Connect with us

Lampung

Agnesia Bulan Marindo Ajak Pengurus LASQI Bersinergi Majukan Seni Qasidah

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menghadiri acara Pelantikan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Nusantara Jaya Provinsi Lampung periode 2025–2030, yang berlangsung di Balai Keratun Lantai 3, Selasa (21/10/2025).

Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Dewan Pembina LASQI Nusantara Jaya Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, para pengurus daerah, perwakilan DPRD Provinsi Lampung dan jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus DPW dan DPD LASQI Nusantara Jaya yang baru dilantik.

“Atas nama Pemprov Lampung, saya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan semangat kebersamaan untuk memajukan seni dan budaya Islami di Bumi Ruwa Jurai yang kita cintai,” ujarnya.

Sekdaprov Marindo menekankan bahwa pelantikan ini menjadi momentum penting untuk menghidupkan kembali seni qasidah sebagai bagian dari warisan budaya dan dakwah yang telah lama melekat di masyarakat Lampung.

“Seni qasidah telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Irama gambus yang khas dan liriknya yang sarat pesan moral telah mengiringi berbagai kegiatan keagamaan dan sosial di tengah masyarakat. Qasidah mengajarkan nilai kebersamaan, keimanan, dan cinta tanah air dengan cara yang indah dan menyejukkan,” ucapnya.

Ia berharap LASQI Nusantara Jaya dapat menjadi motor penggerak dalam membina, melestarikan, dan mengembangkan seni budaya Islami di seluruh daerah Lampung.

Lebih lanjut, Sekdaprov menyampaikan tiga pesan penting kepada pengurus baru LASQI :

1. Perkuat pembinaan dan regenerasi seni qasidah di kalangan generasi muda agar mereka bangga menjadi bagian dari tradisi tersebut.
2. Bangun kolaborasi dengan pemerintah daerah, sekolah, dan lembaga keagamaan agar kegiatan seni budaya Islami semakin produktif dan edukatif.

3. Jadikan LASQI Nusantara Jaya sebagai ruang pemersatu bagi para seniman dan masyarakat untuk bersinergi membawa pesan moral, spiritual, dan kebanggaan melalui karya seni.

“Pemprov Lampung akan terus mendukung langkah-langkah positif LASQI Nusantara Jaya melalui sinergi program pembinaan seni dan budaya hingga ke tingkat kabupaten dan kota,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Sekdaprov Marindo mengajak seluruh pihak untuk menjadikan pelantikan ini sebagai semangat baru membangun Lampung yang berkemajuan, religius, dan berbudaya.

“Seni yang lahir dari hati akan sampai ke hati. Semoga dari Lampung, gema qasidah terus bergema ke seluruh penjuru negeri, membawa pesan damai dan kebaikan untuk Indonesia,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPW LASQI Nusantara Jaya Provinsi Lampung terpilih, Agnesia Bulan Marindo, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin LASQI Nusantara Jaya masa bakti 2025–2030.

“Ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Dengan niat tulus dan tekad kuat, kami berkomitmen untuk mengabdikan diri bagi kemajuan LASQI Nusantara Jaya di Bumi Ruwa Jurai,” ujarnya.

Agnesia menegaskan bahwa LASQI bukan hanya wadah seni qasidah, tetapi juga ruang ekspresi budaya Islami yang membangun karakter umat dan menebarkan kedamaian.

“Dulu qasidah menjadi suara dakwah di panggung-panggung sederhana. Kini LASQI memiliki kesempatan menjangkau generasi muda melalui berbagai media, mulai dari festival hingga platform digital. Seni Islami tidak boleh berhenti pada nostalgia, tetapi harus mampu menjadi inspirasi bagi generasi modern tanpa meninggalkan nilai-nilai luhur,” jelasnya.

Ia juga mengajak seluruh pengurus DPD kabupaten/kota untuk memperkuat sinergi dan menyatukan langkah dalam melaksanakan program-program LASQI di daerah.

“Seperti orkestra, setiap daerah adalah instrumen dengan suara khasnya. Namun keindahan musik LASQI baru akan terdengar ketika semua alat itu dimainkan dengan selaras dan harmonis,” ujarnya.

LASQI Nusantara Jaya, lanjut Agnesia, siap menjadi mitra aktif Pemerintah Provinsi Lampung dalam pembinaan generasi muda, penguatan nilai keislaman, dan pelestarian budaya daerah.

“Langkah seribu mil dimulai dari satu langkah kecil. Mari kita isi masa bakti ini dengan karya, semangat, dan doa yang terbaik. Insyaallah dengan niat yang ikhlas dan kerja yang tulus, LASQI Nusantara Jaya akan menjadi teladan dalam syiar seni Islami yang membawa manfaat dan kebahagiaan bagi umat,” tutupnya.

Sekretaris Jenderal LASQI Nusantara Jaya, Inu Aminuddin, dalam kesempatan yang sama mengapresiasi semangat para pengurus DPW dan DPD LASQI Lampung. Ia menyampaikan bahwa struktur LASQI di Lampung telah menjadi contoh baik karena terbentuk hingga tingkat kecamatan.

“Ini bukti bahwa Lampung memiliki komitmen kuat terhadap pelestarian seni dan budaya Islami,” kata Inu.

Ia menjelaskan, tahun 2025 LASQI akan menggelar ajang nasional bertajuk LASQI Nusantara Fest di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sementara untuk tahun 2026, Lampung berpotensi menjadi tuan rumah kegiatan serupa jika dinilai siap secara teknis dan kelembagaan.

“Kalau Lampung siap menjadi tuan rumah tahun 2026, tentu kami akan sangat mendukung. Ini akan menjadi ajang bergengsi dan membawa manfaat besar bagi daerah,” ujarnya.

Inu juga menuturkan bahwa LASQI Nusantara Jaya terus mengembangkan berbagai kategori lomba, seperti rebana klasik, bintang vokalis gambus, lagu religi Islami, dan rebana kolaborasi atau kontemporer, yang terbuka bagi anak-anak, remaja, hingga dewasa.

“LASQI bukan hanya organisasi seni, tetapi lembaga yang menjaga dan mengembangkan seni budaya Islami sebagai kekayaan bangsa, Selamat dan sukses atas pelantikan DPW dan DPD LASQI Nusantara Jaya Provinsi Lampung periode 2025–2030,” tutupnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Forum Ekosistem Jalan Tol MTI Dikukuhkan di Lampung, Dorong Perubahan Paradigma dari Kilometer ke Manfaat

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pengurus Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol Pengurus Pusat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) resmi dikukuhkan di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Sabtu (3/10/2026).

Pengukuhan tersebut dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD) Nasional bertema “Jalan Tol untuk Siapa dan untuk Apa?” yang mempertemukan pemerintah, regulator, badan usaha jalan tol (BUJT), akademisi, dunia usaha, pemerintah daerah, media, hingga masyarakat.

Ketua Pelaksana FGD Nasional, Prof Ayi Hidayat, mengatakan pengukuhan forum tersebut bukan sekadar prosesi organisatoris, tetapi menjadi momentum untuk membangun ruang kolaborasi berbagai pihak dalam ekosistem jalan tol.

“Pengukuhan ini bukan sekadar prosesi organisatoris, tapi penegasan komitmen untuk membangun ruang kolaborasi yang mempertemukan pemerintah, regulator, badan usaha jalan tol, akademisi, dunia usaha, pemerintah daerah, media dan masyarakat dalam satu agenda,” kata Ayi.

Menurutnya, pembangunan jalan tol tidak cukup hanya dilihat dari panjang jalan yang telah dibangun maupun konektivitas antarwilayah.

Lebih jauh, keberadaan jalan tol harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, mulai dari kepastian waktu perjalanan, efisiensi distribusi, keselamatan, akses wilayah, produktivitas hingga pertumbuhan ekonomi.

“Jalan tol tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur dan konektivitas. Yang lebih penting adalah apa yang dihasilkan dari konektivitas tersebut,” ujarnya.

Ayi mengatakan FGD Nasional tersebut dirancang dengan pendekatan berbasis data dan fakta. Forum diharapkan dapat mengidentifikasi kesenjangan, mempertemukan berbagai perspektif, serta menghasilkan rekomendasi yang konkret dan dapat ditindaklanjuti.

“Persoalan jalan tol bersifat multidimensional, multisektor dan multipihak. Karena itu kita mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, legislatif, MTI, forum ekosistem jaringan jalan tol, regulator, BUJT, akademisi, dunia usaha, organisasi profesi, pengamat ekonomi, media dan masyarakat,” katanya.

Ia menyebut sekitar 150 peserta mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.

Melalui forum itu, kata Ayi, pihaknya ingin mendorong perubahan cara pandang terhadap pembangunan jalan tol.

“Memang perlu ada pergeseran cara pandang, dari kilometer menuju manfaat, dari konektivitas menuju nilai, dan dari asumsi menuju evidence yang dibangun melalui berbagai perspektif,” katanya.

Jalan Tol dan Pertumbuhan Ekonomi

Ketua Umum MTI, Dr Ir Haris Muhammadun, mengatakan pembahasan mengenai fungsi jalan tol tidak terlepas dari kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah.

Menurutnya, jalan tol memiliki peran dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi yang telah berkembang di suatu daerah.

“Sebagaimana peran dan fungsi jalan tol, adalah sebagai akselerasi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang sudah ada,” kata Haris.

Ia menilai Lampung memiliki potensi yang besar sebagai destinasi dan pusat pertumbuhan ekonomi.

Haris juga mengungkapkan MTI berencana menggelar Rakernas MTI 2027 di Bandar Lampung.

Menurutnya, pengukuhan pengurus Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol di Lampung dilakukan secara khusus karena berkaitan dengan agenda Rakernas MTI tersebut.

“Rakernas MTI tahun 2027 akan dilaksanakan di Lampung. Karena itu pengukuhan ketua forum dan jajarannya dilaksanakan di Bandar Lampung,” ujarnya.

Haris berharap forum tersebut dapat menjadi ruang kolaborasi antara akademisi, praktisi, pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong perkembangan ekosistem jalan tol, khususnya di Lampung dan Sumatera.

Bukan Regulator, Bukan BUJT

Sementara itu, Ketua Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol Pengurus Pusat MTI, Dr (c) M Alkautsar, menjelaskan forum tersebut lahir dari gagasan untuk melihat persoalan jalan tol secara lebih luas.

Menurutnya, perkembangan jalan tol di Indonesia telah melahirkan persoalan yang semakin kompleks.

“Jalan tol hari ini tidak sekadar persoalan beton, aspal, gerbang tol dan berapa kilometer jalan yang berhasil kita bangun,” kata Alkautsar.

Dalam ekosistem jalan tol terdapat pemerintah dan regulator, BUJT, investor, perusahaan konstruksi dan pemeliharaan, kepolisian, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, pelaku logistik, UMKM, media hingga masyarakat yang berada di sekitar koridor jalan tol.

“Itulah mengapa kita menyebutnya sebuah ekosistem. Karena satu persoalan di jalan tol hampir tidak pernah berdiri sendiri,” ujarnya.

Alkautsar menegaskan Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol bukan regulator maupun BUJT.

Forum tersebut juga bukan organisasi yang dibentuk untuk mencari pihak yang disalahkan ketika terjadi persoalan di jalan tol.

“Forum ini mengambil posisi sebagai jembatan atau kolaborator. Jembatan antara regulator dengan badan usaha, pemerintah dengan masyarakat, kepentingan investasi dengan kepentingan publik, serta pengalaman praktis di lapangan dengan pemikiran akademik,” katanya.

Menurutnya, forum tetap memiliki independensi intelektual. Kritik dan pengawasan tetap diperlukan, tetapi harus dilakukan berbasis data dan objektivitas serta disertai rekomendasi yang dapat menjadi solusi.

Dari Pembangunan ke Manfaat

Alkautsar mengatakan perjalanan pembangunan jalan tol di Indonesia telah berlangsung sejak pembangunan Tol Jagorawi pada 1978 dengan panjang sekitar 59 kilometer.

Seiring waktu, jaringan jalan tol berkembang ke berbagai wilayah Indonesia dan tidak lagi sekadar menghubungkan satu kota dengan kota lainnya.

“Jalan tol telah menjadi bagian dalam perjalanan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Ia menghubungkan pusat produksi dengan pusat distribusi,” katanya.

Karena itu, tantangan ke depan menurutnya bukan hanya membangun jaringan jalan tol lebih panjang, tetapi bagaimana memastikan pengelolaannya semakin baik.

“Paradigmanya harus mulai bergeser dari sekadar infrastructure oriented menuju people oriented dan sustainability oriented,” ujarnya.

Ia juga menyinggung perubahan standar pelayanan minimum (SPM) jalan tol yang tengah dipersiapkan Kementerian Pekerjaan Umum.

Menurut Alkautsar, Permen PU Nomor 16 Tahun 2014 menggunakan delapan substansi dengan 49 indikator. Sementara dalam rancangan perubahan SPM, pendekatan diarahkan menjadi tiga parameter dengan 64 indikator.

Perubahan tersebut mencakup penguatan pengujian kondisi jalan, penambahan CCTV, aspek keselamatan, pelayanan SPKLU hingga penguatan sanksi administratif.

Namun, menurut dia, bertambahnya indikator tidak otomatis menjadi ukuran utama keberhasilan pelayanan jalan tol.

“Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah bertambahnya standar tersebut benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat,” katanya.

Ia menilai penerapan standar pelayanan juga perlu mempertimbangkan karakteristik masing-masing ruas jalan tol.

“Jalan tol dalam kota berbeda dengan jalan tol antarkota. Karakteristik ruas di wilayah Sumatera dan Jawa juga berbeda,” ujarnya.

Melalui Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol, berbagai pihak diharapkan dapat terus mempertemukan perspektif, membaca persoalan berdasarkan data, serta merumuskan langkah bersama agar konektivitas jalan tol dapat menghasilkan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat dan daerah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading