Connect with us

Lampung

Pemprov Lampung Dorong Posyandu 6 SPM Jadi Ujung Tombak Pemerataan Pelayanan Dasar

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan dasar yang setara.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Se-Provinsi Lampung Tahun 2025 di Balroom Hotel Horison, Bandarlampung, Selasa (18/11/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa penguatan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan kebijakan strategis pemerintah untuk memastikan tidak ada satu pun masyarakat Lampung yang tertinggal dalam akses layanan dasar.

Ia menekankan bahwa seluruh kebijakan pembangunan harus bertumpu pada prinsip pemerataan dan keberpihakan kepada masyarakat di akar rumput.

Gubernur Mirza menjelaskan bahwa negara mempunyai kewajiban untuk memberikan pelayanan dasar kepada seluruh warga negara dimana Posyandu memegang peran sentral sebagai instrumen negara yang paling dekat dengan masyarakat.

Menurutnya, Posyandu bukan lagi sekadar tempat timbang balita atau layanan kesehatan ibu hamil, melainkan perpanjangan tangan negara yang memastikan seluruh siklus kehidupan masyarakat dari bayi hingga lansia mendapatkan perhatian yang sama.

“Ketika seorang anak dilahirkan di Lampung Barat atau Pesisir Barat, haknya atas layanan dasar harus setara dengan anak yang lahir di pusat kota. Tidak boleh ada perbedaan hanya karena jarak geografis,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa Posyandu 6 SPM menjadi landasan untuk mewujudkan asas keadilan tersebut, karena layanan yang diberikan tidak hanya mencakup kesehatan, tetapi juga pendidikan dasar, perlindungan sosial, perumahan layak, sarana prasarana dasar, hingga keamanan lingkungan.

Lebih jauh, Gubernur memaparkan bahwa investasi terbesar sebuah daerah bukan pada infrastruktur fisik semata, tetapi pada kualitas sumber daya manusianya.

Ia menilai bahwa masalah-masalah seperti stunting, gizi buruk, tingginya angka ibu hamil berisiko, serta rendahnya literasi keluarga tidak boleh dianggap remeh karena akan mempengaruhi produktivitas dan daya saing Lampung di masa depan.

“Pondasi SDM itu dibangun sejak dari kandungan. Kalau pelayanan dasarnya kuat sejak awal, maka kita sedang menyiapkan generasi Lampung 20–30 tahun ke depan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gubernur Mirza menyoroti pentingnya penguatan Posyandu sebagai ujung tombak layanan dasar di tingkat desa dan kelurahan.

Menurutnya, negara telah menempatkan masyarakat khususnya para kader Posyandu sebagai jejaring paling efektif untuk memastikan layanan dasar menjangkau seluruh keluarga hingga ke tingkat RT.

Ia menilai kader Posyandu berperan besar membantu negara memberikan layanan kesehatan ibu dan anak, pemantauan tumbuh kembang, edukasi gizi, hingga perlindungan sosial.

Gubernur Mirza menekankan bahwa keberhasilan Posyandu 6 SPM bukan hanya bermanfaat bagi keluarga dan desa, tetapi akan berdampak pada kemajuan ekonomi Lampung secara keseluruhan.

Menurutnya, SDM yang sehat, produktif dan berkualitas adalah kunci untuk meningkatkan kesejahteraan dan daya saing daerah.

“Kita ingin Lampung bukan hanya tumbuh, tetapi melompat lebih jauh. Dan semua itu dimulai dari pelayanan dasar yang merata. Anak-anak yang hari ini kita jaga melalui Posyandu adalah tenaga kerja, pengusaha, dan pemimpin Lampung di masa depan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza, dalam arahannya menyampaikan bahwa Posyandu 6 SPM adalah inovasi nasional yang memperluas cakupan layanan Posyandu agar lebih komprehensif.

Jika sebelumnya Posyandu hanya berfokus pada kesehatan ibu hamil dan balita, kini melalui 6 SPM posyandu memperluas cakupannya menjadi integrasi enam bidang pelayanan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

Dengan model ini, ia berharap Posyandu menjadi titik layanan yang menjangkau seluruh fase kehidupan masyarakat.

“Tujuan utama Posyandu 6 SPM adalah menjadikannya pusat pelayanan terpadu di tingkat desa dan kelurahan, dengan dukungan berbagai perangkat daerah,” jelasnya.

Ibu Wulan juga menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan Posyandu menjadi prioritas, termasuk penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Posyandu serta integrasinya dalam perencanaan daerah.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan registrasi Posyandu agar setiap satuan memiliki identitas, legalitas, dan basis data yang jelas untuk memudahkan penganggaran dan pemantauan program.

Lebih jauh, Ibu Wulan menegaskan bahwa keberhasilan Posyandu 6 SPM bergantung pada sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah desa hingga perangkat daerah terkait.

Ia berharap kolaborasi yang kuat dapat mempercepat peningkatan layanan dasar dan menghasilkan generasi Lampung yang lebih sehat, kuat dan berkualitas.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.

Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.

“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.

Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.

“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.

“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.

Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading