Bandar Lampung
Komisi IV DPRD Bandarlampung Kunjungi Kediaman GDS, Terungkap Sejumlah Fakta Baru
Alteripost.co, Bandarlampung-
Kisah seorang siswi SMP Negeri 13 Bandar Lampung berinisial GDS (16) yang viral di media sosial karena mengaku berhenti sekolah akibat aksi perundungan, mendapat atensi dari Komisi IV DPRD Bandarlampung.
Setelah dilakukan penelusuran, rombongan Komisi IV DPRD Bandarlampung, mengungkapkan bahwa GDS sebenarnya pindah sekolah atas permintaan keluarga, bukan karena dikeluarkan pihak sekolah.
Video GDS yang beredar luas di jagat maya sempat memicu simpati publik. Dalam video tersebut, ia menyebut berhenti sekolah lantaran menjadi korban bullying dari teman-temannya. Namun, informasi itu segera ditelusuri DPRD bersama pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung untuk memastikan duduk persoalan yang sebenarnya.
Pada Kamis (23/10/2025), rombongan Komisi IV DPRD mendatangi SMPN 13 Bandar Lampung dan kediaman GDS. Dari hasil kunjungan tersebut, ditemukan fakta berbeda dari narasi yang sempat beredar di media sosial.
“Kami sudah melakukan kunjungan dan di lapangan terbukti bahwa siswi bersangkutan memang telah mengajukan pengunduran diri sejak tahun lalu. Orang tuanya sendiri yang menandatangani surat pindah untuk melanjutkan pendidikan di pondok pesantren di Bandar Lampung,” jelas Asroni, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung.
Asroni bahkan menunjukkan bukti berupa surat permohonan pindah sekolah bertanggal 7 Februari 2024, yang ditandatangani langsung ibu kandung GDS. Surat tersebut menyatakan bahwa GDS akan melanjutkan pendidikan di pesantren, bukan berhenti sekolah.
“Pihak sekolah sudah berulang kali meminta agar GDS tidak pindah. Namun, karena keinginan anak dan restu keluarga untuk mendalami ilmu agama, sekolah akhirnya menyetujui permohonan tersebut,” tambah Asroni.
Kepala Sekolah SMPN 13 Bandarlampung, Amaroh, mengaku lega setelah isu yang sempat memanas itu dapat diklarifikasi secara terbuka bersama DPRD dan media.
“Kami merasa difitnah ketika muncul kabar seolah-olah sekolah menelantarkan siswi. Padahal kami sudah berusaha menahan dan memberikan perhatian penuh. Kami menghormati keputusan keluarga yang ingin memindahkan GDS ke pesantren,” ujar Amaroh.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti kabar viral tersebut. Ia memastikan bahwa GDS tidak putus sekolah, melainkan kini terdaftar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk menyelesaikan pendidikan setara SMP.
“Kami akan mengawal agar GDS bisa mengikuti ujian dan memperoleh ijazah Paket B. Tidak ada siswa di Bandar Lampung yang boleh putus sekolah,” tegas Mulyadi.
Menutup kunjungannya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni, menegaskan pentingnya menjadikan kasus viral ini sebagai pembelajaran bersama. Ia berharap seluruh sekolah di Bandar Lampung dapat memperkuat program anti-bullying serta meningkatkan literasi digital bagi siswa, guru, dan orang tua.
“Kasus ini menunjukkan bahwa komunikasi yang terbuka antara guru, murid, dan orang tua sangat penting. Jangan sampai kesalahpahaman di dunia maya justru mencederai dunia pendidikan,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, hadir pula anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung, antara lain Dewi Mayang Suri Djausal, Heti Friskatati, dan Agus Purwanto. (*)
Bandar Lampung
Wali Kota Bandar Lampung Raih Penghargaan Bergengsi di Ajang Nasional
Alteripost Jakarta – Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan dalam ajang Women’s Inspiration Award 2026 yang diselenggarakan oleh iNews Media Group di Jakarta, Kamis (30/4/2026) malam.
Dalam ajang tersebut, Eva Dwiana menerima penghargaan pada kategori Women in Public Policy. Penghargaan ini menjadi bukti nyata keberhasilan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam merumuskan serta mengimplementasikan kebijakan publik yang inovatif, berdampak nyata, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Penilaian penghargaan mencakup berbagai aspek, di antaranya efektivitas program, keberpihakan pada kepentingan publik, transparansi, serta kontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup dan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Usai menerima penghargaan di Jakarta Concert Hall, iNews Tower, Eva Dwiana menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi kita bersama. Ini bukan hanya pengakuan atas kinerja pribadi, tetapi juga cerminan dari semangat kebersamaan dalam membangun Kota Bandar Lampung yang lebih baik,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Tentunya ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Bandar Lampung tercinta,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut turut hadir Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa ajang ini bukan sekadar pemberian penghargaan, tetapi juga menjadi inspirasi dalam memperjuangkan kesetaraan perempuan di Indonesia.
“Acara ini bukan hanya menjadi ajang penghargaan, tetapi juga sebuah perayaan atas kekuatan, kecerdasan, dan ketangguhan perempuan Indonesia,” tandas Arifah. (Rls)

