Connect with us

Ruwajurai

PLN Lampung Pastikan Layanan SPKLU Andal Selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung menggelar Siaga Kesiapan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 guna memastikan layanan pengisian daya kendaraan listrik tetap andal selama periode libur akhir tahun. Langkah ini merupakan bagian dari upaya PLN dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional.

Dalam siaga tersebut, PLN UID Lampung menyiapkan 64 unit SPKLU yang tersebar di 39 lokasi strategis di wilayah Lampung. Seluruh infrastruktur tersebut didukung oleh 16 Posko Siaga SPKLU Nataru yang tersebar di sejumlah kabupaten, yakni Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Lampung Selatan. Posko-posko siaga ini diperkuat dengan 60 petugas yang bersiaga selama 24 jam, serta 3 unit SPKLU Mobile yang ditempatkan di ruas tol untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan pengisian daya kendaraan listrik selama arus Natal dan Tahun Baru.

General Manager PLN UID Lampung, Rizky Mochamad, mengatakan bahwa kesiapan SPKLU tersebut merupakan wujud komitmen PLN dalam menghadirkan layanan kelistrikan yang responsif dan andal bagi pelanggan. PLN memastikan pengguna kendaraan listrik dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman selama periode Nataru melalui dukungan infrastruktur pengisian daya yang terintegrasi.

Selain menyiagakan infrastruktur dan personel, PLN juga menghadirkan fitur menu Trip Planner pada aplikasi PLN Mobile untuk mempermudah pemudik kendaraan listrik. Fitur ini membantu pengguna merencanakan rute perjalanan sekaligus mengetahui lokasi SPKLU di sepanjang jalur yang dilalui, sehingga perjalanan dapat berlangsung lebih efisien, terencana, dan minim risiko kehabisan daya.

Melalui Siaga SPKLU Nataru 2025–2026, PLN menegaskan komitmennya dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 sekaligus memastikan kualitas pelayanan kelistrikan kepada masyarakat. PLN akan terus meningkatkan keandalan infrastruktur, kesiapan personel, serta mutu layanan sebagai bagian dari perannya dalam mendukung mobilitas yang berkelanjutan.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Ruwajurai

Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan

Published

on

Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.

Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.

Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.

Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.

“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading