Connect with us

Lampung Selatan

Rekor Pengunjung Pecah, Bupati Egi Janjikan Lamsel Fest 2026 Lebih Besar dengan Target Sheila On 7

Published

on

Alteripost Kalianda – Ribuan warga memadati Lapangan Korpri Kalianda pada Minggu malam (16/11/2025) untuk menyaksikan penutupan Lampung Selatan Festival (Lamsel Fest) 2025, yang resmi ditutup Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama bersama Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, dan Ketua DPRD, Erma Yusneli.

Gelaran tahunan terbesar di Lampung Selatan itu sekaligus menjadi puncak peringatan HUT ke-69 Kabupaten Lampung Selatan tahun 2025.

Penutupan berlangsung meriah dengan lautan penonton yang sejak sore sudah memenuhi area festival. Lamsel Fest tahun ini mencatat lonjakan pengunjung tertinggi sejak pertama kali digelar, menyusul rangkaian agenda yang berlangsung sejak 14-16 November 2025.

Selama tiga hari, festival menghadirkan hiburan gratis untuk masyarakat. Mulai dari Jetski, Rekor Dunia MURI 1.500 Penari Tuping, Fun Run, Pawai Budaya, hingga UMKM Expo yang diikuti ratusan pelaku usaha lokal. Antusiasme warga terlihat dari padatnya area kegiatan di seluruh titik acara.

Pada malam penutupan, Pemkab Lampung Selatan turut menyerahkan berbagai penghargaan, di antaranya Government Innovation Award (GIA), Lampung Selatan Research and Scientific Challenge (Lamsel Reach), Kreanova Bang Radin, dan Capil Lamsel Award sebagai bentuk apresiasi terhadap inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Acara penutupan juga dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat daerah, antara lain anggota DPR RI Dapil Lampung I Ruby Chairani Syiffadia dan Mukhlis Basri, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, serta Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan.

Suasana puncak festival memuncak saat penyanyi fenomenal asal NTT, Silet Open Up, tampil bersama Diva Aurel, membawakan lagu viral mereka “Tabola Bale”.

Ribuan penonton ikut bernyanyi sambil menyalakan lampu ponsel hingga membentuk lautan cahaya di tengah Lapangan Korpri.

Penampilan grup musik Drive dan band koplo Lampung Hanaya semakin menghangatkan malam penutupan yang berlangsung hingga larut.

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi pesatnya pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar.

“Saya lihat banyak sekali perubahan. Jalan-jalan mulai diperbaiki dan pariwisata Lampung Selatan viral di mana-mana,” ujar Mirza.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung pembangunan lima tahun ke depan dan mendoakan kelancaran kepemimpinan Egi-Syaiful.

Bupati Egi Isyaratkan Sheila On 7 Tampil di Lamsel Fest 2026

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyampaikan komitmennya untuk menjadikan Lamsel Fest kian besar setiap tahun. Ia bahkan membuka peluang menghadirkan salah satu band papan atas Indonesia, menyesuaikan antusias dan aspirasi masyarakat.

Doain Sheila On 7 mau datang ke Lampung. Kalau makin banyak yang mendoakan, Insyaallah tahun depan Lamsel Fest 2026 bisa ada Sheila On 7,” kata Egi, disambut sorakan ribuan warga.

Penutupan Lamsel Fest 2025 ini sekaligus mengakhiri rangkaian perayaan HUT ke-69 Kabupaten Lampung Selatan dengan catatan kunjungan publik terbesar sepanjang penyelenggaraan festival. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Program Bedah Rumah Punya Aturan, Pemkab Jelaskan Kasus Nenek Asnah

Published

on

Alteripost Kalianda – Kasus Nenek Asnah (64), warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung yang sempat viral di media sosial karena dianggap luput dari perhatian pemerintah, justru membuka pemahaman baru bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan bahwa bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah memiliki mekanisme dan syarat ketat agar benar-benar tepat sasaran.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lampung Selatan, Aflah Efendi, menjelaskan bahwa tidak semua rumah tidak layak huni otomatis bisa mendapatkan bantuan perbaikan. Program RTLH dirancang dengan regulasi yang jelas untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Menurut Aflah, kasus yang dialami Nenek Asnah bukan karena pemerintah abai. Faktanya, Asnah telah menerima sejumlah bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan lainnya dari Kementerian Sosial.

“Bantuan bedah rumah itu ada aturannya. Bukan berarti pemerintah tidak peduli, tapi harus sesuai ketentuan agar tidak salah sasaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rumah milik Nenek Asnah belum dapat diperbaiki melalui program tersebut karena berdiri di kawasan register hutan. Secara regulasi, lokasi tersebut tidak diperbolehkan untuk pembangunan atau renovasi menggunakan dana bantuan pemerintah.

Aflah kemudian mengedukasi masyarakat terkait syarat penerima bantuan RTLH. Di antaranya, lahan harus milik pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat atau dokumen sah, rumah dalam kondisi tidak layak huni dan telah ditempati minimal satu tahun serta pemohon merupakan warga Lampung Selatan yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga.

Selain itu, calon penerima harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5, belum pernah menerima bantuan serupa, serta memiliki surat pengantar dari desa yang diketahui camat. Syarat lainnya yang kerap terlewat adalah adanya swadaya dari penerima, meskipun dalam jumlah terbatas.

Di sisi lain, jumlah RTLH di Lampung Selatan masih cukup tinggi. Berdasarkan data, terdapat sekitar 8.400 unit rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan bertahap.

“Karena jumlahnya banyak, tidak bisa diselesaikan sekaligus. Kami terus berupaya menambah kuota bantuan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, DPR RI, hingga pihak swasta melalui CSR,” jelas Aflah.

Untuk tahun 2026, Pemkab Lampung Selatan telah mendapatkan alokasi sementara sebanyak 544 unit dari APBN melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sementara dari APBD, dialokasikan 123 unit melalui Program Rumah Layak Huni (RULANI), dengan kemungkinan penambahan kuota.

Aflah pun mengimbau masyarakat agar bersabar apabila usulan bantuan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menekankan pentingnya akses informasi yang akurat guna mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat untuk menjadikan Dinas Kominfo sebagai pintu utama dalam memperoleh informasi terkait kebijakan pemerintah daerah.

“Kominfo siap membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar, sehingga tidak perlu bingung atau terburu-buru menyimpulkan tanpa klarifikasi,” ujar Hendry.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dengan menyaring informasi sebelum dibagikan ke publik.

“Pastikan informasi yang beredar itu benar. Jika ragu, masyarakat dapat langsung mengonfirmasi melalui Kominfo agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.

Dengan penjelasan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami bahwa program bantuan, termasuk bedah rumah, dijalankan berdasarkan aturan yang ketat demi keadilan dan ketepatan sasaran.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading