Connect with us

Lampung

Tahun 2027, Lampung Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Palembang-
Provinsi Lampung resmi ditunjuk sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (Pornas) XVIII Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) 2027. Penetapan tersebut diumumkan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional yang juga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, saat pembukaan Pornas Korpri XVII 2025 di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang, Minggu (5/10/2025) malam.

“Provinsi Lampung telah mengajukan diri sebagai penyelenggara Pornas Korpri 2027. Karena itu, kita tetapkan Lampung sebagai tuan rumah,” ucap Zudan dalam sambutannya.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, yang hadir mewakili Gubernur Lampung, menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya Lampung sudah mempersiapkan diri sejak awal dan mengajukan kesediaan menjadi tuan rumah dan telah disetujui oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.

“Seperti kita dengar bersama, Ketua Umum Korpri Nasional telah mendeklarasikan bahwa Lampung menjadi tuan rumah Pornas Korpri ke-18 pada 2027. Ini sudah menjadi kepastian, dan saat penutupan nanti kita akan menerima pataka sebagai simbol tuan rumah,” ucap Sekdaprov Marindo.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung segera memulai persiapan dengan mempelajari keberhasilan Sumatera Selatan dalam penyelenggaraan Pornas XVII. “Kami ingin Lampung tampil lebih baik. Kami optimistis karena Lampung memiliki sumber daya manusia yang mumpuni untuk menyukseskan ajang ini,” ujar Sekdaprov Marindo.

Penunjukan Lampung sebagai tuan rumah Pornas disambut dengan antusias, mengingat ajang olahraga bagi aparatur sipil negara (ASN) ini menjadi salah satu pesta olahraga terbesar di Indonesia. Ajang Pornas XVII Korpri di Sumatera Selatan tahun ini mencatat sejarah dengan jumlah kontingen terbanyak sepanjang penyelenggaraannya.

Menurut Zudan, sebanyak 102 kontingen berpartisipasi dalam Pornas XVII Korpri 2025, yang terdiri dari 38 provinsi serta 64 kementerian dan lembaga. Total ada 9.305 atlet, 504 pelatih, dan 1.754 ofisial yang memeriahkan pesta olahraga ASN tersebut.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, saat membuka ajang itu secara resmi, mengapresiasi kesiapan Sumatera Selatan sebagai tuan rumah. Ia mengingatkan pentingnya menjaga semangat sportivitas di antara peserta.

“Kemenangan memang penting, tetapi persaudaraan adalah tujuan utama,” ucap Purwadi dalam sambutannya.

Pembukaan Pornas XVII Korpri berlangsung meriah dengan pagelaran seni bertajuk “The Glory of Nusantara” yang melibatkan 200 penari. Setelah itu, defile kontingen dari berbagai kementerian, lembaga, provinsi, dan kabupaten/kota menambah semarak acara.

Kemeriahan malam pembukaan ditutup dengan penyalaan obor oleh dua atlet kebanggaan Sumatera Selatan, Catherin Kalalo dan Jauhari Johan, disusul pesta kembang api yang menghiasi langit Jakabaring Sport City. Panggung hiburan juga dimeriahkan penampilan Silet Open Up dan grup musik Armada.

Ajang Pornas XVII Korpri 2025 berlangsung hingga 11 Oktober 2025 dengan mempertandingkan berbagai cabang olahraga bagi ASN seluruh Indonesia.

Dengan ditetapkannya Lampung sebagai tuan rumah Pornas Korpri XVIII pada 2027, diharapkan ajang ini dapat menggelorakan dunia olehraga di Provinsi Lampung, serta memperkuat sektor pariwisata dan ekonomi lokal. Momentum tersebut juga diyakini menjadi ajang promosi bagi Lampung sebagai destinasi sport tourism di Sumatera. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Pemprov Lampung Serahkan Raperda APBD 2025, DPRD Siap Lanjutkan Pembahasan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa transparansi pengelolaan keuangan daerah merupakan prioritas utama guna menghadirkan tata kelola pemerintahan yang tertib, terbuka, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/7/2026)

Rapat ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Pasal 320 ayat 1 dan ayat 2 yang mewajibkan Kepala Daerah untuk menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan keuangan tersebut setidaknya meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan Atas Laporan Keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD.

Pada forum paripurna tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memaparkan secara garis besar Laporan Realisasi Anggaran untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2025 dengan rincian sebagai berikut :

Pendapatan Daerah : Tercatat realisasi sebesar Rp. 6,713 Triliun atau 86,70% dari total target anggaran sebesar Rp. 7,743 Triliun.
Belanja dan Transfer Daerah : Terealisasi sebesar Rp. 6,685 Triliun atau 85,57% dari total anggaran belanja sebesar Rp. 7,813 Triliun.
Penerimaan Pembiayaan : Terealisasi sebesar Rp. 69,897 Miliar yang bersumber dari SiLPA tahun 2024.

Selisih dari hasil pembandingan realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan neto ini menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp. 98,278 Miliar untuk Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut akan difungsikan sebagai salah satu pos pembiayaan penting untuk mendukung APBD tahun selanjutnya.

“Dan angka-angka tersebut, Bapak Ibu sekalian, menjadi pijakan kita bersama tentunya untuk memastikan setiap rupiah dikelola secara bertanggung jawab dan diarahkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Lampung” tegas Wakil Gubernur.

Langkah akuntabilitas ini juga diperkuat dengan telah diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Provinsi Lampung pada tanggal 12 Juni 2026 yang sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Berkat usaha dan kesungguhan kita bersama untuk memenuhi regulasi, syukur alhamdulillah laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2025 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian,” jelas Wakil Gubernur.

Lebih lanjut, ditegaskan bahwa capaian ini adalah buah dari kerja sama seluruh unsur pemerintahan dan para pemangku kepentingan yang terus menjaga integritas dalam setiap langkah. Melalui pencapaian ini, Provinsi Lampung berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Prestasi ini menjadi momentum strategis untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta merupakan sebuah kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.

“Semoga semangat dan kegigihan seluruh pihak terus terjalin untuk mendorong Provinsi Lampung menjadi maju, andal, dan menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Provinsi Lampung. Karena kemajuan Lampung hanya akan terwujud melalui kerja sama dan kerja nyata dari seluruh elemen,” ujar Wakil Gubernur menutup laporannya.

Rapat Paripurna diakhiri dengan prosesi penyerahan draf Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dari pihak eksekutif kepada pimpinan legislatif. Adapun tahapan berikutnya akan digelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi – Fraksi yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Juli 2026.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading