Bandar Lampung
Komisi IV DPRD Bandarlampung Kunjungi Kediaman GDS, Terungkap Sejumlah Fakta Baru
Alteripost.co, Bandarlampung-
Kisah seorang siswi SMP Negeri 13 Bandar Lampung berinisial GDS (16) yang viral di media sosial karena mengaku berhenti sekolah akibat aksi perundungan, mendapat atensi dari Komisi IV DPRD Bandarlampung.
Setelah dilakukan penelusuran, rombongan Komisi IV DPRD Bandarlampung, mengungkapkan bahwa GDS sebenarnya pindah sekolah atas permintaan keluarga, bukan karena dikeluarkan pihak sekolah.
Video GDS yang beredar luas di jagat maya sempat memicu simpati publik. Dalam video tersebut, ia menyebut berhenti sekolah lantaran menjadi korban bullying dari teman-temannya. Namun, informasi itu segera ditelusuri DPRD bersama pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung untuk memastikan duduk persoalan yang sebenarnya.
Pada Kamis (23/10/2025), rombongan Komisi IV DPRD mendatangi SMPN 13 Bandar Lampung dan kediaman GDS. Dari hasil kunjungan tersebut, ditemukan fakta berbeda dari narasi yang sempat beredar di media sosial.
“Kami sudah melakukan kunjungan dan di lapangan terbukti bahwa siswi bersangkutan memang telah mengajukan pengunduran diri sejak tahun lalu. Orang tuanya sendiri yang menandatangani surat pindah untuk melanjutkan pendidikan di pondok pesantren di Bandar Lampung,” jelas Asroni, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung.
Asroni bahkan menunjukkan bukti berupa surat permohonan pindah sekolah bertanggal 7 Februari 2024, yang ditandatangani langsung ibu kandung GDS. Surat tersebut menyatakan bahwa GDS akan melanjutkan pendidikan di pesantren, bukan berhenti sekolah.
“Pihak sekolah sudah berulang kali meminta agar GDS tidak pindah. Namun, karena keinginan anak dan restu keluarga untuk mendalami ilmu agama, sekolah akhirnya menyetujui permohonan tersebut,” tambah Asroni.
Kepala Sekolah SMPN 13 Bandarlampung, Amaroh, mengaku lega setelah isu yang sempat memanas itu dapat diklarifikasi secara terbuka bersama DPRD dan media.
“Kami merasa difitnah ketika muncul kabar seolah-olah sekolah menelantarkan siswi. Padahal kami sudah berusaha menahan dan memberikan perhatian penuh. Kami menghormati keputusan keluarga yang ingin memindahkan GDS ke pesantren,” ujar Amaroh.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti kabar viral tersebut. Ia memastikan bahwa GDS tidak putus sekolah, melainkan kini terdaftar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk menyelesaikan pendidikan setara SMP.
“Kami akan mengawal agar GDS bisa mengikuti ujian dan memperoleh ijazah Paket B. Tidak ada siswa di Bandar Lampung yang boleh putus sekolah,” tegas Mulyadi.
Menutup kunjungannya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni, menegaskan pentingnya menjadikan kasus viral ini sebagai pembelajaran bersama. Ia berharap seluruh sekolah di Bandar Lampung dapat memperkuat program anti-bullying serta meningkatkan literasi digital bagi siswa, guru, dan orang tua.
“Kasus ini menunjukkan bahwa komunikasi yang terbuka antara guru, murid, dan orang tua sangat penting. Jangan sampai kesalahpahaman di dunia maya justru mencederai dunia pendidikan,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, hadir pula anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung, antara lain Dewi Mayang Suri Djausal, Heti Friskatati, dan Agus Purwanto. (*)
Bandar Lampung
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Terima Disway Top Regional Leader Awards 2026
Alteripost Jakarta – Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menerima penghargaan Disway Top Regional Leader Awards 2026 kategori Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif. Penghargaan tersebut diserahkan pada Kamis (11/6/2026) di Hotel JW Marriott, Jakarta.
Usai menerima penghargaan, Wali Kota Bandar Lampung Hj.Eva Dwiana menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan yang diberikan. Menurut beliau penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap kerja keras Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menghadirkan berbagai program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Ini luar biasa, karena apa yang kami kerjakan dan lakukan ternyata mendapat penilaian dari masyarakat. Semua yang kami lakukan adalah untuk masyarakat,” ujar Walikota Bandar Lampung Hj.Eva Dwiana.
Disway National Network menggelar ajang apresiasi bergengsi ini sebagai bentuk penghargaan kepada kepala daerah di seluruh Indonesia yang dinilai berhasil menghadirkan inovasi dan kemajuan di daerahnya. Kegiatan tersebut dikemas dalam Disway Top Regional Leader Awards 2026 yang dirangkaikan dengan Leadership Forum dan Awarding Ceremony bertema “Mendorong Daerah Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Nasional.”
Acara dipandu langsung oleh Founder Disway Group, Dahlan Iskan, dan menghadirkan narasumber Menteri Koperasi Republik Indonesia, Dr. Ferry Juliantono, S.E., Ak., M.Si. Forum tersebut membahas berbagai strategi penguatan ekonomi daerah, termasuk potensi Koperasi Merah Putih yang digagas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagai salah satu motor penggerak ekonomi baru di daerah.
Penghargaan Disway Top Regional Leader Awards 2026 diberikan kepada kepala daerah tingkat provinsi, kota, dan kabupaten yang dinilai berhasil menghadirkan inovasi dalam tata kelola pemerintahan, kepemimpinan, pelayanan publik, serta pembangunan daerah yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Founder Disway Group, Dahlan Iskan, mengatakan bahwa kepala daerah saat ini menghadapi tantangan yang tidak mudah dalam menjalankan pemerintahan. Karena itu, pemimpin daerah yang mampu menunjukkan prestasi, inovasi, dan menghadirkan perubahan positif layak mendapatkan apresiasi di tingkat nasional.
“Disway Top Regional Leader Awards 2026 hadir sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras kepala daerah yang berhasil membawa perubahan positif, inovatif, dan berdampak bagi masyarakat luas,” ujar Dahlan Iskan.
Penentuan penerima penghargaan dilakukan melalui proses penilaian yang objektif dan terukur dengan melibatkan pengolahan data primer dan sekunder, survei publik, audit independen, serta penilaian dewan pakar dan pimpinan media jaringan Disway National Network yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Adapun indikator penilaian mencakup berbagai aspek strategis, di antaranya kinerja pembangunan dan tata kelola pemerintahan, inovasi layanan publik, penguatan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur dan konektivitas, serta pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat pemberdayaan UMKM dan ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi daerah.(*)

