Lampung
Mewakili Gubernur, Sekdaprov Marindo Lantik Sejumlah JPTP, Tekankan Profesionalitas dan Inovasi Layanan Publik
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melantik lima Pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Jumat (5/12/2025). Mewakili Gubernur, pelantikan dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/6537/6.04/2025 dan 800.1.3.3/6538/6.04/2025 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam SK pertama, tiga pejabat dilantik, yaitu :
1. Dr. Evi Fatmawati, M.Si. dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Lampung;
2. Drs. Samsurijal, MM. dari Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Lampung;
3. Drs. Intizam dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP menjadi Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung.
Sementara dalam SK kedua, dua pejabat lainnya dilantik, yaitu :
1. Sukmawan Hendriyanto, ST., MT. dari Sekretaris Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi menjadi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Lampung;
2. Dr. Yusmaidi, Sp.B (K) BD. dari Dokter Ahli Madya RSUD Abdul Moeloek menjadi Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik RSUD Abdul Moeloek.
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekdaprov Marindo Kurniawan, menegaskan pentingnya menjalankan amanah jabatan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Gubernur menyampaikan bahwa pejabat yang baru dilantik memegang peran strategis dalam menghadirkan layanan publik yang lebih responsif.
“Masyarakat membutuhkan pemerintah yang hadir secara nyata, yang mendengar, memahami, dan memberikan solusi cepat serta tepat,” ujar Gubernur.
Gubernur menekankan bahwa pejabat pimpinan tinggi tidak hanya menjalankan tugas teknis, namun juga dituntut membawa nilai perubahan. Inovasi, keberanian mengambil langkah strategis, serta kemampuan menggerakkan jajaran menjadi poin penting yang harus dikedepankan.
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan empat pesan utama. Pertama, peningkatan kualitas pelayanan publik untuk memastikan kemudahan dan kepastian layanan bagi masyarakat. Kedua, memperkuat koordinasi lintas sektor guna menyelesaikan berbagai persoalan yang saling berkaitan.
Ketiga, mendorong transformasi digital di seluruh perangkat daerah. Dan keempat, menjaga integritas dan etika pelayanan publik agar jabatan benar-benar dijalankan sebagai amanah.
Gubernur juga meminta para pejabat segera beradaptasi dan menyusun langkah kerja prioritas untuk mendukung target pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa pejabat harus menjadi pemimpin yang memberi teladan, bukan sekadar instruksi.
Di akhir sambutannya, Gubernur kembali mengingatkan pentingnya kesungguhan dalam menjalankan tugas. “Selamat bertugas dengan sepenuh hati. Jalankan amanah dengan kesungguhan,” tutup Gubernur. (Red)
Lampung
Pemprov Lampung Terus Memperkuat Pengembangan Kawasan Industri
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempercepat pengembangan sejumlah kawasan industri strategis sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas penyerapan tenaga kerja, meningkatkan ekspor, serta memperkuat daya saing daerah. Salah satu fokusnya adalah pengembangan Kawasan Industri Katibung yang diproyeksikan mendukung penguatan industri hilir dan kemandirian energi nasional.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Kawasan Industri bertempat di Ruang Pepadun Kantor Gubernur, Jumat (16/10/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa percepatan pengembangan kawasan industri membutuhkan sinergi seluruh pihak yang tergabung dalam tim percepatan, sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Ia meminta seluruh anggota tim mengawal proses pengembangan secara terpadu, mulai dari pemenuhan persyaratan, koordinasi dengan pemerintah pusat, hingga penjajakan kerja sama dengan calon investor.
“Pada saatnya nanti, ini tidak bisa berjalan secara parsial. Kita harus bersama-sama mengawal proses ini sesuai dengan tugas masing-masing dan terus melaporkan perkembangannya kepada Pak Gubernur,” ujar Marindo.
Marindo juga mendorong agar peluang pengembangan kawasan industri dipromosikan melalui Lampung Forum Investment (FOILA), yang diharapkan menjadi ruang pertemuan antara pemilik potensi investasi dan calon investor.
Melalui forum tersebut, Pemprov Lampung berharap dapat menarik minat investor yang bersedia menjadi anchor investor atau investor utama untuk mendukung pengembangan kawasan industri. Persiapan promosi, termasuk penyediaan materi informasi dan publikasi, akan dilakukan menjelang pelaksanaan FOILA mendatang.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Mulyadi Irsan menjelaskan bahwa investasi menjadi salah satu strategi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, melengkapi upaya peningkatan produktivitas sektor pertanian, pengembangan industri hilir, dan penguatan sektor jasa, termasuk pariwisata.
Menurutnya, investasi diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai ekspor, serta memperkuat struktur ekonomi Lampung yang lebih produktif.
Dalam rapat tersebut, Mulyadi menyampaikan perkembangan sejumlah rencana pengembangan kawasan industri, termasuk kawasan industri Mayapada dan PISEL, yang ditargetkan memasuki tahap peletakan batu pertama/ groundbreaking pada Desember 2026.
Ia juga menyoroti pengembangan Kawasan Industri Katibung yang telah ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Lampung dan PT Minamas. Kawasan ini diharapkan menjadi salah satu penggerak pengembangan industri hilir sekaligus mendukung agenda kemandirian energi nasional.
Mulyadi menjelaskan bahwa penyelesaian studi kelayakan feasibility study/FS menjadi tahapan penting untuk memastikan kesiapan rencana pengembangan kawasan tersebut. Kajian itu diharapkan mencakup aspek teknis, ekonomi, sosial, dan lingkungan sehingga dapat menjadi dasar pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah pusat.
“Kita berharap finalisasi feasibility study ini bisa diselesaikan sebelum Desember, sehingga menjadi bahan bagi Pemprov Lampung untuk melaporkan kesiapan daerah dalam mendukung cita-cita kemandirian energi nasional,” ujarnya.
Dalam rencana pengembangannya, Kawasan Industri Katibung diarahkan untuk mendukung pembangunan fasilitas pengolahan minyak mentah refinery, industri hilir oleokimia, serta industri kimia lainnya. Kawasan ini juga direncanakan memiliki terminal khusus guna mendukung kegiatan logistik dan distribusi.
Pengembangan Katibung juga ditempatkan dalam konteks kebutuhan energi nasional dan dinamika geopolitik global yang memengaruhi pasokan serta distribusi bahan bakar. Karena itu, kajian pengembangan kawasan diharapkan dapat memperkuat kesiapan Lampung dalam mendukung pembangunan infrastruktur energi dan pengembangan industri hilir.
Selain pengembangan kawasan industri, rapat tersebut membahas perkembangan Kawasan Industri Lampung (KAIL) dan rencana pengembangan tahap berikutnya. Pemprov Lampung juga menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar pengembangan kawasan industri sesuai dengan Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP).
Melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan mitra usaha, Pemprov Lampung mendorong agar setiap tahapan pengembangan kawasan industri dapat berjalan terarah, mulai dari penyelesaian kajian, kesiapan lahan dan infrastruktur, hingga promosi kepada calon investor.
Upaya ini diharapkan dapat mempercepat realisasi investasi, memperkuat hilirisasi sumber daya alam, serta menjadikan Lampung sebagai salah satu daerah yang berkontribusi dalam penguatan industri dan ketahanan energi nasional. (Red)

