DPRD
Anggota DPRD Elly Wahyuni Perkuat Wawasan Kebangsaan Masyarakat
Alteripost Pringsewu – Anggota Dewwan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Elly Wahyuni, terus konsisten memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat. Sabtu (20/9/2025), ia kembali menggelar kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIPWK) ke Dua di bulan September, yang dipusatkan di Pekon Ambarawa Timur, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.
Acara ini menghadirkan dua narasumber, Prof. Dr. Toto Gunarto, dan Untung Supomo, S.H., yang memaparkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga persatuan bangsa serta mengamalkan nilai Pancasila di tengah dinamika sosial, politik, dan teknologi.
Dalam sambutannya, Elly menegaskan bahwa pembinaan ideologi Pancasila bukan sekadar rutinitas program, melainkan upaya nyata mengembalikan kesadaran kolektif akan jati diri bangsa.
“Pancasila adalah dasar sekaligus arah hidup kita sebagai bangsa. Tantangan globalisasi, arus informasi digital, hingga pergeseran nilai budaya, tidak boleh membuat kita kehilangan identitas. Justru dengan mengamalkan Pancasila, kita bisa menjadi bangsa yang tangguh, berdaulat, dan tetap berdiri kokoh,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan PIPWK dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda yang rentan terpapar ideologi transnasional.
“Kita ingin pemuda di desa-desa Lampung memiliki pemahaman yang kuat, tidak mudah terpengaruh hal-hal yang merusak persatuan, serta mampu menjadi motor penggerak pembangunan di daerahnya,” kata Elly.
Antusiasme warga tampak sejak awal acara. Mereka aktif menyimak materi hingga berdiskusi tentang isu-isu aktual, mulai dari pentingnya menjaga kerukunan antarwarga, kesadaran hukum, hingga gotong royong dalam ketahanan sosial.
Prof. Dr. Toto Gunarto menyoroti perlunya penguatan wawasan kebangsaan sebagai modal sosial menghadapi ketidakpastian global.
“Indonesia punya modal besar berupa Pancasila, tapi itu tidak akan berarti jika hanya dijadikan slogan. Harus dihidupi, diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Sementara itu, Untung Supomo menekankan bahwa nilai Pancasila harus menjadi dasar setiap keputusan hukum dan kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Di akhir kegiatan, Elly yang juga Sekretaris Komisi V DPRD Lampung menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat.
“Saya akan terus berjuang bersama masyarakat. Karena membumikan Pancasila bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.(*)
DPRD
Pemprov Lampung Serahkan Raperda APBD 2025, DPRD Siap Lanjutkan Pembahasan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa transparansi pengelolaan keuangan daerah merupakan prioritas utama guna menghadirkan tata kelola pemerintahan yang tertib, terbuka, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/7/2026)
Rapat ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Pasal 320 ayat 1 dan ayat 2 yang mewajibkan Kepala Daerah untuk menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan keuangan tersebut setidaknya meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan Atas Laporan Keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD.
Pada forum paripurna tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memaparkan secara garis besar Laporan Realisasi Anggaran untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2025 dengan rincian sebagai berikut :
Pendapatan Daerah : Tercatat realisasi sebesar Rp. 6,713 Triliun atau 86,70% dari total target anggaran sebesar Rp. 7,743 Triliun.
Belanja dan Transfer Daerah : Terealisasi sebesar Rp. 6,685 Triliun atau 85,57% dari total anggaran belanja sebesar Rp. 7,813 Triliun.
Penerimaan Pembiayaan : Terealisasi sebesar Rp. 69,897 Miliar yang bersumber dari SiLPA tahun 2024.
Selisih dari hasil pembandingan realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan neto ini menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp. 98,278 Miliar untuk Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut akan difungsikan sebagai salah satu pos pembiayaan penting untuk mendukung APBD tahun selanjutnya.
“Dan angka-angka tersebut, Bapak Ibu sekalian, menjadi pijakan kita bersama tentunya untuk memastikan setiap rupiah dikelola secara bertanggung jawab dan diarahkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Lampung” tegas Wakil Gubernur.
Langkah akuntabilitas ini juga diperkuat dengan telah diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Provinsi Lampung pada tanggal 12 Juni 2026 yang sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Berkat usaha dan kesungguhan kita bersama untuk memenuhi regulasi, syukur alhamdulillah laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2025 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian,” jelas Wakil Gubernur.
Lebih lanjut, ditegaskan bahwa capaian ini adalah buah dari kerja sama seluruh unsur pemerintahan dan para pemangku kepentingan yang terus menjaga integritas dalam setiap langkah. Melalui pencapaian ini, Provinsi Lampung berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Prestasi ini menjadi momentum strategis untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta merupakan sebuah kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.
“Semoga semangat dan kegigihan seluruh pihak terus terjalin untuk mendorong Provinsi Lampung menjadi maju, andal, dan menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Provinsi Lampung. Karena kemajuan Lampung hanya akan terwujud melalui kerja sama dan kerja nyata dari seluruh elemen,” ujar Wakil Gubernur menutup laporannya.
Rapat Paripurna diakhiri dengan prosesi penyerahan draf Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dari pihak eksekutif kepada pimpinan legislatif. Adapun tahapan berikutnya akan digelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi – Fraksi yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Juli 2026.(*)

