Connect with us

Lampung Selatan

Wabup Syaiful Buka Job Fair 2025: Pemerintah Hadir Buka Peluang Kerja untuk Masyarakat

Published

on

Alteripost Kalianda – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan resmi membuka Job Fair 2025, yang digelar di Gedung Olahraga Way Handak (GWH) Kalianda, Kamis (6/11/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-69 Kabupaten Lampung Selatan dan disambut antusias ratusan pencari kerja sejak pagi.

Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, mewakili Bupati Radityo Egi Pratama. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta perwakilan perusahaan.

Dalam sambutannya, Wabup Syaiful menegaskan bahwa job fair bukan sekadar agenda tahunan, tetapi langkah strategis pemerintah daerah untuk memperluas akses kerja dan menekan angka pengangguran terbuka.

“Job fair ini bukan sekadar acara rutinitas. Ini gerakan bersama untuk mempertemukan pencari kerja dengan dunia usaha secara cepat, transparan, dan efektif,” ujarnya.

Tahun ini, sebanyak 45 perusahaan dari sektor industri, perbankan, ritel, manufaktur, perhotelan, hingga jasa turut berpartisipasi, dengan total 1.825 lowongan bagi lulusan SMA/SMK, diploma, sarjana, hingga tenaga kerja berpengalaman.

Wabup Syaiful juga mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memanfaatkan momentum ini sebaik mungkin.

“Di balik angka pengangguran, terdapat harapan-harapan yang tertunda. Karena itu pemerintah harus hadir sebagai fasilitator untuk membuka peluang kerja yang lebih luas,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ia menyoroti tantangan ketenagakerjaan di era digital, seperti perubahan pola kerja akibat otomatisasi dan pentingnya literasi teknologi. Ia menekankan perlunya peningkatan kompetensi SDM lokal agar mampu bersaing di pasar kerja modern.

“Tantangan dunia kerja ke depan adalah digital skills, critical thinking, dan kesiapan menghadapi otomatisasi. Kita harus mempersiapkan SDM lokal untuk bersaing,” tegasnya.

Selain itu, Syaiful mengingatkan agar perusahaan membuka kesempatan kerja yang inklusif bagi penyandang disabilitas, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.

Ia juga meminta perusahaan memberi prioritas bagi tenaga kerja asal Lampung Selatan dan melaporkan hasil rekrutmen ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat untuk mendukung akurasi data ketenagakerjaan.

Gelaran Job Fair 2025 Lampung Selatan akan berlangsung selama dua hari, 6-7 November, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, di GWH Kalianda. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB

Published

on

Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.

“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.

Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.

Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.

Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.

Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.

“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading