Lampung
Wagub Jihan Sambut Rencana Pembangunan Balai Pelestarian Kebudayaan
Alteripost Lampung – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendampingi Menteri Kebudayaan Republik Indonesia (RI) Fadli Zon, meninjau rencana pembangunan Kantor Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Lampung di Jl. Zainal Abidin Pagaralam No. 36, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung, Jumat (21/11/2025).
Menurut Menteri Fadli, Lampung memiliki kekayaan budaya yang sangat besar, baik berupa situs sejarah maupun warisan takbenda, sehingga membutuhkan perhatian khusus agar pemajuan kebudayaan dapat berjalan lebih fokus. Ia menegaskan bahwa kantor balai pelestarian kebudayaan khusus Lampung perlu diwujudkan agar tidak lagi bergantung pada wilayah lain dalam pengelolaan budaya daerah.
“Kami berharap balai pelestarian kebudayaan ini menjadi bagian penting dalam pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan budaya Lampung. Mulai dari situs peninggalan sejarah hingga seni kontemporer, termasuk budaya digital, musik, film, dan seni tradisional,” ujar Fadli Zon.
Ia juga menyinggung adanya akses Dana Indonesiana yang kini meningkat hingga 2.800 penerima manfaat di seluruh Indonesia. Melalui balai ini, Fadli mendorong komunitas seni, sanggar, hingga pelaku budaya di Lampung untuk lebih aktif mengakses dukungan tersebut melalui mekanisme terbuka yang tersedia.
Seperti diketahui, Dana Indonesiana merupakan dana abadi kebudayaan yang dikelola oleh Kementerian Kebudayaan melalui kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Dana ini bertujuan untuk memajukan kebudayaan melalui berbagai program dukungan pendanaan bagi pelaku budaya perorangan, kelompok, komunitas, atau lembaga.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyambut baik rencana pendirian kantor tersebut. Ia menilai kehadiran balai pelestarian kebudayaan akan memperkuat kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat agenda pemajuan kebudayaan di Lampung.
Pemprov Lampung berharap kolaborasi ini segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret di lapangan, termasuk upaya pemetaan potensi dan pendampingan terhadap komunitas budaya di kabupaten/kota. Pemerintah daerah juga siap memperkuat ekosistem kebudayaan melalui kerja sama dengan pemerintah pusat, swasta, serta pelaku budaya secara langsung.(*)
Lampung
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

