yang sebenarnya.

Pada Kamis (23/10/2025), rombongan Komisi IV DPRD mendatangi SMPN 13 Bandar Lampung dan kediaman GDS. Dari hasil kunjungan tersebut, ditemukan fakta berbeda dari narasi yang sempat beredar di media sosial.

“Kami sudah melakukan kunjungan dan di lapangan terbukti bahwa siswi bersangkutan memang telah mengajukan pengunduran diri sejak tahun lalu. Orang tuanya sendiri yang menandatangani surat pindah untuk melanjutkan pendidikan di pondok pesantren di Bandar Lampung,” jelas Asroni, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung.

Asroni bahkan menunjukkan bukti berupa surat permohonan pindah sekolah bertanggal 7 Februari 2024, yang ditandatangani langsung ibu kandung GDS. Surat tersebut menyatakan bahwa GDS akan melanjutkan pendidikan di pesantren, bukan berhenti sekolah.

“Pihak sekolah sudah berulang kali meminta agar GDS tidak pindah. Namun, karena keinginan anak dan restu keluarga untuk mendalami ilmu agama, sekolah akhirnya menyetujui permohonan tersebut,” tambah Asroni.

Kepala Sekolah SMPN 13 Bandarlampung, Amaroh, mengaku lega setelah isu yang sempat memanas itu dapat diklarifikasi secara terbuka bersama DPRD dan media.

“Kami merasa difitnah ketika muncul kabar seolah-olah sekolah menelantarkan siswi. Padahal kami sudah berusaha menahan dan memberikan perhatian penuh. Kami menghormati keputusan keluarga yang ingin memindahkan GDS ke pesantren,” ujar Amaroh.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti kabar viral tersebut. Ia memastikan bahwa GDS tidak putus sekolah, melainkan kini terdaftar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk menyelesaikan pendidikan setara SMP.

“Kami akan mengawal agar GDS bisa mengikuti ujian dan memperoleh ijazah Paket B. Tidak ada siswa di Bandar Lampung yang boleh putus sekolah,” tegas Mulyadi.

Menutup kunjungannya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni, menegaskan pentingnya menjadikan kasus viral ini sebagai pembelajaran bersama. Ia berharap seluruh sekolah di Bandar Lampung dapat memperkuat program anti-bullying serta meningkatkan literasi digital bagi siswa, guru, dan orang tua.

“Kasus ini menunjukkan bahwa komunikasi yang terbuka antara guru, murid, dan orang tua sangat penting. Jangan sampai kesalahpahaman di dunia maya justru mencederai dunia pendidikan,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, hadir pula anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung, antara lain Dewi Mayang Suri Djausal, Heti Friskatati, dan Agus Purwanto. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading