Connect with us

Lampung

Sekdaprov Marindo Lepas 31 Calon Praja IPDN Jalani Investasi Jangka Panjang untuk ASN Profesional

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan melepas 31 calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXXVI asal Lampung. Acara berlangsung di Lapangan Korpri, komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (23/9/2025).

Dalam sambutannya, Sekdaprov Marindo membacakan pesan Gubernur yang mengucapkan selamat kepada para calon praja yang dinyatakan lulus berdasarkan Keputusan Rektor IPDN Nomor 800.1.2.2–406 Tahun 2025 tertanggal 16 September 2025. Para peserta ini merupakan putra-putri terbaik Lampung yang lolos seleksi nasional tahun ini.

Menurut Gubernur, proses seleksi IPDN tahun 2025 mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, terdapat lima tahapan seleksi baru, yakni tes kesehatan tahap I, tes psikologi serta integritas, verifikasi faktual dokumen, tes kesehatan tahap II, dan tes kesamaptaan serta pemeriksaan penampilan.

“Alhamdulillah dari tahapan yang ketat itu, ada 31 siswa asal Lampung yang berhasil diterima,” ucap Sekda Marindo. Ia berharap para calon praja menjaga nama baik daerah selama menempuh pendidikan empat tahun di Kampus Jatinangor, Jawa Barat.

Pemerintah Provinsi Lampung, lanjut Sekdaprov, menaruh harapan besar kepada para lulusan IPDN untuk kelak menjadi motor penggerak birokrasi yang profesional, berintegritas, dan melayani masyarakat.

“Semoga pendidikan yang ditempuh menjadi bekal berharga dalam mengabdi kepada bangsa dan daerah,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, yang juga alumnus IPDN angkatan I, memberikan motivasi kepada calon praja. Ia mengingatkan pentingnya kesungguhan dalam menjalani proses pendidikan.

“Empat tahun bisa terasa pendek atau panjang, tergantung bagaimana adik-adik menjalaninya. Jangan hanya duduk diam, tapi isi perjalanan dengan belajar, melihat, dan mengambil pengalaman,” kata Bayana.

Bayana menekankan, kampus hanyalah perantara menuju pengabdian yang sesungguhnya. Menurut dia, calon pemimpin sejati lahir dari tempaan mental, intelektual, dan emosional yang kuat. “Saya pesan, lepaskan status sosial. Yang penting adalah tekad menjadi abdi praja terbaik untuk membangun Lampung,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa perjalanan pendidikan di IPDN penuh tantangan. Hanya mereka yang mampu bertahan di bawah tekanan dan tetap berprestasi yang kelak tumbuh menjadi pemimpin. “Pemimpin lahir dari keterbatasan dan tekanan, bukan dari kenyamanan,” ujarnya.

Selain jajaran pemerintah, orang tua calon praja juga hadir dalam acara pelepasan. Salah satunya pasangan Azwand dan Septinawati, orang tua dari M. Farhan Aznaldy dari Lampung Utara. Mereka mengaku bangga anaknya bisa lolos seleksi ketat IPDN.

“Alhamdulillah anak kami bisa lulus. Kami sudah menyiapkan semua kebutuhan, terutama mental agar siap menghadapi pendidikan yang disiplin,” ujar Septinawati.

Azwand menambahkan, perjuangan untuk masuk IPDN tidak mudah. Karena itu, ia berharap putranya bisa menyelesaikan pendidikan dengan baik. “Kami selalu menekankan agar Farhan semangat, disiplin, dan mampu melewati tantangan selama empat tahun ke depan,” katanya.

Keduanya juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah memfasilitasi keberangkatan calon praja menuju kampus IPDN. Dukungan itu, kata mereka, sangat membantu keluarga.

Pelepasan ini menjadi momen penting, tidak hanya bagi para calon praja dan keluarganya, tetapi juga bagi pemerintah daerah. Sebab, para lulusan IPDN diharapkan memperkuat kapasitas aparatur sipil negara (ASN) di Lampung pada masa mendatang.

Keberadaan kader muda birokrasi yang ditempa di IPDN diyakini akan mendukung misi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal untuk mewujudkan birokrasi berintegritas, inovatif, dan melayani. Dengan begitu, pelayanan publik di Lampung dapat semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pada akhirnya, pelepasan 31 calon praja ini bukan hanya seremoni, melainkan juga investasi jangka panjang pemerintah daerah dalam menyiapkan generasi penerus yang siap mengabdi. Harapan besar pun dititipkan agar mereka kembali ke Lampung membawa ilmu dan pengalaman untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Rapat Desk Pembahasan Capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 di Gedung Pusiban, Selasa (10/3/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah perlu menempatkan diri pada kerangka penyusunan laporan kinerja pemerintahan tahun sebelumnya agar data yang disampaikan sesuai dengan kondisi riil.

Menurutnya, penyusunan LPPD merupakan bagian penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, setiap indikator kinerja yang dilaporkan harus benar-benar mencerminkan capaian kerja yang telah dilakukan.

“Dalam forum ini kita sedang menyusun laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025. Tolong disetting dulu frame berpikir kita, bahwa Bapak Ibu hadir untuk menyusun laporan pemerintahan daerah tahun lalu,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, pemerintah daerah diwajibkan menyusun tiga laporan utama, yaitu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD).

Ketiga laporan tersebut memiliki karakteristik serupa, namun ditujukan kepada segmen pembaca yang berbeda. LPPD disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dievaluasi sebagai dasar penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Marindo mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan sementara, masih terdapat sejumlah perangkat daerah yang capaian Indikator Kinerja Kuncinya belum optimal. Ia meyakini kondisi tersebut bukan karena kinerja yang kurang baik, melainkan kemungkinan disebabkan metode penginputan data atau pemilihan indikator yang kurang tepat.

“Saya yakin kinerja Pemprov Lampung sudah sangat baik. Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sudah memenuhi regulasi dan capaiannya juga baik. Mungkin ini hanya persoalan metode operator dalam melakukan entry dan pemilihan data yang digunakan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya keseriusan perangkat daerah dalam mengisi data pada aplikasi pelaporan, karena LPPD menjadi salah satu dasar penilaian kinerja kepala daerah yang diturunkan dari kinerja organisasi perangkat daerah.

“Kalau kita sudah bekerja dengan baik, jangan sampai kerja-kerja baik ini tidak terlihat oleh publik, masyarakat, dan pemerintah pusat,” tegasnya.

Selain indikator kinerja, Marindo juga meminta perangkat daerah memperkuat pelaporan inovasi daerah serta efektivitas pelayanan urusan pemerintahan yang menjadi bagian dari penilaian dalam LPPD.

Ia mengingatkan bahwa pengisian data LPPD melalui aplikasi berlangsung sejak 1 Maret hingga 31 Maret, sesuai ketentuan bahwa laporan harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Setelah itu, pemerintah pusat akan melakukan evaluasi nasional terhadap seluruh provinsi dan kabupaten/kota.

“Tahun lalu peringkat kita berada di posisi ke-14 secara nasional. Mudah-mudahan tahun ini bisa lebih baik lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang menjelaskan bahwa penyusunan LPPD Tahun 2025 menggunakan indikator terbaru berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-109 Tahun 2026.

Dengan adanya perubahan indikator tersebut, diperlukan koordinasi, klarifikasi, dan validasi data bersama seluruh perangkat daerah agar kesesuaian data serta kelengkapan dokumen pendukung dapat dipastikan sebelum proses finalisasi laporan.

Menurut Binarti, berdasarkan evaluasi nasional sebelumnya melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-2019 Tahun 2025, capaian LPPD Provinsi Lampung berada pada status kinerja sedang dengan peringkat ke-14 nasional dari 33 provinsi dengan skor 3,0530.

Ia juga mengungkapkan bahwa hasil kompilasi sementara menunjukkan masih terdapat beberapa indikator yang capaian kinerjanya belum optimal, sebagian data yang perlu diklarifikasi, serta indikator yang membutuhkan penyesuaian metode perhitungan sesuai pedoman terbaru.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Anang Risgiyanto menegaskan bahwa LPPD merupakan bagian dari siklus manajemen kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tidak dapat dipisahkan dari Indikator Kinerja Utama (IKU), Indikator Kinerja Daerah (IKD), serta Indikator Kinerja Kunci (IKK).

Menurutnya, proses desk pembahasan ini menjadi bagian penting untuk memastikan keselarasan indikator dan capaian kinerja antar perangkat daerah dalam satu siklus manajemen kinerja pemerintah daerah.

Melalui rapat desk tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap kualitas LPPD Tahun 2025 dapat semakin meningkat sehingga berdampak pada peningkatan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) secara nasional. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading