Lampung
Sekdaprov Marindo Berikan Dukungan dan Motivasi Kepada 80 Atlet yang Bakal Mengikuti PON Bela Diri II
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djsusal, melepas 80 atlet kontingen Lampung pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri II Tahun 2025 di Mahan Agung, Bandarlampung, Selasa (07/10/2025).
Dalam sambutannya, Sekdaprov Marindo menyampaikan dukungan dan motivasi bagi seluruh atlet yang akan berlaga.
“Para atlet bela diri Lampung adalah wajah terbaik Sai Bumi Ruwa Jurai. Mereka sudah berlatih dengan disiplin tinggi dan semangat pantang menyerah. Saya percaya, dengan kerja keras dan doa dari seluruh masyarakat Lampung, bendera Lampung akan berkibar di podium kemenangan PON 2025,” ujar Marindo.
Dia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memperkuat pembinaan olahraga daerah.
“Kami terus memperbaiki sistem pembinaan atlet, memperbanyak kompetisi lokal, serta meningkatkan fasilitas latihan agar makin layak dan modern. Kami ingin olahraga Lampung tumbuh dengan dukungan ilmu, data, dan teknologi, bukan hanya semangat semata,” tambahnya.
Ketua KONI Lampung Taufik Hidayat menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara pelepasan Kontingen Bela Diri Lampung yang akan bertanding di Pekan Olahraga Nasional (PON) Cabang Bela Diri 2025, di Kudus, Jawa Tengah.
“Kami berterima kasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Lampung dan semua pihak yang telah mempersiapkan para atlet dengan maksimal. Kami berharap para atlet dapat memberikan hasil terbaik dan membawa nama Lampung harum di kancah nasional,” ujar Taufik.
Taufik menegaskan bahwa target utama kontingen Lampung bukan hanya berpartisipasi, tetapi meraih prestasi membanggakan serta mengharumkan nama Lampung di tingkat nasional. Ia mengajak para atlet untuk menjaga sportivitas, disiplin, dan kekompakan, serta tampil dengan penuh dedikasi di setiap pertandingan.
KONI berharap kontingen ini dapat menjadi contoh semangat juang dan karakter sportif bagi generasi muda Lampung.
Dengan semangat Sai Bumi Ruwa Jurai, Pemerintah Provinsi Lampung berharap para atlet mampu menunjukkan kemampuan terbaik dan menjunjung tinggi sportivitas di ajang nasional ini.
Perlu diketahui, PON Bela Diri II ini akan dilaksanakan di Kudus, Jawa Tengah 11–25 Oktober 2025.
Kontingen Lampung terdiri dari 51 atlet putra dan 29 atlet putri, dengan tambahan ofisial dan pelatih kuota maksimal 50 persen + 5 orang untuk pengurus KONI Provinsi.
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung akan menurunkan atlet di sembilan cabang olahraga bela diri, yakni Judo, Gulat, Karate, Kempo, Pencak Silat, Sambo, Taekwondo, Tarung Derajat, dan Wushu.
Para atlet yang diberangkatkan merupakan hasil seleksi ketat di tingkat daerah oleh masing-masing pengurus cabang olahraga. Mereka merupakan atlet terbaik dari Lampung, dengan rekam jejak prestasi dan dedikasi tinggi dalam latihan serta kompetisi sebelumnya.
Selain latihan teknis, para atlet juga menjalani pembinaan mental, kedisiplinan, dan penguatan karakter melalui pelatihan intensif yang difasilitasi oleh KONI, Brigif, dan Dispora Lampung.
Tujuannya agar para atlet memiliki daya juang dan mental pantang menyerah, karena kekuatan seorang atlet bukan hanya di fisik dan teknik, melainkan juga pada semangat dan keteguhan mental. (Red)
Lampung
Tambahan DBH dari Pusat Jadi Angin Segar, Pemprov Lampung Bakal Prioritaskan Kewajiban Daerah
Alteripost.co, Bandarlampung-
Tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sisa dari pemerintah pusat menjadi angin segar bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyelesaikan sejumlah kewajiban daerah.
Dana tersebut salah satunya akan diarahkan untuk membayar tunggakan BPJS Kesehatan serta mencicil DBH yang masih menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kepada pemerintah kabupaten/kota.
Kepastian itu disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang menggelontorkan tambahan dukungan fiskal sebesar Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah.
Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 tertanggal 5 Agustus 2026.
Dari total dukungan fiskal tersebut, sekitar Rp10 triliun dialokasikan untuk pembayaran kurang bayar DBH. Sementara lebih dari Rp8 triliun berasal dari tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).
Marindo menyebutkan bahwa mengatakan Lampung termasuk daerah yang menerima penyaluran DBH dalam kebijakan dukungan fiskal pemerintah pusat sebesar Rp18,9 triliun untuk 546 pemerintah daerah.
Namun, kata Marindo, Provinsi Lampung tidak memperoleh tambahan DAU karena berdasarkan perhitungan pemerintah pusat, alokasi DAU yang diterima Pemprov Lampung dinilai telah mencukupi.
“Alhamdulillah, Pemprov Lampung masuk dalam bagian dari daerah provinsi dan kabupaten/kota yang mendapatkan alokasi penyaluran dana bagi hasil,” kata Marindo di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, tambahan DBH tersebut akan digunakan secara hati-hati dengan memprioritaskan kewajiban yang harus segera diselesaikan.
“Rencananya kami akan memastikan untuk memprioritaskan kewajiban-kewajiban kami, dalam hal ini kewajiban kepada BPJS dan DBH kepada pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.
Marindo menyebut pembayaran DBH kepada kabupaten/kota akan dilakukan secara bertahap. Ia berharap tambahan dana tersebut membuat proses penyelesaian kewajiban bisa berjalan lebih cepat.
“Kami akan memprioritaskan pembayaran DBH kepada kabupaten/kota sehingga kami bisa mulai mencicil pembayaran utang tersebut,” katanya.
Terkait besaran DBH yang diterima Lampung, Marindo belum menyebut angka pasti. Menurutnya, DBH memiliki sejumlah komponen sehingga nilai keseluruhannya masih perlu dihitung. Informasi lebih rinci akan dikonfirmasi melalui BPKAD Lampung.
Di sisi lain, ada 6 hingga 7 kabupaten/kota di Lampung, juga mendapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Dana tersebut diharapkan membantu daerah memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan ASN serta PPPK.
“Insyaallah, ini menjadi angin segar bagi pemerintah kabupaten/kota untuk bisa membayarkan gaji dan tunjangan bagi ASN, PNS, maupun PPPK,” ujar Marindo.
Dengan adanya tambahan DBH dari pusat, Pemprov Lampung berharap ruang fiskal daerah semakin longgar sehingga kewajiban kepada BPJS maupun kabupaten/kota dapat diselesaikan secara bertahap dan lebih cepat.(*)

