DPRD
BPIP Gandeng DPRD Lampung Perkuat Implementasi Nilai Pancasila
Alteripost Bandar Lampung – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia menggelar bimbingan teknis pemantapan pembinaan ideologi Pancasila sekaligus menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan DPRD Provinsi Lampung di Gedung Abung, Kompleks Pemprov Lampung, Kamis (18/9/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPIP RI Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. M. Firsada, Deputi Hubungan Antar Lembaga, Sosial, Komunikasi, dan Jaringan BPIP Dr. Ir. Prakoso, MM, serta jajaran pejabat BPIP, BNPT, dan Pemprov Lampung.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan pentingnya kerja sama dengan DPRD Lampung untuk memperkuat implementasi nilai-nilai Pancasila di daerah. Ia juga memperkenalkan buku barunya Mengapa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Terbaik dan Terhebat di Muka Bumi yang segera akan dibagikan kepada pemangku kepentingan.
“Proklamasi kita istimewa karena terjadi di tengah Perang Dunia II, perang terbesar dalam sejarah umat manusia. Meski bangsa kita dijajah ratusan tahun dan kalah secara teknologi militer, justru momentum perang membuka jalan bagi lahirnya kemerdekaan,” kata Yudian.
Wakil Ketua I DPRD Lampung, Kostiana, mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, bimbingan teknis menjadi ruang penting bagi pimpinan dan anggota DPRD untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan.
“Pemantapan Pancasila tidak hanya diwujudkan dalam regulasi, tetapi juga praktik sehari-hari, baik di lembaga pemerintahan maupun masyarakat,” ujarnya.
BPIP berharap kerja sama ini menjadi pintu masuk untuk memperluas pembinaan dan penguatan regulasi berbasis Pancasila di daerah.(*)
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba
Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.
Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.
Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.
“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.
“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.
Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

