Lampung
Marindo Pimpin Rapat Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi di Provinsi Lampung
Alteripost Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat tindak lanjut Instruksi Kementerian Dalam Negeri terkait Antisipasi kebencanaan Hidrometeorologi, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Jum’at (21/11/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan dan dihadiri oleh unsur perangkat daerah, perwakilan BMKG, dan pemangku kepentingan kebencanaan.
Rapat tersebut menindaklanjuti Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 17 November 2025 mengenai komitmen daerah dalam mitigasi bencana hidrometeorologi, serta perkembangan cuaca dan iklim nasional yang dipaparkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
BMKG memprediksi wilayah Indonesia bagian selatan, termasuk Lampung, akan mengalami curah hujan tinggi hingga sangat tinggi pada November 2025–Januari 2026. BMKG juga mengidentifikasi bibit Siklon Tropis 97S di Laut Timor dan sirkulasi siklonik di Samudera Hindia yang berpotensi memicu hujan deras, angin kencang, serta gelombang tinggi hingga 2,5–4 meter di perairan selatan Indonesia, termasuk wilayah perairan Lampung.
Dalam mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi, antara lain menyiapkan logistik dan peralatan penanggulangan bencana, melaksanakan Apel Siaga Bencana bersama, menginventarisasi wilayah rawan bencana dan melakukan mitigasi sejak dini, melakukan pemantauan berkala serta penyebaran informasi real time berbasis data bencana, dan sejumlah langkah lainnya.
Sejumlah kesiapan juga disampaikan oleh Kepala BPBD Provinsi Lampung, BMKG, Basarnas, TNI dan Polri serta Bulog Lampung.
Terkait hal tersebut, Sekdaprov Marindo menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi dalam beberapa bulan ke depan. Ia mengingatkan bahwa perencanaan, koordinasi, serta kesiapan anggaran dan peralatan harus dipastikan sejak dini.
“Saya melihat semua kesiapan dari berbagai instansi terkait sudah siap. Semua sudah memiliki gambaran apa yang perlu dilakukan,” ujarnya.
Marindo meminta seluruh OPD dan instansi terkait untuk melakukan konsolidasi internal, serta memastikan langkah-langkah antisipasi telah sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri. Sekdaprov juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota karena wilayah terdampak berada di daerah, bukan langsung di tingkat provinsi.
“Mohon dipastikan koordinasi dengan kabupaten-kabupaten. Jangan sampai mereka berjalan sendiri. Provinsi harus mengingatkan apa saja yang perlu mereka siapkan, termasuk untuk kebutuhan bantuan dari BNPB, Basarnas, maupun Bulog,” tegasnya.
Marindo juga mendorong pelaksanaan simulasi kebencanaan secara berkala, sebagai upaya peningkatan kesiapsiagaan personel di lapangan. Ia mengapresiasi simulasi yang telah dilakukan berbagai pihak, termasuk Polda dan Basarnas, serta menilai hal itu menjadi bagian penting dalam menghadapi potensi bencana.
“Semua sudah pernah melalui prosedur penanganan. Tinggal memastikan kesiapan personel, termasuk kesiapan psikologis dalam menghadapi situasi darurat,” ujarnya. (*)
Lampung
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

