Lampung
Pemprov Lampung Langsungkan Rapat Finalisasi LEIF 2025
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan memimpin rapat finalisasi persiapan pelaksanaan Lampung Economic Investment Forum (LEIF) 2025 di Ruang Kerja Sekda, Kantor Gubernur, Bandarlampung, Kamis (23/10/2025).
Rapat tersebut membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan, mulai dari susunan acara, kesiapan lokasi, hingga strategi publikasi dan promosi LEIF 2025. Hadir dalam rapat antara lain perwakilan Forum Investasi Lampung (Foila), Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Bimo Epyanto beserta jajaran, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Forum investasi berskala internasional yang digelar atas kolaborasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Bank Indonesia ini akan berlangsung pada 4 November 2025 di Jakarta, dengan menghadirkan sekitar 130 calon investor asing dari 46 negara, serta sejumlah asosiasi pengusaha nasional sebagai calon investor potensial.
Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar LEIF 2025 dapat berjalan sukses dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan investasi di Lampung. Ia menyampaikan pesan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bahwa forum ini bukan hanya ajang promosi proyek strategis, tetapi juga sarana untuk memperkenalkan potensi, sumber daya, dan kearifan lokal Lampung kepada calon investor.
“Pesan Bapak Gubernur, acara ini harus mampu menggambarkan iklim investasi di Lampung — mulai dari potensi sumber daya, kearifan lokal, hingga kondusifitas situasi politik dan sosial,” ujar Sekdaprov Marindo.
Beberapa proyek strategis yang akan ditampilkan dalam LEIF 2025 antara lain Bakauheni Harbour City, Bandar Lampung Agripark Kemiling, PLTS Bendungan Way Jepara, dan Kawasan Kota Baru Provinsi Lampung, serta sejumlah proyek dan aset daerah potensial lainnya.
Sekdaprov Marindo menambahkan, di tengah keterbatasan fiskal daerah, Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya menghadirkan pembangunan melalui peningkatan investasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov Lampung bersama Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dan publikasi agar pelaksanaan LEIF 2025 berjalan lancar serta mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. (Red)
Lampung
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

