Lampung
Sekdaprov Marindo Lepas 31 Calon Praja IPDN Jalani Investasi Jangka Panjang untuk ASN Profesional
Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan melepas 31 calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXXVI asal Lampung. Acara berlangsung di Lapangan Korpri, komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (23/9/2025).
Dalam sambutannya, Sekdaprov Marindo membacakan pesan Gubernur yang mengucapkan selamat kepada para calon praja yang dinyatakan lulus berdasarkan Keputusan Rektor IPDN Nomor 800.1.2.2–406 Tahun 2025 tertanggal 16 September 2025. Para peserta ini merupakan putra-putri terbaik Lampung yang lolos seleksi nasional tahun ini.
Menurut Gubernur, proses seleksi IPDN tahun 2025 mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, terdapat lima tahapan seleksi baru, yakni tes kesehatan tahap I, tes psikologi serta integritas, verifikasi faktual dokumen, tes kesehatan tahap II, dan tes kesamaptaan serta pemeriksaan penampilan.
“Alhamdulillah dari tahapan yang ketat itu, ada 31 siswa asal Lampung yang berhasil diterima,” ucap Sekda Marindo. Ia berharap para calon praja menjaga nama baik daerah selama menempuh pendidikan empat tahun di Kampus Jatinangor, Jawa Barat.

Pemerintah Provinsi Lampung, lanjut Sekdaprov, menaruh harapan besar kepada para lulusan IPDN untuk kelak menjadi motor penggerak birokrasi yang profesional, berintegritas, dan melayani masyarakat.
“Semoga pendidikan yang ditempuh menjadi bekal berharga dalam mengabdi kepada bangsa dan daerah,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, yang juga alumnus IPDN angkatan I, memberikan motivasi kepada calon praja. Ia mengingatkan pentingnya kesungguhan dalam menjalani proses pendidikan.
“Empat tahun bisa terasa pendek atau panjang, tergantung bagaimana adik-adik menjalaninya. Jangan hanya duduk diam, tapi isi perjalanan dengan belajar, melihat, dan mengambil pengalaman,” kata Bayana.
Bayana menekankan, kampus hanyalah perantara menuju pengabdian yang sesungguhnya. Menurut dia, calon pemimpin sejati lahir dari tempaan mental, intelektual, dan emosional yang kuat. “Saya pesan, lepaskan status sosial. Yang penting adalah tekad menjadi abdi praja terbaik untuk membangun Lampung,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa perjalanan pendidikan di IPDN penuh tantangan. Hanya mereka yang mampu bertahan di bawah tekanan dan tetap berprestasi yang kelak tumbuh menjadi pemimpin. “Pemimpin lahir dari keterbatasan dan tekanan, bukan dari kenyamanan,” ujarnya.
Selain jajaran pemerintah, orang tua calon praja juga hadir dalam acara pelepasan. Salah satunya pasangan Azwand dan Septinawati, orang tua dari M. Farhan Aznaldy dari Lampung Utara. Mereka mengaku bangga anaknya bisa lolos seleksi ketat IPDN.
“Alhamdulillah anak kami bisa lulus. Kami sudah menyiapkan semua kebutuhan, terutama mental agar siap menghadapi pendidikan yang disiplin,” ujar Septinawati.
Azwand menambahkan, perjuangan untuk masuk IPDN tidak mudah. Karena itu, ia berharap putranya bisa menyelesaikan pendidikan dengan baik. “Kami selalu menekankan agar Farhan semangat, disiplin, dan mampu melewati tantangan selama empat tahun ke depan,” katanya.
Keduanya juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah memfasilitasi keberangkatan calon praja menuju kampus IPDN. Dukungan itu, kata mereka, sangat membantu keluarga.
Pelepasan ini menjadi momen penting, tidak hanya bagi para calon praja dan keluarganya, tetapi juga bagi pemerintah daerah. Sebab, para lulusan IPDN diharapkan memperkuat kapasitas aparatur sipil negara (ASN) di Lampung pada masa mendatang.
Keberadaan kader muda birokrasi yang ditempa di IPDN diyakini akan mendukung misi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal untuk mewujudkan birokrasi berintegritas, inovatif, dan melayani. Dengan begitu, pelayanan publik di Lampung dapat semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pada akhirnya, pelepasan 31 calon praja ini bukan hanya seremoni, melainkan juga investasi jangka panjang pemerintah daerah dalam menyiapkan generasi penerus yang siap mengabdi. Harapan besar pun dititipkan agar mereka kembali ke Lampung membawa ilmu dan pengalaman untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. (Rls)
Lampung
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membuka kegiatan Entry Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi
Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal membuka kegiatan Entry-Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Keratun Lt. III, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/7/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas merupakan modal utama pembangunan daerah sekaligus tolok ukur utama hadirnya negara di tengah masyarakat.
”Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah bagian yang tidak terpisahkan dari agenda utama Pemerintah Provinsi Lampung. Pembangunan bukan hanya soal APBD atau pembangunan fisik jalan semata, melainkan bagaimana masyarakat merasakan hadirnya negara melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan,” ujar Gubernur.
Gubernur menjelaskan bahwa pelayanan di garis terdepan, seperti administrasi kependudukan, perpajakan, fasilitas kesehatan, hingga pendidikan, merupakan benteng utama dalam membangun kepercayaan publik (public trust). Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu mengembalikan nilai-nilai keteladanan dan filosofi sebagai abdi negara yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Selain dorongan keteladanan birokrasi, Gubernur Mirza juga menyoroti pentingnya keterbukaan kanal aduan masyarakat melalui digitalisasi layanan, salah satunya lewat aplikasi Lampung In. Menurutnya, inovasi ini dihadirkan untuk menjembatani aspirasi dan keluhan warga secara langsung tanpa sekat birokrasi. Lampung In diharapkan menjadi ruang pelayanan publik yang inklusif sekaligus sarana membangun pemerintah yang modern, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat
”Karena itu, Lampung salah satunya kita buat aplikasi Lampung In. Kadang-kadang masyarakat mau cerita, enggak tahu ke mana. Telinga kita cuma dua, tapi kita buka telinga lebih lebar salah satunya lewat digitalisasi. Saya mendorong supaya masyarakat melaporkan masalah-masalah mereka di Lampung In. Orang kalau percaya, dia akan lapor,” papar Gubernur.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur memberikan apresiasi atas sinergi dan pengawasan yang konsisten dari Ombudsman RI. Atas pengawasan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berhasil meraih predikat Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dan menempati posisi tiga besar nasional pada Penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.
Meski demikian, Gubernur mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah dan jajaran kabupaten/kota untuk tidak cepat berpuas diri atas penghargaan yang diraih.
”Kami sadar penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan konsekuensi dari kerja keras dan pelayanan yang baik. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana masyarakat benar-benar merasakan perubahan pelayanan yang makin transparan dan memberikan kepastian,” tegasnya.
Untuk mempercepat pencapaian visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045″, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan lima instruksi strategis kepada seluruh jajaran birokrasi dan kepala daerah se-Provinsi Lampung, yaitu :
Membangun Budaya Melayani: Menjadikan pelayanan prima sebagai budaya organisasi yang diterapkan secara konsisten setiap hari.
Nir-Maladministrasi: Memastikan seluruh mekanisme pelayanan publik berjalan ketat sesuai prosedur operasional standar tanpa ada praktik pungutan liar atau maladministrasi.
Akselerasi Digitalisasi: Mendorong pemanfaatan teknologi informasi guna memangkas birokrasi yang berbelit-belit, salah satunya melalui optimalisasi kanal pelayanan Lampung In.
Responsif Terhadap Pengaduan: Menjadikan kritik dan laporan pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi konstruktif.
Penguatan Integritas Aparatur: Menitikberatkan bahwa profesionalisme birokrasi wajib dilandasi oleh integritas moral yang tinggi.
Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menjelaskan bahwa Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI bukan bertujuan untuk mencari kesalahan atau kekurangan instansi pemerintah, melainkan sebagai instrumen evaluasi dan pembinaan secara berkesinambungan.
”Penilaian yang kami lakukan bukan semata-mata untuk menilai kekurangan. Tapi, penilaian merupakan upaya bersama untuk mengidentifikasi ruang perbaikan, memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang ada, serta yang harus kita jalankan bersama adalah memastikan masyarakat benar-benar menerima layanan yang sangat berkualitas,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Ombudsman RI juga memaparkan peta substansi laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman di wilayah Lampung. Berdasarkan data yang dihimpun, 10 sektor laporan tertinggi meliputi perhubungan dan infrastruktur, pendidikan, agraria, kepegawaian, perdesaan, kepolisian, energi dan kelistrikan, perbankan, kesehatan, serta administrasi kependudukan.
Secara khusus, Rahmadi memberikan apresiasi terhadap sektor Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Provinsi Lampung yang mencatatkan angka laporan masyarakat sangat rendah dibandingkan wilayah lain di Indonesia. Menurutnya, hal tersebut mengindikasikan kinerja pelayanan kependudukan di Lampung sudah berjalan secara optimal.
Terkait dinamika laporan masyarakat, Rahmadi menilai bahwa banyaknya aduan dari masyarakat justru menunjukkan berjalannya fungsi partisipasi publik dan tingginya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak pelayanan.
”Yang bisa kita lakukan apa? Hanya satu: memaksimalkan pelayanan publik kita,” tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Rahmadi mengimbau seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Lampung agar memanfaatkan perkembangan teknologi informasi secara maksimal guna menghadirkan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan akuntabel.
”Ombudsman Republik Indonesia siap mendampingi dan mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk membangun tata kelola yang semakin baik, responsif, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (*)

