Connect with us

Lampung

Sekdaprov Marindo Hadiri Dialog Pajak Media Untuk Menjaga Keberlangsungan Pers

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan membuka Diskusi Publik bertema “Pajak Menekan, Media Sulit Bertahan” yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung di Ballroom Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Jumat (21/11/2025). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian Pekan Pendidikan Wartawan yang berlangsung sejak 17 hingga 21 November 2025.

Dalam sambutannya, Marindo Kurniawan menyampaikan pesan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan media di tengah tekanan regulasi dan perubahan lanskap bisnis. Gubernur menilai isu pajak bagi perusahaan pers perlu dibahas secara terbuka agar ditemukan solusi yang adil bagi semua pihak.

Menurut Gubernur, media adalah pilar penting demokrasi yang tidak boleh dibiarkan melemah.

“Tanpa media yang sehat, kuat, dan independen, masyarakat akan kehilangan ruang kontrol dan ruang dialog,” ujarnya dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekdaprov Marindo.

Gubernur menegaskan bahwa pemerintah menyadari kondisi banyak media lokal yang kini berjuang menghadapi tekanan finansial akibat pergeseran model bisnis dan regulasi perpajakan yang dinilai belum adaptif. Karena itu, ia berharap forum ini melahirkan rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti bersama pemerintah pusat maupun daerah.

Gubernur Lampung juga menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka untuk berdialog dan mendukung terciptanya ekosistem informasi yang sehat dan profesional. Ia mendorong seluruh pemangku kepentingan mencari titik tengah agar kepentingan penerimaan negara dan keberlanjutan media sama-sama terjaga.

Gubernur berharap forum ini dapat menghasilkan rumusan yang bermanfaat bagi perbaikan kebijakan dan penguatan industri media di Lampung. “Semoga diskusi ini menghadirkan solusi nyata untuk keberlangsungan media dan perusahaan pers,” tutupnya.

Diskusi publik ini terselenggara melalui kolaborasi PWI Lampung dengan sejumlah organisasi perusahaan pers, yakni SPS, SMSI, AMSI, dan JMSI. Acara turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Lampung Garica Reza Pahlavi perwakilan Forkopimda, penyuluh senior Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu–Lampung, pimpinan organisasi media, serta para pemimpin redaksi dari berbagai platform.

Sementara itu, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah dalam laporannya menjelaskan bahwa diskusi ini menjadi puncak dari Pekan Pendidikan Wartawan 2025 yang telah diisi berbagai kegiatan, mulai dari uji integritas wartawan, diklat kewartawanan, hingga uji kompetensi wartawan. Dari 36 peserta UKW, 33 dinyatakan kompeten oleh lembaga uji resmi.

Wira menyoroti beratnya beban pajak yang harus ditanggung perusahaan pers, terutama media lokal. Ia menyebut perusahaan media dikenai pajak hingga 15 persen, terdiri dari PPN 11 persen, PPh 2 persen, dan beban pajak lain dari pembayaran fee atau komisi iklan. “Jika pendapatan Rp100 juta, perusahaan harus menyetor Rp15 juta ke negara. Angka itu di Lampung sudah setara gaji lima wartawan sesuai UMR,” ujarnya.

Ia menambahkan, kewajiban media untuk berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP) di sejumlah wilayah semakin membebani operasional. Bila terlambat melapor, perusahaan terkena denda Rp500.000 setiap bulan. “Mengapa pilar keempat demokrasi ditekan dengan kebijakan yang tidak proporsional?” pungkas Wira.

PWI Lampung juga menyoroti perbandingan regulasi pajak media di negara lain. Singapura mengenakan PPN 8 persen, Vietnam 6 persen, sementara beberapa negara seperti India dan Amerika Serikat tidak mengenakan tax knowledge terhadap media. “Indonesia justru yang paling tinggi di Asia Tenggara,” ujarnya.

Menurut Wira, situasi ini telah menyebabkan banyak media menghadapi penurunan pendapatan, bahkan beberapa sudah tidak mampu lagi menggaji wartawannya. Ia menilai pemerintah harus hadir agar keberlangsungan media tetap terjaga. “Kami bukan hanya bicara perusahaan, tapi juga kesejahteraan wartawan. Bagaimana SDM meningkat jika kebutuhan dasarnya tidak terpenuhi?” kata Wira.

Ia memastikan hasil diskusi akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi untuk Kementerian Keuangan serta disampaikan kepada Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia agar diperjuangkan di tingkat pusat. Organisasi perusahaan pers nasional, seperti SMSI, AMSI, dan SPS, disebut juga sudah melakukan advokasi serupa.

Diskusi berlanjut dengan pemaparan para panelis dari unsur perpajakan, organisasi media, dan akademisi. Para peserta berharap pembahasan ini menjadi langkah penting menuju kebijakan afirmatif bagi industri pers yang kini menghadapi tantangan besar di era digital. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Sekdaprov Marindo Kukuhkan Pengurus KORPRI Way Kanan

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Way Kanan masa bakti 2023–2028 resmi dikukuhkan melalui mekanisme penggantian antar waktu (PAW) oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Abung, Balai Keratun Lantai 1, Kamis (30/4/2026).

Pengukuhan ini berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung Nomor Kep-068/1/SK/DP/2026 tentang Penggantian Antar Waktu Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Way Kanan masa bakti 2023–2028.

Dalam sambutannya, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa KORPRI memiliki posisi penting dalam membangun solidaritas dan semangat kebersamaan di kalangan ASN.

Menurutnya, keberadaan KORPRI bukan sekadar organisasi formal, melainkan wadah yang mempererat persatuan lintas perangkat daerah.

“KORPRI adalah rumah besar ASN. Di dalamnya tidak ada sekat jabatan maupun latar belakang, yang ada adalah semangat kebersamaan, solidaritas, dan kekeluargaan untuk mendukung pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mendorong kepengurusan yang baru untuk menghadirkan program-program nyata yang berdampak langsung, baik bagi anggota maupun masyarakat. Mulai dari kegiatan sosial, olahraga, budaya, hingga penguatan nilai-nilai keagamaan.

Marindo mengungkapkan bahwa KORPRI Provinsi Lampung dipercaya sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (Pornas) KORPRI Tahun 2027. Momentum ini diharapkan dapat menjadi ajang memperkuat sinergi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan sektor UMKM dan ekonomi daerah.

Selain itu, ia menyoroti keberhasilan KORPRI dalam menggalang kegiatan kemanusiaan yang berhasil menghimpun bantuan hingga 2 miliar rupiah untuk masyarakat terdampak bencana di berbagai daerah. Hal tersebut menjadi bukti nyata bahwa KORPRI mampu hadir dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.

“Kita ingin KORPRI tampil bukan hanya sebagai bagian dari birokrasi, tetapi juga sebagai kekuatan sosial yang dipercaya masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Way Kanan yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, menyampaikan apresiasi dan harapan kepada pengurus yang baru dikukuhkan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, kami mengucapkan selamat dan sukses. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mampu menjadi motor penggerak perubahan yang memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan anggota dan kemajuan daerah,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa KORPRI harus mampu beradaptasi dengan tuntutan reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Hal ini mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi dan inovasi.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pengurus dan anggota KORPRI untuk terus memperkuat sinergi, menjaga integritas, serta berkontribusi aktif dalam mendukung visi pembangunan daerah dan nasional.

“Dengan semangat kebersamaan, mari kita satukan langkah untuk memajukan KORPRI dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” tutupnya.

Susunan kepengurusan yang baru diharapkan mampu memperkuat peran strategis KORPRI sebagai wadah pemersatu Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus penggerak peningkatan kesejahteraan anggota dan pelayanan kepada masyarakat.

Pengukuhan ini sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat peran KORPRI sebagai tulang punggung pemerintahan yang profesional, solid, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading