Connect with us

DPRD

BPIP Gandeng DPRD Lampung Perkuat Implementasi Nilai Pancasila

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia menggelar bimbingan teknis pemantapan pembinaan ideologi Pancasila sekaligus menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan DPRD Provinsi Lampung di Gedung Abung, Kompleks Pemprov Lampung, Kamis (18/9/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPIP RI Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. M. Firsada, Deputi Hubungan Antar Lembaga, Sosial, Komunikasi, dan Jaringan BPIP Dr. Ir. Prakoso, MM, serta jajaran pejabat BPIP, BNPT, dan Pemprov Lampung.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan pentingnya kerja sama dengan DPRD Lampung untuk memperkuat implementasi nilai-nilai Pancasila di daerah. Ia juga memperkenalkan buku barunya Mengapa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Terbaik dan Terhebat di Muka Bumi yang segera akan dibagikan kepada pemangku kepentingan.

“Proklamasi kita istimewa karena terjadi di tengah Perang Dunia II, perang terbesar dalam sejarah umat manusia. Meski bangsa kita dijajah ratusan tahun dan kalah secara teknologi militer, justru momentum perang membuka jalan bagi lahirnya kemerdekaan,” kata Yudian.

Wakil Ketua I DPRD Lampung, Kostiana, mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, bimbingan teknis menjadi ruang penting bagi pimpinan dan anggota DPRD untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan.

“Pemantapan Pancasila tidak hanya diwujudkan dalam regulasi, tetapi juga praktik sehari-hari, baik di lembaga pemerintahan maupun masyarakat,” ujarnya.

BPIP berharap kerja sama ini menjadi pintu masuk untuk memperluas pembinaan dan penguatan regulasi berbasis Pancasila di daerah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Lampung Menuju Provinsi Hijau, DPRD Dukung Transformasi Transportasi Taksi Listrik

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi Lampung dalam mentransformasikan transportasi publik melalui kehadiran layanan taksi listrik ramah lingkungan di wilayah Bandar Lampung dan kawasan aglomerasinya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja baru, menekan angka pengangguran, serta mewujudkan Provinsi Lampung sebagai daerah yang ramah lingkungan.

Namun demikian, DPRD Lampung menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut harus sejalan dengan regulasi yang jelas, komprehensif, dan berkelanjutan. Hal ini menjadi penting mengingat Provinsi Lampung diproyeksikan menjadi role model sebagai provinsi pertama di Pulau Sumatera yang menerapkan kebijakan transportasi publik berbasis kendaraan listrik.

“Regulasi yang mengatur secara menyeluruh sangat diperlukan agar masyarakat benar-benar dapat merasakan dan menikmati dampak dari kebijakan transformasi transportasi publik ini,” ujar Naldi, Rabu (14/1).

DPRD Provinsi Lampung, lanjut Naldi, siap menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran guna memastikan kebijakan taksi listrik berjalan sesuai dengan ketentuan hukum serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Lampung.

Diketahui Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peluncuran layanan taksi listrik pada Ramadan 2026 sebagai bagian dari upaya modernisasi transportasi publik dan pengendalian polusi udara di wilayah perkotaan.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menyiapkan ekosistem pendukung, termasuk pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) melalui kolaborasi dengan PLN dan pihak swasta. Saat ini, tercatat sekitar 44 unit SPKLU di Lampung dan ditargetkan meningkat menjadi 101 unit pada periode 2028–2029.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pengemudi taksi listrik berasal dari masyarakat lokal, dengan keterlibatan pengemudi perempuan minimal 30 persen. Pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar manfaat ekonomi dari kebijakan ini dapat dirasakan langsung oleh daerah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading