Tulang Bawang
Pertanyakan Kejelasan Status Kepegawaian, Sejumlah Perwakilan Tenaga Teknis R4 Lakukan Audensi Bersama Setda Tuba
Alteripost Tulang Bawang – Sejumlah perwakilan tenaga teknis R4 melakukan audiensi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Tulangbawang Ferli Yuledi di Ruang Rapat Sekdakab Setempat, Jumat (19/9/2025).
Kedatangan mereka tersebut guna membahas dan menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kejelasan status kepegawaian R4 teknis yang saat ini tidak masuk paruh waktu.
“Kegiatan audensi kami hari ini guna membahas tentang kejelasan tenaga teknis R4 yang tidak masuk paruh waktu,” jelas Risa perwakilan tenaga teknis R4.
Ia mengungkapkan adapun hasil audensi hari ini masih belum memiliki kepastian pasti, sehingga masih menunggu kepastian dari pemerintah daerah kedepannya.
“Untuk jumlah yang diusulkan untuk tenaga teknis R4 yang ada terdata dirombongan kami hingga hari ini sebanyak 232 orang,” paparnya.
Dirinya mengungkapkan bilamana kedepan belum ada kepastian pasti pihaknya bersama rekan-rekan tenaga teknis R4 lainnya akan kembali menemui pemerintah daerah guna mempertanyakan kepastian tersebut.
Terpisah Sekda Tulangbawang Ferli Yuledi mengungkapkan pihaknya menyambut baik aspirasi yang disampaikan perwakilan tenaga teknis R4. Bahkan akan menampung serta mencermati masukan tersebut.
Pihaknya juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait agar dapat menemukan solusi yang terbaik sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang ada sesuai dengan keputusan pemerintah pusat. (Can)
Tulang Bawang
Perkuat Sinergi, Bupati Qudrotul Ikhwan Tandatangani Hibah Tanah Untuk Kejaksaan Negeri Tuba
Alteripost Tulang Bawang – Pemerintah daerah Tulangbawang melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah Daerah dan berita acara serah terima hibah dengan Kejaksaan Negeri Tulangbawang. Kegiatan ini digelar di aula rapat lantai II kantor bupati setempat, Selasa (24/6/2026).
Pemerintah Kabupaten Tulangbawang memberikan hibah tanah seluas 3.280 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri Tulangbawang.
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tulangbawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M. bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang, Rolando Ritonga, S.H., M.H. serta disaksikan oleh jajaran pemerintah daerah dan Kejaksaan.
Selain itu, penandatanganan hibah tanah ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dalam mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Tulangbawang sekaligus mempererat hubungan kelembagaan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan saat sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi dan dukungan dari seluruh pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Tulangbawang sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Pihaknya juga mengapresiasi kontribusi Kejaksaan Negeri Tulangbawang yang mana, selama ini telah berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, penegakan hukum, serta pengawalan berbagai program pembangunan di Kabupaten Sai Bumi Nengah Nyapur.
Maka dari itu, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan sarana dan prasarana institusi penegak hukum, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang memberikan hibah tanah seluas 3.280 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.
“Semangat kolaborasi dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dan Kejaksaan Negeri Tulangbawang merupakan modal penting dalam mewujudkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dirinya juga berharap sinergi yang telah terjalin selama ini dapat terus diperkuat di masa mendatang, sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik khususnya di Tulangbawang. (Can)

