Lampung
Melalui Sektor Pariwisata dan Energi Terbarukan, Pemprov Lampung Siap Gaet Investor Lewat LEIF 2025
Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal memimpin rapat persiapan penyelenggaraan Lampung Economic Investment Forum (LEIF ) 2025 di Ruang Kerja Gubernur, Senin (6/10/2025).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang dilakukan oleh Forum Investasi Lampung (FOILA) dalam rangka percepatan investasi di Lampung.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menekankan bahwa LEIF 2025 harus dikaitkan dengan value event dan berfokus pada investasi berbasis komoditas unggulan daerah, terutama hilirisasi pangan.
“Seluruh hilirisasi pangan itu ada di Provinsi Lampung. Kita berfokus berbasis ke komoditas agar dapat menangkap issue nasional dan instrumennya bisa berkolaborasi,” ujar Gubernur.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Lampung, Bimo, yang hadir dalam rapat, memastikan bahwa LEIF 2025 akan dilaksanakan sesuai rencana pada awal November 2025, tepatnya pada 4 November 2025 di Hotel Bidara, Jakarta.
Kegiatan utama meliputi Talkshow bersama narasumber, pemaparan proyek investasi, dan sesi one on one meeting dengan calon investor.
Sesi Talkshow akan menghadirkan narasumber, yaitu Gubernur Lampung dengan fokus pada peluang investasi di sektor Pariwisata dan Energi Terbarukan, Kepala Kantor Perwakilan BI Lampung yang akan memaparkan kondisi perekonomian daerah, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, serta Project Owner PLTS Terapung Waduk Cirata, Jawa Barat yang akan berbagi success story implementasi investasi energi terbarukan.
Dalam forum ini, Pemerintah Provinsi Lampung akan mempromosikan sejumlah proyek investasi strategis di berbagai sektor, diantaranya adalah;
1. Lampung Harbour City – Bakauheni: Proyek pariwisata terpadu seluas 160 Hektar ini, dengan estimasi nilai investasi total Rp 4,7 Triliun, akan menawarkan peluang di sektor Hotel, Resort, Villa, Marina Port, Perumahan, Taman Rekreasi, dan fasilitas penunjang lainnya. Saat ini, fokus pengembangan diarahkan pada Hotel, Villa, dan Marina Port di atas lahan 57 Hektar.
2. Kawasan Kota Baru Provinsi Lampung: Proyek di atas lahan milik Pemerintah Provinsi seluas 1.308 Hektar ini memiliki estimasi nilai investasi sebesar Rp 2,9 Triliun. Peluang investasi dibuka untuk pengembangan sarana komersial, perumahan, dan wisata.
3. Bandar Lampung Agripark: Proyek di sektor pariwisata ini memiliki luas 4,4 Hektar dengan estimasi nilai investasi Rp 20,6 Miliar. Peluang yang ditawarkan meliputi pengembangan Hotel, Commercial, Leisure, Cottage, Restoran, Fishing Pond, Coffee Shop, dan Camping Ground.
4. PLTS Terapung Bendungan Way Sekampung: Di sektor energi terbarukan, ditawarkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung dengan kapasitas listrik sebesar 27,4 MegaWatt. Proyek ini akan memanfaatkan genangan air seluas 137 Hektar dari total lahan yang tersedia.
Rapat koordinasi ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk memastikan LEIF 2025 berjalan sukses sebagai katalisator akselerasi investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. (Rls)
DPRD
Pemprov Lampung Serahkan Raperda APBD 2025, DPRD Siap Lanjutkan Pembahasan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa transparansi pengelolaan keuangan daerah merupakan prioritas utama guna menghadirkan tata kelola pemerintahan yang tertib, terbuka, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/7/2026)
Rapat ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Pasal 320 ayat 1 dan ayat 2 yang mewajibkan Kepala Daerah untuk menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan keuangan tersebut setidaknya meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan Atas Laporan Keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD.
Pada forum paripurna tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memaparkan secara garis besar Laporan Realisasi Anggaran untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2025 dengan rincian sebagai berikut :
Pendapatan Daerah : Tercatat realisasi sebesar Rp. 6,713 Triliun atau 86,70% dari total target anggaran sebesar Rp. 7,743 Triliun.
Belanja dan Transfer Daerah : Terealisasi sebesar Rp. 6,685 Triliun atau 85,57% dari total anggaran belanja sebesar Rp. 7,813 Triliun.
Penerimaan Pembiayaan : Terealisasi sebesar Rp. 69,897 Miliar yang bersumber dari SiLPA tahun 2024.
Selisih dari hasil pembandingan realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan neto ini menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp. 98,278 Miliar untuk Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut akan difungsikan sebagai salah satu pos pembiayaan penting untuk mendukung APBD tahun selanjutnya.
“Dan angka-angka tersebut, Bapak Ibu sekalian, menjadi pijakan kita bersama tentunya untuk memastikan setiap rupiah dikelola secara bertanggung jawab dan diarahkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Lampung” tegas Wakil Gubernur.
Langkah akuntabilitas ini juga diperkuat dengan telah diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Provinsi Lampung pada tanggal 12 Juni 2026 yang sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Berkat usaha dan kesungguhan kita bersama untuk memenuhi regulasi, syukur alhamdulillah laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2025 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian,” jelas Wakil Gubernur.
Lebih lanjut, ditegaskan bahwa capaian ini adalah buah dari kerja sama seluruh unsur pemerintahan dan para pemangku kepentingan yang terus menjaga integritas dalam setiap langkah. Melalui pencapaian ini, Provinsi Lampung berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Prestasi ini menjadi momentum strategis untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta merupakan sebuah kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.
“Semoga semangat dan kegigihan seluruh pihak terus terjalin untuk mendorong Provinsi Lampung menjadi maju, andal, dan menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Provinsi Lampung. Karena kemajuan Lampung hanya akan terwujud melalui kerja sama dan kerja nyata dari seluruh elemen,” ujar Wakil Gubernur menutup laporannya.
Rapat Paripurna diakhiri dengan prosesi penyerahan draf Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dari pihak eksekutif kepada pimpinan legislatif. Adapun tahapan berikutnya akan digelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi – Fraksi yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Juli 2026.(*)

