Lampung
Pemprov Lampung Dukung Reforma Agraria
Alteripost.co Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Akhir, Penyelenggaraan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025, dengan tema “Reforma Agraria yang Berkelanjutan dan Berdampak melalui Sinergi Multistakeholder,” di Aula Kantor BPN Provinsi Lampung, Kamis (18/9/2025).
Dalam sambutannya, Sekdaprov Marindo Kurniawan membacakan pesan tertulis Gubernur Mirza yang menegaskan bahwa reforma agraria merupakan agenda strategis nasional untuk mewujudkan keadilan sosial. Program ini dijalankan melalui penataan penguasaan, pemilikan, dan pemanfaatan tanah, legalisasi aset, penguatan kelembagaan, penyelesaian konflik, serta pemberdayaan masyarakat sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.
“Cita-cita besar reforma agraria tidak akan tercapai tanpa kerja nyata, komitmen kuat, dan kolaborasi lintas sektor. Skema ini harus dilaksanakan secara utuh, melalui integrasi pemberian aset dan pembukaan akses, agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ucap Sekdaprov Marindo.
Menurutnya, pelaksanaan reforma agraria tidak hanya sebatas dokumen atau data, tetapi harus menjadi transformasi sosial yang nyata. Pemprov Lampung berharap koordinasi lintas sektor dapat memperkuat sinergi antara pusat, daerah, hingga pemangku kepentingan desa.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung sekaligus Ketua Pelaksana Harian GTRA, Hasan Basri Natamenggala, menyampaikan capaian terbaru dalam pelaksanaan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Ia menyebut tim GTRA berhasil mengidentifikasi potensi objek reforma agraria seluas 1.207 hektare di Kabupaten Lampung Timur dengan subjek sebanyak 3.881 jiwa.
“Data yang dihasilkan sangat lengkap, baik objek maupun subjeknya. Potensi ini akan segera ditindaklanjuti melalui penataan aset. Kami berharap hasil ini bisa mempercepat realisasi reforma agraria di daerah,” ujar Hasan.
Hasan menjelaskan, lahan yang masuk dalam program di Lampung Timur berasal dari eks-penempatan kolonial Belanda yang kemudian berubah menjadi kawasan transmigrasi pada masa kemerdekaan. Status tanah tersebut dinilai clean and clear sehingga layak untuk ditindaklanjuti dalam program reforma agraria.
Meski demikian, Hasan menekankan reforma agraria tidak boleh berhenti pada penerbitan sertifikat tanah. Pemerintah juga harus memastikan akses masyarakat terhadap permodalan, pendampingan usaha, dan sarana produksi agar manfaat ekonomi benar-benar dirasakan.
“Profil usaha di lokasi tersebut masih sederhana. Karena itu, akses permodalan dan pendampingan sangat penting. Hal ini sejalan dengan tiga cita pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan ekosistem ekonomi berbasis desa,” tambahnya.
Hasan juga mengapresiasi kerja tim GTRA provinsi maupun kabupaten/kota yang telah menunjukkan dedikasi tinggi meski menghadapi banyak hambatan. Ia menekankan pentingnya membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di desa agar masyarakat tidak perlu bergantung pada lapangan pekerjaan di perkotaan.

Dalam kesempatan itu, Sekdaprov Marindo Kurniawan juga menyerahkan secara simbolis hasil kerja tim GTRA Provinsi Lampung kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur untuk segera ditindaklanjuti. Proses selanjutnya akan ditentukan apakah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau redistribusi tanah. (Rls)
Lampung
Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Rancangan KUA-PPAS TA 2027
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Marindo Kurniawan memimpin rapat pembahasan Rancangan Awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Jumat (3/7/2026).
Rapat tersebut membahas penyelesaian dokumen perencanaan sekaligus memastikan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disampaikan kepada DPRD Provinsi Lampung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pembahasan tersebut, disepakati tema pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2027, yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri Berbasis Potensi Daerah.” Tema tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan yang akan diterjemahkan ke dalam prioritas program dan penganggaran seluruh perangkat daerah.

Sekdaprov Marindo menekankan pentingnya menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan tahunan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, seluruh indikator makro yang tercantum dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 harus mengacu pada RPJMD agar pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif serta selaras dengan arah pembangunan daerah.
Selain itu, Marindo meminta agar setiap program dan subkegiatan yang disusun memiliki keterkaitan langsung dengan pencapaian target pembangunan daerah, khususnya indikator makro seperti penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat juga membahas optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta sistem evaluasi berbasis aplikasi terus didorong guna meningkatkan efektivitas, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran.
Melalui pembahasan ini, Pemprov Lampung berharap penyusunan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan secara tepat waktu, berkualitas, dan menjadi landasan yang kuat bagi penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 guna mendukung tercapainya target pembangunan Provinsi Lampung. (Rls)

