Connect with us

Bandar Lampung

DLH Bandar Lampung Turunkan Tim Investigasi Dugaan Pencemaran oleh SPPG Sukarame

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menurunkan tim untuk melakukan investigasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Sukarame yang diduga mencemari lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, pada Jumat (3/10/2025) mengatakan langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut dari informasi yang berkembang di media massa.

Menurutnya, tim dari Bidang Pengawasan DLH akan turun langsung ke lokasi guna memastikan ada atau tidaknya indikasi pencemaran di sekitar lingkungan SPPG.

“Kalau memang terkait limbah, kami akan minta pengelola membuat instalasi pengelolaan limbah agar sesuai aturan,” ujar Yusnadi.

Ia menegaskan bahwa setiap SPPG wajib memenuhi standar prosedur lingkungan hidup. Namun, hingga saat ini pihak pengelola SPPG belum pernah melaporkan atau berkonsultasi dengan DLH terkait sistem pengelolaan limbah yang diterapkan.

“Seharusnya mereka berkoordinasi dengan kami. Kalau memang sudah ada pengelolaan, tinggal diperbaiki. Kalau belum ada, wajib dibuat supaya tidak mencemari lingkungan sekitar,” tegasnya.

DLH memastikan akan menyusun berita acara hasil pemeriksaan di lapangan sebagai dasar pembinaan lebih lanjut. Meski demikian, Yusnadi menekankan bahwa langkah yang ditempuh pemerintah kota bersifat pembinaan, bukan penindakan.

> “Ini program pemerintah, jadi harus kita dukung. Tapi tetap harus sesuai aturan lingkungan. Tujuannya agar limbah tidak merusak lingkungan sekitar,” katanya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Bandar Lampung

Komisi IV DPRD Bandarlampung Kunjungi Kediaman GDS, Terungkap Sejumlah Fakta Baru

Published

on

Foto: Ketua Komisi IV Bandarlampung beserta rombongan saat mengunjungi kediaman GDS

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Kisah seorang siswi SMP Negeri 13 Bandar Lampung berinisial GDS (16) yang viral di media sosial karena mengaku berhenti sekolah akibat aksi perundungan, mendapat atensi dari Komisi IV DPRD Bandarlampung.

Setelah dilakukan penelusuran, rombongan Komisi IV DPRD Bandarlampung, mengungkapkan bahwa GDS sebenarnya pindah sekolah atas permintaan keluarga, bukan karena dikeluarkan pihak sekolah.

Video GDS yang beredar luas di jagat maya sempat memicu simpati publik. Dalam video tersebut, ia menyebut berhenti sekolah lantaran menjadi korban bullying dari teman-temannya. Namun, informasi itu segera ditelusuri DPRD bersama pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung untuk memastikan duduk persoalan yang sebenarnya.

Pada Kamis (23/10/2025), rombongan Komisi IV DPRD mendatangi SMPN 13 Bandar Lampung dan kediaman GDS. Dari hasil kunjungan tersebut, ditemukan fakta berbeda dari narasi yang sempat beredar di media sosial.

“Kami sudah melakukan kunjungan dan di lapangan terbukti bahwa siswi bersangkutan memang telah mengajukan pengunduran diri sejak tahun lalu. Orang tuanya sendiri yang menandatangani surat pindah untuk melanjutkan pendidikan di pondok pesantren di Bandar Lampung,” jelas Asroni, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung.

Asroni bahkan menunjukkan bukti berupa surat permohonan pindah sekolah bertanggal 7 Februari 2024, yang ditandatangani langsung ibu kandung GDS. Surat tersebut menyatakan bahwa GDS akan melanjutkan pendidikan di pesantren, bukan berhenti sekolah.

“Pihak sekolah sudah berulang kali meminta agar GDS tidak pindah. Namun, karena keinginan anak dan restu keluarga untuk mendalami ilmu agama, sekolah akhirnya menyetujui permohonan tersebut,” tambah Asroni.

Kepala Sekolah SMPN 13 Bandarlampung, Amaroh, mengaku lega setelah isu yang sempat memanas itu dapat diklarifikasi secara terbuka bersama DPRD dan media.

“Kami merasa difitnah ketika muncul kabar seolah-olah sekolah menelantarkan siswi. Padahal kami sudah berusaha menahan dan memberikan perhatian penuh. Kami menghormati keputusan keluarga yang ingin memindahkan GDS ke pesantren,” ujar Amaroh.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti kabar viral tersebut. Ia memastikan bahwa GDS tidak putus sekolah, melainkan kini terdaftar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk menyelesaikan pendidikan setara SMP.

“Kami akan mengawal agar GDS bisa mengikuti ujian dan memperoleh ijazah Paket B. Tidak ada siswa di Bandar Lampung yang boleh putus sekolah,” tegas Mulyadi.

Menutup kunjungannya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni, menegaskan pentingnya menjadikan kasus viral ini sebagai pembelajaran bersama. Ia berharap seluruh sekolah di Bandar Lampung dapat memperkuat program anti-bullying serta meningkatkan literasi digital bagi siswa, guru, dan orang tua.

“Kasus ini menunjukkan bahwa komunikasi yang terbuka antara guru, murid, dan orang tua sangat penting. Jangan sampai kesalahpahaman di dunia maya justru mencederai dunia pendidikan,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, hadir pula anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung, antara lain Dewi Mayang Suri Djausal, Heti Friskatati, dan Agus Purwanto. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading