Connect with us

DPRD

Peringati Maulid Nabi, Paguyuban DPRD Lampung Gelar Aksi Sosial

Published

on

Grahapost Bandar Lampung – Suasana Tugu Adipura, Jumat (19/9/2025) pagi, tampak berbeda dari biasanya. Ratusan kotak nasi dibagikan secara gratis kepada masyarakat oleh Paguyuban Anggota DPRD Provinsi Lampung periode 1999–2024. Aksi sosial ini digelar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1447 Hijriah.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB itu menyasar para pekerja sektor informal, mulai dari pengemudi ojek online, pemulung, tukang sampah, hingga masyarakat kurang mampu yang melintas di kawasan tersebut.

Ketua Badan Sosial dan Pengabdian Masyarakat, Hj. Nurhasanah, SH, MH, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keteladanan terhadap akhlak Nabi Muhammad SAW.

“Maulid Nabi mengingatkan kita semua untuk memperbanyak amal kebaikan, salah satunya dengan berbagi kepada sesama,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pengurus paguyuban, di antaranya Ketua Hj. Nurhasanah, SH, MH, Sekretaris Ir. Nenden Tresnanursari, M.Si, Wakil Sekretaris Aprilianti, SH, MH, serta anggota Dra. Dani Mulyawati, Edy Hamim, SE, dan Hi. A. Syukri Baihaki, SH, MH.

Pendanaan aksi sosial ini berasal dari sumbangan para anggota paguyuban yang kini berprofesi beragam, mulai dari akademisi, dosen, pengusaha, notaris, pengacara, hingga dukungan dari anggota DPRD Lampung yang masih aktif.

Sekretaris Paguyuban, Ir. Nenden Tresnanursari, M.Si, menambahkan bahwa bakti sosial bukan sekadar membagikan makanan, tetapi juga menjadi perekat silaturahmi antaranggota sekaligus pengabdian nyata kepada masyarakat.

“Kami ingin terus hadir di tengah masyarakat dengan memberikan manfaat, meski sudah tidak lagi duduk di kursi legislatif,” ungkapnya.

Ungkapan syukur pun datang dari para penerima manfaat. Yoko (40), seorang pengemudi ojek online, mengaku sangat terbantu dengan kegiatan tersebut.

“Alhamdulillah, terima kasih banyak. Kegiatan ini meringankan beban kami dan sangat bermanfaat,” ucapnya sambil tersenyum gembira.

Bakti sosial ini bukan yang pertama kali dilakukan. Paguyuban DPRD Lampung 1999–2024 telah menetapkan kegiatan berbagi sebagai agenda rutin, sebagai bukti bahwa semangat pengabdian tidak berhenti meski masa jabatan legislatif telah usai. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Lesty Pastikan Pansus LkPj DPRD Lampung Bakal Bekerja Secara Objektif

Published

on

Foto: Ketua Pansus LKPj DPRD Lampung Lesty Putri Utami

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Lampung Tahun 2025 menggelar rapat internal perdana, Rabu (29/04/2026). Rapat tersebut membahas penyusunan jadwal kerja serta strategi pembahasan LKPj Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar proses evaluasi berjalan maksimal dan tepat waktu.

Ketua Pansus LKPj DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, mengatakan pembahasan LKPj memiliki batas waktu selama 30 hari sejak dokumen disampaikan kepada DPRD. Dengan demikian, pembahasan diperkirakan harus selesai paling lambat 27 Mei 2026.

Namun, menurutnya jadwal tersebut beririsan dengan libur Hari Raya Iduladha, sehingga pansus berencana mempercepat sekaligus menyesuaikan agenda pembahasan agar hasilnya tetap optimal.

“Hari ini rapat internal terkait penjadwalan, karena secara aturan LKPj ini dibahas selama 30 hari sejak penyampaian. Kalau dihitung dari tanggal 27, maka maksimal selesai 27 Mei. Tetapi karena berdekatan dengan Lebaran Haji, maka harus dimajukan sedikit,” ujar Lesty.

Lebih lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan tersebut menegaskan, pansus ingin pembahasan LKPj tahun ini dilakukan secara serius, mendalam dan objektif, dan bukan sekadar formalitas tahunan.

Menurutnya, laporan yang diterima DPRD setebal sekitar 660 halaman masih didominasi uraian administratif dan kode rekening, tanpa penjelasan yang memadai terkait capaian program.

“Jangan sampai pembahasan ini hanya seremoni. Kita ingin ada tindak lanjut nyata. Dari laporan setebal 660 halaman itu, banyak yang sifatnya administratif. Ini harus kita dalami secara serius,” tegasnya.

Bahkan, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung tersebut juga menyoroti adanya sejumlah program yang dinilai belum sinkron antara LKPJ dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Lampung. Karena itu, pansus akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna meminta penjelasan langsung terkait realisasi kinerja dan pelaksanaan program selama tahun 2025.

“Kita ingin melihat apakah capaian kinerja 2025 benar-benar sesuai dengan tiga visi utama kepala daerah. Kalau tidak sinkron, tentu ini menjadi catatan penting,” ujarnya.

Selain membahas LKPj tahun berjalan, menurutnya. Pansus juga akan menelaah matriks tindak lanjut rekomendasi DPRD pada LKPj tahun 2023 dan 2024. Dari delapan temuan atau catatan evaluasi sebelumnya, menurut Lesty baru satu hingga dua program yang benar-benar dijalankan.

“Nanti kita lihat matriks 2023, 2024, lalu 2025. Dari delapan temuan sebelumnya, baru satu dua yang terlaksana. Ini jadi bahan evaluasi besar bagi gubernur untuk melihat kinerja OPD,” kata Lesty.

Untuk itu, Lesty menambahkan. Pansus telah meminta tambahan waktu kerja dari semula dijadwalkan selesai pada 18 Mei menjadi hingga 25 Mei 2026, agar pembahasan lebih komprehensif.

Menurut Lesty, TAPD akan menjadi pihak pertama yang dipanggil dalam agenda pembahasan karena memiliki peran sentral dalam koordinasi pelaksanaan anggaran daerah.

“Saya minta fokus awal dengan TAPD dan harus selesai dulu bersama TAPD, karena mereka panglima perang dalam pemerintahan daerah. Mereka harus paham persoalan di masing-masing OPD,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading