Connect with us

Pesisir Barat

HUT Korpri ke-54, ASN Pesibar Didorong Perkuat Netralitas dan Profesionalisme

Published

on

Alteripost Pesisir Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-54 Tahun 2025, di Lapangan Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Senin (1/12/2025).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Armen Qodar, S.P., M.M., Perwira Upacara, Rochmad, S.Sos., M.M., Komandan Upacara, Harnito Baskara, S.STP., M.Si., dan peserta upacara seluruh OPD, serta forkopimda.

Tampak hadir juga dalam upacara tersebut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Zukri Amin, M.P., forkopimda, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Asisten III, Armen Qodar saat menyampaikan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus Kopri Nasional, Dr. Prof. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., mengutarakan ucapan terima kasih dan apresiasi atas dharma bakti, dedikasi, dan loyalitas yang ditunjukkan para pegawai selama lebih dari setengah abad dalam menjalankan tugas negara.

Menurut Asisten III, Armen Qodar, tema peringatan HUT Korpri ke-54 tahun ini yaitu Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju. Tema dimaksud mencerminkan tekad Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga persatuan, solid, berintegritas, dan mandiri dalam pengabdian, menjadi kekuatan moral dan profesional, menjadikan Korpri sebagai kekuatan pemersatu dan penggerak birokrasi demi terwujudnya Indonesia yang maju, adil, berdaya saing, dan berkeadilan, dengan semangat memperkuat solidaritas dan persatuan di antara anggota Korpri.

“Harus diingat bahwa pengabdian serta perjuangan Korpri bagi negeri ini memiliki arti yang sangat mendalam. Dalam setiap langkah dan karya, Korpri senantiasa hadir sebagai abdi negara yang bekerja dengan tulus, melayani masyarakat dengan sepenuh hati, dan menjaga keutuhan serta keberlangsungan pelayanan publik di seluruh penjuru tanah air,” kata Asisten III, Armen Qodar.

Asisten III, Armen Qodar melanjutkan, karenanya kesejahteraan anggota Korpri harus menjadi perhatian utama. Pola karier dan pengembangan profesionalisme hendaknya terbebas dari campur tangan politik maupun kepentingan-kepentingan lain yang dapat mengganggu netralitas. Kemandirian dan netralitas Korpri harus senantiasa dijaga, yang menjadi dasar kekuatan organisasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berwibawa.

“Kita patut berbangga, karena dimanapun tugas negara memanggil, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote, anggota Korpri selalu hadir, tetap setia mengabdi, dan tidak pernah lelah berjuang untuk kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat. Semoga semangat pengabdian ini terus menyala di setiap insan KORPRI, demi Indonesia yang lebih maju, berdaulat, dan sejahtera,” tutur Asisten III, Armen Qodar.

Lebih jauh Asisten III, Armen Qodar memaparkan, era digital saat ini, menuntut perubahan besar dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak. ASN harus mampu beradaptasi dengan teknologi, bekerja lebih cepat, efisien, inovatif, dan berdaya saing. Pihaknya berkeinginan ASN menjadi penggerak utama transformasi digital pemerintahan, bukan sekadar pelaksana. “Gunakan teknologi untuk mempermudah pelayanan, memperkuat transparansi dan membangun kepercayaan rakyat,” lanjut Asisten III, Armen Qodar.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Ekonomi dan Bisnis

Perkuat Literasi Keuangan, OJK Lampung Serahkan 150 Polis Asuransi Jiwa Untuk Guru di Pesisir Barat

Published

on

Alteripost Pesisir Barat – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan Asuransi Astra mengambil langkah konkret dalam memperluas inklusi keuangan di daerah. Kegiatan yang bertempat di Lobby Teluk Stabas, Gedung Marga Sai Batin, Kabupaten Pesisir Barat ini merupakan sinergi yang menghadirkan edukasi literasiserta bentuk nyata aksi inklusi melalui penyerahan polis asuransi jiwa kepada 150 Aparatur Sipil Negara (ASN) guru dan tenaga pendidik.

Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas tantangan kerentanan finansial di masyarakat. Kepala OJK Lampung, Otto Fitriandy melalui sambutan yang disampaikan Deputi Direktur OJK Lampung, Ety Elyati, menegaskan bahwa kepemilikan asuransi jiwa bagi seorang ASN dan pendidik merupakan wujud jaring pengaman tambahan (safety net) serta bukti perlindungan nyata bagi keluarga. Jika terjadi risiko tak terduga seperti sakit kritis atau hilangnya pencari nafkah, asuransi memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap aman secara finansial dan anak-anak tetap bisa bersekolah tanpa harus berhutang atau menjual aset berharga. Literasi harus segera diikuti dengan inklusi kepemilikan produk, agar perlindungannya benar-benar dirasakan dan membawa dampak kesejahteraan.

Mengikis Kesenjangan Melalui Peran Strategis Guru

Merujuk pada Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan nasional telah mencapai 66,46% dan indeks inklusi sebesar 80,51%. Meski angka ini menunjukkan peningkatan, namun masih terdapat kesenjangan (gap) yang mengindikasikan bahwa kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan keuangan, belum disertai dengan pemahaman mendalam untuk mengelolanya secara bijak. Celah inilah yang sering kali dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber, pinjaman online ilegal, maupun investasi bodong yang merugikan masyarakat saat memiliki kebutuhan pendanaan mendesak.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pesisir Barat, Drs. Zukri Amin, M.P., menyambut baik program yang menyasar tenaga pendidik ini. Menurutnya, guru memegang peranan krusial sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.“Kami menaruh harapan besar agar ilmu yang diperoleh hari ini tidak berhenti di sini, tetapi diteruskan kepada para siswa, rekan kerja, dan masyarakat sekitar.

Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Pemkab Pesisir Barat berkomitmen memastikan literasi dan inklusi keuangan berjalan beriringan sehingga masyarakat lebih siap merencanakan masa depan, mengelola risiko, dan meningkatkan perekonomian daerah,” jelas Zukri.

Pengawasan Ketat OJK demi Keamanan Konsumen

Guna memberikan ketenangan bagi masyarakat yang mulai mengakses asuransi jiwa, OJK menjamin adanya pengawasan yang ketat terhadap seluruh lembaga jasa keuangan. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK, OJK hadir untuk memastikan setiap perusahaan asuransi memberikan manfaat dan memenuhi hak-hak pemegang polis sesuai dengan perjanjian.

Kolaborasi yang turut didukung oleh Asuransi Astra ini diharapkan mampu mengubah paradigma masyarakat yang selama ini menganggap asuransi sebagai kebutuhan yang bisa ditunda.Pemberian 150 polis asuransi ini diharapkan menjadi tonggak awal dalam mencetak tenaga pendidik yang ‘Cerdas Finansial’. Dengan hati yang tenang karena terlindungi secara finansial, para guru dipastikan dapat memberikan dedikasi yang jauh lebih maksimal dalam membangun kualitas generasi muda di Pesisir Barat.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading