Lampung
Lampung Masuk Zona Hijau Realisasi Anggaran
Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama Sekdaprov Marindo Kurniawan beserta jajaran mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) secara virtual dari Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin (20/10/2025).
Rapat yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian tersebut turut dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, dengan fokus pembahasan pada upaya pengendalian inflasi dan percepatan realisasi belanja pemerintah daerah guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa percepatan realisasi belanja daerah menjadi kunci dalam menjaga laju ekonomi nasional.
“Mesin pertumbuhan ekonomi nasional akan bergerak optimal apabila dua motor utamanya berfungsi dengan baik, yaitu sektor swasta dan sektor pemerintah. Pemerintah, melalui realisasi APBN dan APBD, berperan besar dalam mendorong peredaran uang di masyarakat dan menstimulasi kegiatan ekonomi,” ujarnya.
Tito mengungkapkan, total APBD seluruh Indonesia tahun 2025 mencapai lebih dari Rp1.300 triliun, terdiri atas dana transfer pusat sebesar Rp919 triliun dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp42 triliun.
Ia menambahkan, pemerintah pusat terus memantau kinerja pendapatan dan belanja daerah setiap bulan. Daerah dengan kinerja baik akan diberikan apresiasi dan insentif, sementara daerah dengan serapan rendah akan dibantu percepatannya.
Per 30 September 2025, rata-rata realisasi pendapatan daerah telah mencapai 70,27 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 67 persen. Namun, untuk sisi belanja daerah baru terealisasi 56,07 persen, sedikit menurun dibanding periode yang sama tahun lalu (57,20 persen).
“Daerah dengan pendapatan tinggi seharusnya memiliki belanja yang juga tinggi. Belanja pemerintah daerah yang cepat dan tepat akan mempercepat sirkulasi ekonomi lokal dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegas Tito.
Ia juga menyoroti masih besarnya dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan, mencapai Rp233 triliun berdasarkan data Bank Indonesia. Dana tersebut, kata Tito, seharusnya segera dimanfaatkan untuk program pembangunan produktif, bukan dibiarkan mengendap.
“Kalau dana itu tersimpan terlalu lama, ekonomi daerah bisa terhambat. Karena itu, segera gunakan untuk kegiatan produktif yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Mendagri juga mengingatkan pentingnya menjaga pertumbuhan ekonomi daerah agar berada di atas rata-rata nasional sebesar 5,12 persen, sehingga target pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 6 persen pada akhir tahun dapat tercapai.
“Kalau semua daerah bergerak serempak mempercepat belanja dan menjaga inflasi, maka target pertumbuhan ekonomi nasional akan mudah dicapai,” ucap Tito optimistis.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya percepatan realisasi anggaran daerah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional serta memastikan manfaat pembangunan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Target kita adalah surplus, bukan defisit. Tapi bukan berarti uang disimpan. Surplus dibutuhkan agar daerah punya cadangan, namun dana itu tetap harus digunakan untuk kegiatan produktif yang mendorong ekonomi,” ujar Purbaya.
Ia menekankan bahwa belanja pemerintah memiliki peran besar dalam menggerakkan ekonomi. Karena itu, dana daerah yang masih mengendap di bank hingga mencapai Rp234 triliun harus segera dibelanjakan.
“Kalau uang daerah mengendap di pusat, bank daerah tidak bisa berputar, pelaku usaha kesulitan meminjam, dan ekonomi lokal terhambat. Uang publik harus bekerja untuk rakyat,” tegasnya.
Menkeu juga menyampaikan bahwa kondisi ekonomi nasional tahun 2025 berada dalam tren positif, dengan pertumbuhan ekonomi stabil di angka 5,12 persen dan inflasi terkendali di 2,65 persen, terendah di antara negara-negara G20.
“Daya beli masyarakat tetap terjaga, pertumbuhan ekonomi berjalan sehat, dan disiplin fiskal kita kuat. Defisit APBN hanya 1,56 persen dari PDB, jauh di bawah batas 3 persen,” jelasnya.
Selain itu, neraca perdagangan Indonesia surplus selama 64 bulan berturut-turut, tingkat pengangguran turun menjadi 4,76 persen, dan kemiskinan berada di 8,47 persen, terendah sejak krisis 1998.
Purbaya juga menyoroti dominasi Pulau Jawa yang menyumbang 56,9 persen PDB nasional, dan mendorong agar pertumbuhan di luar Jawa dipercepat melalui pengembangan sektor unggulan daerah.
“Daerah yang punya dana besar dan potensi tinggi harus dirancang agar tumbuh lebih cepat. Jangan sampai struktur ekonomi kita terus Jawa-sentris,” katanya.
Menkeu mencontohkan keberhasilan Sulawesi yang tumbuh pesat berkat hilirisasi industri. Strategi nilai tambah di daerah ini berhasil, dan harus menjadi contoh bagi daerah lain.
Hingga September 2025, realisasi belanja APBD nasional baru mencapai Rp712,8 triliun atau 51,3 persen dari pagu Rp1.389 triliun, lebih rendah dari tahun sebelumnya. Belanja modal turun lebih dari 31 persen, sementara belanja barang dan jasa menurun 10,5 persen.
“Ini artinya perputaran ekonomi daerah masih lambat. Jangan tunggu akhir tahun baru belanja. Uang harus segera bekerja agar ekonomi hidup,” tegas Purbaya.
Ia juga mengingatkan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan berintegritas. Berdasarkan data KPK tahun 2024, skor Survei Penilaian Integritas (SPI) nasional baru mencapai 71,53, di bawah target 74. Rata-rata skor provinsi hanya 67 dan kabupaten/kota 69, yang menandakan masih banyak daerah berada di zona rawan.
“Masih banyak kasus penyalahgunaan anggaran, dari suap audit, jual beli jabatan, hingga proyek fiktif. Ini harus dihentikan. Dua triwulan ke depan, saya ingin tata kelola dan serapan anggaran diperbaiki,” ujarnya.
Purbaya juga menyebut bahwa peningkatan kinerja daerah akan menjadi dasar bagi pemerintah pusat untuk menambah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) di tahun mendatang.
“Kalau kinerjanya bagus dan tata kelolanya bersih, kami akan perjuangkan peningkatan anggaran ke daerah,” tandasnya.
Berdasarkan data realisasi pendapatan dan belanja daerah per September 2025, Provinsi Lampung mencatatkan realisasi pendapatan sebesar 62,11 persen dan realisasi belanja 61,69 persen, menunjukkan keseimbangan yang baik antara pendapatan dan pengeluaran daerah.
Dengan capaian tersebut, Lampung menempati peringkat ke-8 nasional dalam kategori zona hijau realisasi APBD, setelah Jawa Barat, Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Barat, Papua, DI Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Barat.
Sementara itu, tingkat inflasi Provinsi Lampung tercatat hanya 1,2 persen, jauh di bawah rata-rata nasional sebesar 2,65 persen, menunjukkan efektivitas pengendalian harga di daerah. (Red)
Lampung
Sekdaprov Marindo Kukuhkan Pengurus KORPRI Way Kanan
Alteripost.co, Bandarlampung-
Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Way Kanan masa bakti 2023–2028 resmi dikukuhkan melalui mekanisme penggantian antar waktu (PAW) oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Abung, Balai Keratun Lantai 1, Kamis (30/4/2026).
Pengukuhan ini berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung Nomor Kep-068/1/SK/DP/2026 tentang Penggantian Antar Waktu Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Way Kanan masa bakti 2023–2028.

Dalam sambutannya, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa KORPRI memiliki posisi penting dalam membangun solidaritas dan semangat kebersamaan di kalangan ASN.
Menurutnya, keberadaan KORPRI bukan sekadar organisasi formal, melainkan wadah yang mempererat persatuan lintas perangkat daerah.
“KORPRI adalah rumah besar ASN. Di dalamnya tidak ada sekat jabatan maupun latar belakang, yang ada adalah semangat kebersamaan, solidaritas, dan kekeluargaan untuk mendukung pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mendorong kepengurusan yang baru untuk menghadirkan program-program nyata yang berdampak langsung, baik bagi anggota maupun masyarakat. Mulai dari kegiatan sosial, olahraga, budaya, hingga penguatan nilai-nilai keagamaan.
Marindo mengungkapkan bahwa KORPRI Provinsi Lampung dipercaya sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (Pornas) KORPRI Tahun 2027. Momentum ini diharapkan dapat menjadi ajang memperkuat sinergi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan sektor UMKM dan ekonomi daerah.
Selain itu, ia menyoroti keberhasilan KORPRI dalam menggalang kegiatan kemanusiaan yang berhasil menghimpun bantuan hingga 2 miliar rupiah untuk masyarakat terdampak bencana di berbagai daerah. Hal tersebut menjadi bukti nyata bahwa KORPRI mampu hadir dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.
“Kita ingin KORPRI tampil bukan hanya sebagai bagian dari birokrasi, tetapi juga sebagai kekuatan sosial yang dipercaya masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Way Kanan yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, menyampaikan apresiasi dan harapan kepada pengurus yang baru dikukuhkan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, kami mengucapkan selamat dan sukses. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mampu menjadi motor penggerak perubahan yang memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan anggota dan kemajuan daerah,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa KORPRI harus mampu beradaptasi dengan tuntutan reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Hal ini mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi dan inovasi.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pengurus dan anggota KORPRI untuk terus memperkuat sinergi, menjaga integritas, serta berkontribusi aktif dalam mendukung visi pembangunan daerah dan nasional.
“Dengan semangat kebersamaan, mari kita satukan langkah untuk memajukan KORPRI dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” tutupnya.
Susunan kepengurusan yang baru diharapkan mampu memperkuat peran strategis KORPRI sebagai wadah pemersatu Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus penggerak peningkatan kesejahteraan anggota dan pelayanan kepada masyarakat.
Pengukuhan ini sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat peran KORPRI sebagai tulang punggung pemerintahan yang profesional, solid, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (Rls)

