Lampung
Pemprov Lampung Berkomitmen Atasi Kemiskinan, Akses Pendidikan Diperluas, dan Layanan Sosial Diperkuat
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menunjukkan komitmennya dalam menurunkan angka kemiskinan serta memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Lampung dalam amanat tertulis yang disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, pada Upacara Bulanan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Lapangan KORPRI, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (17/11/2025).
Dalam amanatnya, Gubernur Lampung melalui Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa berdasarkan Katalog Potret Kemiskinan Lampung yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 29 September 2025, angka kemiskinan di Provinsi Lampung berhasil turun signifikan dari 35 persen pada 2015 menjadi hanya 10 persen pada tahun 2025.
“Ini merupakan capaian luar biasa. Dalam satu dekade, penurunan kemiskinan Lampung jauh lebih cepat dibandingkan rata-rata nasional. Ini bukti nyata kuatnya komitmen Pemprov Lampung melalui program-program peningkatan kesejahteraan sosial,” ujarnya.
Pemprov Lampung terus memperkuat layanan pendidikan bagi keluarga kurang mampu melalui program Sekolah Rakyat sekaligus sebagai dukungan penuh pada Program Strategis Nasional yang dicanangkan pemerintah pusat. Saat ini Lampung memiliki tiga sekolah rakyat rintisan, yakni Sekolah Rakyat SR MA 32 Lampung Selatan (jenjang SMA). Sekolah Rakyat Terintegrasi 35 Bandarlampung dan Sekolah Rakyat Terintegrasi 34 Lampung Timur.
Untuk jenjang SD dan SMP, pada tahun 2025 ini Pemprov Lampung juga memulai pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Terpadu seluas 10 hektare yang berlokasi di Kota Baru, Desa Purwatani, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
“Pembangunan ini wujud nyata kepedulian pemerintah dalam memastikan anak-anak dari keluarga miskin tetap memperoleh pendidikan tanpa terbebani biaya,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menekankan pentingnya empati, toleransi, serta kepedulian sosial di tengah perkembangan zaman yang semakin individualistis.
Pemprov Lampung melalui Dinas Sosial terus memperkuat layanan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) serta memenuhi hak-hak penyandang disabilitas melalui berbagai program berbasis kebutuhan dasar dan pemberdayaan.
“Pemenuhan hak sosial bagi PPKS dan penyandang disabilitas adalah tanggung jawab bersama: pemerintah, swasta, dunia usaha, dan masyarakat. Dengan kolaborasi, kita dapat meningkatkan kualitas hidup seluruh warga Lampung,” ungkapnya.
Gubernur mengajak para ASN untuk terus meningkatkan kepedulian sebagai pelayan publik dan memastikan lingkungan kerja serta layanan pemerintah semakin inklusif dan ramah bagi setiap orang termasuk para penyandang disabilitas.

Pada upacara tersebut, Gubernur Lampung juga memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran yang telah merampungkan proses sertifikasi aset milik Pemerintah Provinsi Lampung berupa tanah di bawah jalan pada Tahun Anggaran 2025.
Aset yang disertifikasi meliputi 31 bidang tanah dengan luas total 234.183 meter persegi, berlokasi di 16 desa pada 2 kecamatan di Kabupaten Pesawaran, mencakup ruas Simpang Padang Cermin hingga Simpang Teluk Kiluan.
Menutup sambutannya, Gubernur mengajak seluruh ASN untuk menjaga semangat kerja serta terus berinovasi demi meningkatkan pelayanan publik.
“Mari kita beradaptasi dengan perubahan dan menjaga komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Provinsi Lampung,” pungkasnya. (Red)
Lampung
Sekdaprov Marindo Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas
Alteripost.co, Bandarlampung- Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang digelar di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (21/01/2026).
Sebanyak 31 pejabat yang terdiri dari 23 Pejabat Administrator dan 8 Pejabat Pengawas dilantik dan diambil sumpah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/205/VI.04/2026 tanggal 20 Januari 2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik serta menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Pelantikan ini bukanlah sekadar seremonial atau formalitas belaka, melainkan merupakan amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab besar yang harus saudara-saudara emban dengan penuh integritas, dedikasi, dan loyalitas kepada bangsa, negara, dan masyarakat Provinsi Lampung,” tegas Gubernur Lampung.
Gubernur juga melanjutkan bahwa Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penguatan organisasi perangkat daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik.
“Setiap pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjalankan peran strategisnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan,” ujarnya.
Gubernur juga menekankan bahwa Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas memiliki peran penting sebagai penghubung antara kebijakan pimpinan dengan pelaksanaan teknis di lapangan.
“Saudara dituntut untuk mampu menerjemahkan kebijakan pimpinan daerah menjadi program dan kegiatan yang nyata, terukur, serta berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Gubernur juga menyampaikan empat penekanan utama yang harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas, yakni menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik, memperkuat kerja sama dan sinergi, serta bersikap adaptif dan inovatif terhadap perubahan.
“Aparatur pemerintah harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel dengan mengorientasikan setiap pelaksanaan tugas pada kepuasan masyarakat,” pesannya.
Diakhir, Gubernur berharap pelantikan ini dapat mendorong peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sehingga mampu mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Saya berharap kinerja perangkat daerah semakin optimal dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Provinsi Lampung,” pungkasnya. (*)

