Connect with us

DPRD

Anggota DPRD Budiman AS Apresiasi Langkah Cepat Gubernur Atasi Harga Singkong

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Budiman AS, mengapresiasi langkah cepat Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam merespons persoalan harga singkong yang sempat meresahkan petani.

Budiman menilai koordinasi Gubernur dengan Kementerian Pertanian (Kementan) pada 9 September lalu membuahkan hasil nyata. Kementan telah menetapkan harga minimal singkong Rp1.350 per kilogram dengan rafaksi 15 persen, serta memberlakukan larangan terbatas (lartas) impor tepung tapioka.

“Kebijakan ini kabar baik bagi petani karena penyerapan panen lokal lebih terjamin,” ujarnya, Minggu (21/9/2025).

Ketua DPC Demokrat Bandar Lampung ini juga menyambut positif langkah Presiden melalui Kementan yang mendukung pembatasan impor sebagai jawaban atas krisis harga singkong. “Kalau impor masih dibuka, perusahaan lebih memilih dari luar negeri dengan harga lebih murah. Dengan pembatasan, permintaan singkong lokal otomatis meningkat sehingga petani bisa menikmati harga yang layak,” jelasnya.

Budiman turut mengapresiasi kerja Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung yang terus mengawal aspirasi petani hingga melahirkan kebijakan konkret. “Pansus bekerja mencari solusi terbaik agar kesejahteraan petani meningkat,” tegasnya.

Tak hanya soal singkong, Budiman juga menyoroti keberhasilan Gubernur dalam menjaga kondusivitas daerah, salah satunya saat unjuk rasa damai di awal September. “Gubernur langsung turun menemui masyarakat. Itu contoh baik bagaimana pemerintah hadir dan meredam potensi konflik. Bahkan bisa menjadi percontohan nasional,” katanya.

Ia pun meminta bupati dan wali kota di Lampung meniru langkah cepat dan responsif Gubernur. “Quick respon itu penting agar masalah tidak berlarut-larut. Unjuk rasa damai di Lampung bisa jadi model nasional jika semua kepala daerah hadir di tengah rakyat,” pungkasnya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading