Lampung Selatan
Kementerian PPPA RI Usulkan RBRA TK IT Al Mumtaza Kalianda Raih SK Anugerah RBRA
Alteripost Kalianda – Tim Audit Lapangan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI) mengusulkan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) TK IT Al Mumtaza Kalianda untuk memperoleh Surat Keputusan Anugerah Peringkat RBRA setelah meraih skor 556 dalam penilaian standardisasi nasional.
Penilaian tersebut dilaksanakan selama tiga hari, sejak 15 hingga 17 Desember 2025, dan hasilnya disampaikan dalam Exit Meeting Penilaian Standardisasi RBRA TK IT Al Mumtaza Kalianda yang berlangsung di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (17/12/2025).
Lead Auditor Tim Audit Lapangan RBRA Kementerian PPPA RI, Hamid Patilima, menyampaikan bahwa RBRA TK IT Al Mumtaza Kalianda memiliki potensi besar untuk dikembangkan serta direplikasi sebagai model ruang bermain ramah anak di daerah lain.
“Dalam proses penilaian, kami menemukan tiga aspek utama, yaitu temuan positif, rekomendasi perbaikan, serta temuan ketidaksesuaian yang perlu segera ditindaklanjuti,” ujar Hamid.
Ia menegaskan, seluruh rekomendasi perbaikan wajib dipenuhi paling lambat 31 Januari 2026. Apabila tenggat waktu tersebut tidak terpenuhi, maka status “Ramah” pada RBRA TK IT Al Mumtaza Kalianda tidak dapat diberikan.
“Temuan ketidaksesuaian ini menjadi perhatian penting. Jika tidak diselesaikan sesuai batas waktu, maka Anugerah Peringkat RBRA tidak bisa ditetapkan,” jelasnya.
Salah satu temuan positif yang disoroti Tim Auditor adalah tingginya komitmen Bupati Lampung Selatan dalam mendukung pemenuhan standar RBRA, termasuk menjadikan pengembangan ruang bermain ramah anak sebagai agenda prioritas pembangunan daerah.
Selain itu, Tim Auditor berharap pemenuhan seluruh rekomendasi dapat meningkatkan nilai RBRA TK IT Al Mumtaza hingga 595, sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Lampung Selatan sebagai daerah yang konsisten mewujudkan lingkungan ramah anak.
Sementara itu, mewakili Bupati Lampung Selatan, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Anton Carmana, menyampaikan apresiasi kepada Tim Auditor Kementerian PPPA RI atas penilaian yang dilakukan secara komprehensif dan objektif.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Auditor Kementerian PPPA RI. Penilaian ini menjadi langkah strategis untuk memastikan ruang bermain yang disediakan benar-benar memenuhi standar keamanan, kenyamanan, dan edukasi bagi tumbuh kembang anak,” kata Anton.
Anton menjelaskan, hasil penilaian juga mencatat sejumlah poin positif, antara lain ketersediaan sarana kebersihan yang memadai, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), serta keterlibatan aktif perangkat daerah terkait. Hal tersebut mencerminkan kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam pemenuhan hak anak di Kabupaten Lampung Selatan.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi perbaikan yang disampaikan Tim Auditor.
“Temuan dan rekomendasi ini menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti. Kami berkomitmen menjadikan RBRA TK IT Al Mumtaza sebagai model ruang bermain yang aman, ramah anak, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan menyusun rencana aksi jangka pendek dan jangka menengah yang terukur, serta melaporkan progres pelaksanaannya secara berkala kepada Kementerian PPPA RI. (*)
Lampung Selatan
Pemkab Lampung Selatan Gandeng DAMRI, Rute Kalianda-Jakarta Kembali Dibuka
Alteripost Kalianda – Kabar baik bagi masyarakat Lampung Selatan yang membutuhkan akses transportasi langsung menuju Jakarta.
Rute DAMRI Kalianda-Jakarta via Lintas Sumatra kembali beroperasi mulai 21 Agustus 2026, dengan tarif perjalanan mulai Rp215.000.
Layanan transportasi darat tersebut menjadi alternatif bagi masyarakat yang hendak bepergian dari Lampung menuju sejumlah wilayah di Banten, Tangerang hingga Jakarta.
Selain melayani keberangkatan dari Kalianda, rute ini juga terhubung dengan Stasiun KA Tanjung Karang serta sejumlah titik strategis di sepanjang perjalanan.
Adapun rute perjalanan Lampung-Jakarta meliputi Stasiun KA Tanjung Karang, Kalianda, Rumah Makan Siang Malam, Desa Hatta, Loket DAMRI Serang, Terminal Poris, Terminal BSD, hingga Stasiun KA Gambir.
Untuk keberangkatan dari Stasiun KA Tanjung Karang menuju Serang, Poris, BSD maupun Gambir, bus dijadwalkan berangkat pukul 09.00 WIB. Sementara itu, keberangkatan dari Kalianda tersedia pada pukul 10.30 WIB.
Khusus masyarakat yang berangkat dari Kalianda, titik layanan penumpang berada di loket DAMRI kawasan Taman Edukasi, tepatnya di samping Kantor Polisi Militer Lampung Selatan.
Dengan tersedianya titik keberangkatan tersebut, masyarakat dapat memilih lokasi dan tujuan perjalanan sesuai kebutuhan.
Dari sisi tarif, perjalanan dari Stasiun KA Tanjung Karang, Hatta, maupun Kalianda menuju Gambir ditetapkan sebesar Rp255.000. Sementara perjalanan menuju Serang, Poris, atau BSD dikenakan tarif mulai Rp215.000.
Tak hanya menawarkan akses perjalanan antarkota, layanan tersebut juga dilengkapi fasilitas yang menunjang kenyamanan penumpang selama perjalanan jarak jauh. Bus menggunakan konfigurasi kursi Seat 2-2 Reclining, serta dilengkapi pendingin udara (AC), toilet, colokan pengisi daya, dan kamera pengawas (CCTV).
Penumpang juga memperoleh snack dan air mineral selama perjalanan. Fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat yang menempuh perjalanan darat dari Lampung menuju wilayah Banten, Tangerang dan Jakarta.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, mengatakan pengoperasian kembali rute tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama DAMRI dalam meningkatkan pelayanan transportasi bagi masyarakat.
Menurutnya, kehadiran kembali layanan DAMRI dari Jakarta hingga Lampung melalui Kalianda memberikan pilihan transportasi darat yang lebih luas, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.
“Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama DAMRI terus melakukan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, rute dari Jakarta sampai ke Lampung melalui Kalianda ini kembali dibuka,” ujar Supriyanto, Rabu (19/8/2026).
Ia menambahkan, keberadaan rute tersebut tidak hanya memberikan alternatif mobilitas masyarakat, tetapi juga memperkuat konektivitas antara Lampung Selatan dengan sejumlah wilayah penting di Pulau Jawa.
Supriyanto berharap kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan DAMRI tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Selain memudahkan mobilitas, peningkatan konektivitas diharapkan ikut membuka peluang bagi pengembangan pariwisata dan aktivitas ekonomi daerah.
“Harapannya, layanan ini dapat meningkatkan konektivitas wilayah, mendukung pengembangan sektor pariwisata, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lampung Selatan,” tutur Supriyanto.
Dengan kembali beroperasinya rute Kalianda-Jakarta, masyarakat Lampung Selatan kini memiliki pilihan perjalanan darat yang menghubungkan langsung kawasan Kalianda dan Tanjung Karang dengan sejumlah pusat aktivitas di Banten, Tangerang dan Jakarta, sekaligus menawarkan tarif yang relatif terjangkau dan fasilitas perjalanan yang memadai.(*)

