Connect with us

Bandar Lampung

DPRD Kota Bandar Lampung Ajukan 6 Raperda, Walikota Eva Dwiana Sampaikan Pendapat

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung, Hj.Eva Dwiana menghadiri Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung atas penyampaian 6 (enam) Raperda usul inisiatif DPRD Kota Bandar Lampung di Ruang Sidang DPRD Kota Bandar Lampung. Senin, (08/09/2025).

Rapat Paripurna Dewan yang terhormat pada hari ini, dalam rangka mendengarkan pendapat Walikota Bandar Lampung atas 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif DPRD Kota Bandar Lampung, adapun Raperda yang dimaksud yaitu: Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Masyarakat. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Raperda tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman Kota Bandar Lampung Tahun 2025-2045. Raperda tentang Penyelenggaraan Gizi. Raperda tentang Bank Perekonomian Rakyat Waway Lampung. Raperda tentang Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bandar Lampung.

Rancangan Peraturan Daerah diajukan atas usulan inisiatif DPRD dan Inisitaif Pemerintah Daerah, yang disampaikan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) pada Rapat Paripurna Dewan yang Terhormat.

Namun demikian tentu perlu adanya pengkajian lebih mendalam yang dilakukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) dan Tim Raperda Eksekutif guna penyempurnaan lebih lanjut pada pembicaraan tingkat selanjutnya, agar rancangan peraturan daerah tidak bertentangan dengan kepentingan umum atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak mengakibatkan ekonomi biaya tinggi.

Pembahasan dimaksud tidak lain adalah agar Raperda yang dihasilkan dapat jelas dan benarbenar di butuhkan sebagai payung hukum yang dapat bermanfaat dalam mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta benar-benar dapat di implementasikan di lapangan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Bandar Lampung

Tim Provinsi Nilai Gedong Air, Bunda Eva Bidik Prestasi Nasional 2026

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung optimistis Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjungkarang Barat, mampu menjadi wakil Provinsi Lampung pada Lomba Kelurahan Tingkat Nasional 2026. Jumat (26/6/3026).

Optimisme tersebut disampaikan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat menerima kunjungan Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung di Kelurahan Gedong Air.

Eva Dwiana menjelaskan, lomba kelurahan merupakan agenda tahunan yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Desa dan Kelurahan. Kegiatan ini bertujuan mendorong pemberdayaan masyarakat melalui penguatan kelembagaan, peningkatan partisipasi warga, serta pelestarian budaya gotong royong.

“Harapan Bunda kita bisa mendapat juara dalam perlombaan ini. Tadi kan sudah dinilai, kita punya beberapa keunggulan, semoga saja bisa menang,” ujarnya.

Menurut Eva, Kelurahan Gedong Air memiliki keunggulan dari sisi keberagaman masyarakat. Warga yang berasal dari berbagai suku, seperti Jawa, Lampung, Sunda, Tionghoa, dan etnis lainnya, hidup berdampingan dengan semangat toleransi serta gotong royong yang tetap terjaga.

Keberagaman tersebut juga diperkuat dengan pelestarian budaya melalui berbagai kelompok seni, mulai dari karawitan, kuda kepang, sanggar seni Lampung, hingga pencak silat tradisional.

Selain itu, Kelurahan Gedong Air dinilai memiliki potensi ekonomi yang kuat melalui keberadaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai sektor.
“Di sini juga punya potensi ekonomi yang kuat, seperti pelaku UMKM yang bergerak di sejumlah sektor,” kata Eva.

Ia menambahkan, Kelurahan Gedong Air juga aktif mendukung berbagai program pemerintah, di antaranya penyediaan bahan baku untuk Program Makanan Bergizi Gratis serta pemberdayaan masyarakat melalui Koperasi Merah Putih.

Eva berharap, hasil penilaian tingkat provinsi dapat mengantarkan Kelurahan Gedong Air menjadi wakil Provinsi Lampung pada Lomba Kelurahan Tingkat Nasional 2026.

“Harapan kita, Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung menetapkan Kelurahan Gedong Air sebagai wakil Provinsi Lampung untuk berkompetisi di tingkat nasional pada 2026,” tutupnya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading