Connect with us

Bandar Lampung

Jalan Utama Warga Rusak, Pemkot Bandar Lampung Diprotes Soal Hibah Rp60 Miliar ke Kejati

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung yang mengucurkan dana hibah hingga Rp60 miliar kepada sejumlah instansi, salah satunya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, menuai sorotan warga. Dari total anggaran tersebut, Rp15 miliar disebut telah disalurkan pada tahun 2025 ini.

Di tengah besarnya alokasi dana hibah tersebut, warga menilai masih banyak kebutuhan mendesak yang seharusnya menjadi prioritas, terutama perbaikan infrastruktur jalan. Salah satunya Jalan Alternatif Hanoman di bawah jembatan rel kereta, yang kondisinya kini rusak cukup parah dan membahayakan pengguna jalan.

Salah satu warga, Zaenal, mengaku kecewa dengan kebijakan Pemkot. Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih mengutamakan kepentingan masyarakat.

> “Jalan ini sudah berulang kali rusak. Ini kan jalan di bawah jembatan rel kereta dan menjadi jalur alternatif yang sering dilewati warga. Seharusnya pemkot memperbaiki jalan ini daripada memberikan dana hibah ke instansi lain,” ujarnya.

 

Zaenal juga menyayangkan minimnya respons Pemkot terhadap keluhan warga. Ia mengaku sudah berulang kali menyampaikan laporan melalui pamong setempat, namun hingga kini belum ada tindak lanjut perbaikan.

> “Kami sudah berkali-kali melapor ke pamong setempat, tapi sampai sekarang belum ada perbaikan. Padahal ini jalan utama bagi warga. Seharusnya pemkot lebih responsif,” jelasnya.

 

Kerusakan jalan berupa lubang-lubang besar dan kubangan air dinilai sangat mengganggu aktivitas warga dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

> “Lubangnya cukup dalam. Sudah beberapa kali mobil kecil masuk ke kubangan dan mengalami lecet bodi atau sasis bengkok karena benturan. Kalau dibiarkan, ini jelas membahayakan,” ungkapnya.

 

Zaenal berharap Pemkot Bandar Lampung segera turun tangan memperbaiki jalan tersebut agar masyarakat dapat kembali melintas dengan aman dan nyaman.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirimkan masih berstatus centang satu dan belum memberikan tanggapan.

Hal yang sama juga terjadi saat wartawan mencoba mengonfirmasi Manager Humas PT KAI Tanjung Karang, Zaki, terkait kemungkinan dukungan program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu perbaikan jalan di bawah jalur rel tersebut. Hingga berita ini dimuat, yang bersangkutan belum merespons pesan konfirmasi. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Bandar Lampung

MTQ ke-55 Bandar Lampung, Eva Dwiana Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Alquran

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung Tahun 2026 resmi dimulai. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengingatkan agar kemeriahan kompetisi membaca, menghafal, memahami, dan menghayati Alquran tidak berhenti sebatas panggung perlombaan.

Pesan tersebut disampaikan Eva Dwiana saat membuka MTQ ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung di Stadion Mini Way Dadi, Sabtu malam (26/9/2026).

Menurut Eva, tantangan utama setelah pelaksanaan MTQ adalah bagaimana nilai-nilai Alquran benar-benar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Ia menegaskan, MTQ bukan sekadar arena untuk menentukan peserta terbaik dalam setiap cabang perlombaan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membumikan Alquran sekaligus membentuk masyarakat yang berilmu, berakhlak, dan memiliki kepedulian terhadap sesama.

“MTQ bukan sekadar ajang untuk menunjukkan kemampuan dalam membaca, menghafal, memahami dan menghayati Alquran. Lebih dari itu, MTQ merupakan ikhtiar kita untuk membumikan Alquran dalam kehidupan,” ujar Eva.

Karena itu, Eva menilai tema MTQ ke-55, yakni “Dengan Semangat MTQ Kita Wujudkan Masyarakat yang Berilmu, Berakhlak dan Cinta Alquran dalam Kehidupan Sehari-hari”, sejalan dengan tujuan yang ingin dibangun Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Sementara itu, Camat Sukabumi sekaligus tuan rumah pelaksanaan MTQ, Sahrial, S.Sos., M.M., mengatakan MTQ ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung Tahun 2026 diikuti sebanyak 402 kafilah dan 40 official dari 20 kecamatan.

Menurut Sahrial, sebanyak 77 dewan hakim turut dilibatkan dalam pelaksanaan MTQ. Para dewan hakim tersebut berasal dari Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, UIN Raden Intan Lampung, serta pimpinan pondok pesantren.

“Pelaksanaan MTQ berlangsung mulai 26 hingga 29 September 2026,” katanya.

Ia menambahkan, panitia telah menyiapkan sembilan mimbar yang akan digunakan untuk berbagai cabang perlombaan selama pelaksanaan MTQ ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung.

Melalui pelaksanaan MTQ tersebut, diharapkan semangat mencintai dan mengamalkan Alquran tidak hanya terlihat selama perlombaan, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kota Bandar Lampung. (Agus)

Facebook Comments Box
Continue Reading