Connect with us

Ruwajurai

Polda Lampung Perkuat Pemahaman Penyidik soal KUHP–KUHAP Baru

Published

on

Alteripost Lampung – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pemahaman hukum bagi penyidik penegak hukum, Polda Lampung menggelar kegiatan Sosialisasi Urgensi Penyidik Polri dalam Memahami Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.

Acara dibuka secara resmi di Ballroom Hotel Emersia Bandar Lampung pada Kamis (18/12/2025).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf didampingi oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Sumarto serta Dirreskrimsus, Dirreskrimum, Dirresnarkoba, Dirpolairud, Dirsamapta, Dirlantas, Kabid Humas, dan Kabid Kum Polda Lampung.

Sosialisasi diikuti oleh seluruh personel penyidik dan penyidik pembantu dari Polda Lampung dan Polres jajaran yang secara langsung terlibat dalam proses penegakan hukum.

Dalam sambutannya, Kapolda Lampung menekankan pentingnya penyegaran dan pendalaman terhadap perubahan mendasar dalam KUHP dan KUHAP baru, yang mengedepankan pendekatan hukum yang korektif, restoratif, dan rehabilitatif.

“KUHP nasional akan segera diberlakukan pada tanggal 2 Januari 2026, dan KUHAP juga telah disahkan oleh DPR RI pada tanggal 18 November 2025 yang lalu, dan akan segera diberlakukan secara efektif bersamaan dengan KUHP BARU,” Ujarnya

“KUHAP yang baru tidak dimaksudkan untuk memperbesar kewenangan Polri sebagai unsur penegak hukum, akan tetapi untuk mendudukkan Polri sebagai fungsi penegak hukum secara profesional dan proporsional. Dengan demikian Polri khususnya penyidik dituntut lebih profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum,”

“Yang diamanatkan oleh Presiden Prabowo sebagaimana disampaikan oleh bapak Kapolri, bahwa salah satu syarat keberhasilan negara adalah sistem hukum yang menjamin keadilan bagi rakyatnya, maka Polri sebagai garda terdepan dalam proses penegakan hukum memiliki tantangan yang besar dengan adanya pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru,” Ucap Kapolda.

Lebih lanjut Kapolda mengingatkan untuk seluruh personel khususnya pada fungsi penyidik,

“Tingkatkan pemahaman kita pada aturan – aturan baru baik KUHP, KUHAP serta aturan pelaksanaan lainnya, agar penerapan dilapangan semakin tepat dan profesional. Sebagai penyidik, kita harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai ini dalam setiap tahap penyidikan, mulai dari penyelidikan hingga proses hukum lanjutan.” Tambahnya

“Sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh personel penyidik di jajaran Polda Lampung tidak hanya memahami secara teori, tetapi juga mampu menerapkannya secara praktis, humanis, dan berintegritas. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum oleh Polri akan semakin kuat.” Tutup Kapolda

Kegiatan ini merupakan komitmen Polda Lampung dalam meningkatkan kompetensi SDM penyidik, sekaligus menyelaraskan penegakan hukum dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.

Diharapkan, seluruh peserta dapat mengikuti dan menerapkan ilmu yang diperoleh untuk mendukung penegakan hukum yang lebih profesional dan transparan.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Ruwajurai

Dari Gereja untuk Kemanusiaan, GPIB Marturia Lampung Perkuat Ketangguhan Masyarakat

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana, Satgas Pelayanan Bencana (Satgas PB) GPIB Jemaat Marturia Lampung menggelar Pelatihan Tanggap Bencana pada Sabtu (30/5/2026) di Saung Sekar dan Senin (1/6/2026) di Kolam Renang Unila dan penutupan kegiatan di Saung Sekar Bandar Lampung.

Mengusung tema “Siap, Peduli, Bertindak!”, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen gereja dalam membangun jemaat yang peduli dan siap siaga terhadap sesama, serta siap memberikan pelayanan kemanusiaan saat terjadi bencana.

Pelatihan diikuti oleh anggota jemaat bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) kota Bandar lampung. Dalam pelatihan ini, peserta yang berjumlah 30 orang, mendapatkan pembekalan mengenai penanganan darurat, mitigasi risiko bencana, koordinasi bantuan kemanusiaan, hingga langkah-langkah penyelamatan dasar yang dapat dilakukan ketika menghadapi situasi krisis.

Kegiatan pelatihan dibuka oleh Ketua Majelis Jemaat GPIB Marturia Lampung ibu Pdt Deasy Elizabeth Watimena Kalalo. “Dengan pelatihan ini diharapkan peserta dapat memperoleh pemahaman dan pengetahuan yg luas dlm penanggulangan bencana, saling tolong menolong dlm situasi apapun baik antar jemaat maupun di tengah masyarakat serta menjadi Garda terdepan dlm menghadapi bencana” ungkapnya.

Disisi lain, Ketua panitia kegiatan sekaligus Ketua Satgas, Charles Case, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas jemaat agar mampu merespons bencana secara cepat, tepat, dan terorganisasi. Selain membekali peserta dengan pengetahuan teoritis, kegiatan juga diisi dengan simulasi penanganan bencana untuk memperkuat keterampilan di lapangan.

“Melalui pelatihan ini, kami ingin membangun budaya kesiapsiagaan di lingkungan jemaat. Bencana dapat terjadi kapan saja, sehingga diperlukan sumber daya manusia yang siap, peduli, dan mampu bertindak dengan baik,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta yang antusias mengikuti setiap sesi pelatihan. Diharapkan, ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bekal dalam mendukung pelayanan kemanusiaan serta membantu masyarakat saat menghadapi situasi darurat.

Melalui pelatihan tanggap bencana ini, GPIB Jemaat Marturia Lampung menegaskan perannya tidak hanya sebagai wadah pembinaan iman, tetapi juga sebagai komunitas yang aktif membangun ketangguhan masyarakat dan siap hadir memberikan pertolongan bagi sesama yang membutuhkan.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading