Connect with us

Lampung Selatan

Di Lamsel Fest 2025, Wamendagri Puji Realisasi Janji Kampanye Egi–Syaiful

Published

on

Alteripost Kalianda – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyampaikan apresiasi terhadap capaian awal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Radityo Egi Pratama–M. Syaiful Anwar. Hal itu disampaikan Bima Arya saat menghadiri malam kedua Lamsel Fest 2025 dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Kabupaten Lampung Selatan, yang digelar di Lapangan Korpri, kompleks perkantoran Pemkab Lampung Selatan, Kalianda, Sabtu (15/11/2025).

Dalam sambutannya, Bima Arya menilai sejumlah janji kampanye Bupati Egi yang disampaikan sekitar delapan bulan lalu mulai menunjukkan hasil nyata. Ia menyebut perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan administrasi kependudukan, hingga pembenahan fasilitas pendidikan sebagai langkah konkret yang kini sudah dirasakan masyarakat. Menurutnya, hal tersebut menjadi indikator awal bahwa arah pembangunan daerah mulai berjalan on the track.

“Saya melihat tiga hal yang dijanjikan Mas Egi sudah mulai terlihat. Jalan-jalan diperbaiki, layanan Dukcapil makin mudah karena sudah tersebar di kecamatan, dan sekolah-sekolah mulai diperbaiki,” ujar Bima Arya di hadapan ribuan warga yang memadati area Lapangan Korpri.

Wamendagri mengungkapkan, dirinya bahkan datang lebih awal dari agenda resmi yang dijadwalkan, yakni Pawai Budaya pada esok hari, karena ingin melihat langsung animo masyarakat terhadap Lamsel Fest 2025. Dari kejauhan, ia mengaku dapat menyaksikan sendiri betapa meriahnya suasana dan tingginya antusiasme masyarakat terhadap rangkaian perayaan HUT kabupaten tersebut.

“Ternyata dari jauh saya melihat luar biasa sekali antusiasme warga. Acaranya tidak berhenti-berhenti, tepuk tangan untuk Pak Bupati dan semua warga,” katanya disambut riuh tepuk tangan pengunjung festival.

Lebih lanjut, Bima Arya menilai visi menjadikan Lampung Selatan sebagai gerbang Sumatra dan pusat pariwisata mulai tampak melalui penyelenggaraan Lamsel Fest yang digelar selama beberapa hari. Festival ini bukan hanya menjadi ruang hiburan, tetapi juga sarana promosi potensi daerah, mulai dari budaya, UMKM, hingga sektor pariwisata yang diusung Pemkab Lampung Selatan.

“Kalau Lamsel Fest dipersembahkan untuk warga Lampung Selatan, itu adalah mimpi dari Pak Bupati yang hari ini mulai terwujud. Lampung Selatan dikenal oleh luar dan warga menikmati daerahnya dengan bangga,” ucapnya.

Di akhir sambutannya, Bima Arya mendoakan agar jajaran pemerintah daerah tetap solid mendorong pembangunan, termasuk Ketua TP PKK yang juga Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Pariwisata, Zita Anjani, serta seluruh perangkat daerah hingga tingkat desa. Ia berharap seluruh elemen pemerintahan di Lampung Selatan terus bekerja dengan orientasi pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga semuanya bekerja hanya untuk rakyat dan tidak pernah meninggalkan rakyat. Dirgahayu Kabupaten Lampung Selatan ke-69,” pungkas Bima Arya.

Acara malam kedua Lamsel Fest 2025 tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK sekaligus UKP Bidang Pariwisata Zita Anjani, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar beserta Wakil Ketua TP PKK Reni Apriyani, Sekretaris Daerah, serta jajaran pejabat tinggi pratama Pemkab Lampung Selatan. Kehadiran para pejabat daerah dan pusat itu kian menambah khidmat sekaligus kemeriahan perayaan HUT ke-69 Kabupaten Lampung Selatan. (Len).

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Program Bedah Rumah Punya Aturan, Pemkab Jelaskan Kasus Nenek Asnah

Published

on

Alteripost Kalianda – Kasus Nenek Asnah (64), warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung yang sempat viral di media sosial karena dianggap luput dari perhatian pemerintah, justru membuka pemahaman baru bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan bahwa bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah memiliki mekanisme dan syarat ketat agar benar-benar tepat sasaran.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lampung Selatan, Aflah Efendi, menjelaskan bahwa tidak semua rumah tidak layak huni otomatis bisa mendapatkan bantuan perbaikan. Program RTLH dirancang dengan regulasi yang jelas untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Menurut Aflah, kasus yang dialami Nenek Asnah bukan karena pemerintah abai. Faktanya, Asnah telah menerima sejumlah bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan lainnya dari Kementerian Sosial.

“Bantuan bedah rumah itu ada aturannya. Bukan berarti pemerintah tidak peduli, tapi harus sesuai ketentuan agar tidak salah sasaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rumah milik Nenek Asnah belum dapat diperbaiki melalui program tersebut karena berdiri di kawasan register hutan. Secara regulasi, lokasi tersebut tidak diperbolehkan untuk pembangunan atau renovasi menggunakan dana bantuan pemerintah.

Aflah kemudian mengedukasi masyarakat terkait syarat penerima bantuan RTLH. Di antaranya, lahan harus milik pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat atau dokumen sah, rumah dalam kondisi tidak layak huni dan telah ditempati minimal satu tahun serta pemohon merupakan warga Lampung Selatan yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga.

Selain itu, calon penerima harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5, belum pernah menerima bantuan serupa, serta memiliki surat pengantar dari desa yang diketahui camat. Syarat lainnya yang kerap terlewat adalah adanya swadaya dari penerima, meskipun dalam jumlah terbatas.

Di sisi lain, jumlah RTLH di Lampung Selatan masih cukup tinggi. Berdasarkan data, terdapat sekitar 8.400 unit rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan bertahap.

“Karena jumlahnya banyak, tidak bisa diselesaikan sekaligus. Kami terus berupaya menambah kuota bantuan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, DPR RI, hingga pihak swasta melalui CSR,” jelas Aflah.

Untuk tahun 2026, Pemkab Lampung Selatan telah mendapatkan alokasi sementara sebanyak 544 unit dari APBN melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sementara dari APBD, dialokasikan 123 unit melalui Program Rumah Layak Huni (RULANI), dengan kemungkinan penambahan kuota.

Aflah pun mengimbau masyarakat agar bersabar apabila usulan bantuan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menekankan pentingnya akses informasi yang akurat guna mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat untuk menjadikan Dinas Kominfo sebagai pintu utama dalam memperoleh informasi terkait kebijakan pemerintah daerah.

“Kominfo siap membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar, sehingga tidak perlu bingung atau terburu-buru menyimpulkan tanpa klarifikasi,” ujar Hendry.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dengan menyaring informasi sebelum dibagikan ke publik.

“Pastikan informasi yang beredar itu benar. Jika ragu, masyarakat dapat langsung mengonfirmasi melalui Kominfo agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.

Dengan penjelasan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami bahwa program bantuan, termasuk bedah rumah, dijalankan berdasarkan aturan yang ketat demi keadilan dan ketepatan sasaran.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading