Connect with us

Lampung

Hasil Evaluasi dari Kemendagri, Lampung Masuk Kategori Fiskal Kuat

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 guna memastikan manfaat anggaran dirasakan langsung oleh masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Komitmen tersebut sejalan dengan hasil Rapat Koordinasi Evaluasi Realisasi APBD Provinsi serta Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (24/12/2025).

Dalam forum tersebut, Kemendagri menilai kinerja pengelolaan fiskal Provinsi Lampung berada dalam kondisi stabil dan semakin menguat.

Berdasarkan pemetaan Kemendagri, Provinsi Lampung masuk dalam kategori Fiskal Kuat, yang ditandai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih besar dibandingkan dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini mencerminkan kemandirian fiskal yang semakin solid serta kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan secara berkelanjutan.

Capaian tersebut menempatkan Lampung sebagai salah satu provinsi dengan struktur keuangan daerah yang sehat, resilien, dan memiliki ruang fiskal yang memadai untuk mempercepat pembangunan serta memperluas pelayanan publik.

Pada aspek belanja daerah, kinerja Provinsi Lampung juga menunjukkan hasil yang progresif. Hingga 23 Desember 2025, realisasi belanja APBD Provinsi Lampung tercatat melampaui rata-rata nasional provinsi sebesar 76,80 persen. Capaian ini mencerminkan kemampuan pemerintah daerah dalam mengeksekusi program dan kegiatan secara efektif, sekaligus memastikan APBD berfungsi optimal sebagai instrumen penggerak ekonomi daerah.

Realisasi belanja yang tinggi tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mempercepat pembangunan, menjaga daya beli masyarakat, serta mendorong peredaran uang di daerah melalui belanja publik yang produktif dan berdampak langsung.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa Pemprov Lampung akan menindaklanjuti seluruh saran dan rekomendasi strategi yang disampaikan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri guna menjaga kesinambungan kinerja fiskal daerah.

“Pemprov Lampung akan mengikuti dan mengimplementasikan saran serta rekomendasi strategi dari pemerintah pusat. Langkah konkret yang kami lakukan adalah memperkuat mitigasi dan pendampingan kepada seluruh organisasi perangkat daerah dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan dan belanja daerah,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa pendampingan difokuskan pada penguatan perencanaan, percepatan pelaksanaan program, serta peningkatan kualitas pengendalian internal agar pelaksanaan APBD berjalan lebih tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Dengan mitigasi yang terukur dan pendampingan yang berkelanjutan, kami optimistis pengelolaan APBD di Provinsi Lampung akan semakin optimal dan berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

Selain itu, Marindo menekankan pentingnya sinergi antara Pemprov dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam memperkuat kinerja pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh.

“Kami terus mendorong penguatan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota agar pelaksanaan APBD berjalan lebih cepat, lebih efektif, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.

Dari sisi pengelolaan kas daerah, posisi kas Provinsi Lampung berada di bawah rata-rata nasional provinsi sebesar Rp1,35 triliun. Kondisi tersebut mencerminkan bahwa pemerintah daerah tidak menahan dana di kas, melainkan aktif merealisasikan anggaran untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik.

Secara keseluruhan, kinerja fiskal Provinsi Lampung pada Tahun Anggaran 2025 menunjukkan kemandirian fiskal yang kuat, realisasi belanja yang progresif dan melampaui rata-rata nasional, serta pengelolaan kas daerah yang aktif dan produktif.

Pemprov Lampung memastikan akan terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap dinamika pembangunan, serta meningkatkan sinergi lintas pemerintah daerah agar APBD benar-benar menjadi instrumen utama pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.(Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Sekdaprov Marindo Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo saat melantik 31 pejabat yang terdiri dari 23 pejabat administrator dan 8 pejabat pengawas

Alteripost.co, Bandarlampung- Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang digelar di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (21/01/2026).

Sebanyak 31 pejabat yang terdiri dari 23 Pejabat Administrator dan 8 Pejabat Pengawas dilantik dan diambil sumpah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/205/VI.04/2026 tanggal 20 Januari 2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik serta menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Pelantikan ini bukanlah sekadar seremonial atau formalitas belaka, melainkan merupakan amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab besar yang harus saudara-saudara emban dengan penuh integritas, dedikasi, dan loyalitas kepada bangsa, negara, dan masyarakat Provinsi Lampung,” tegas Gubernur Lampung.

Gubernur juga melanjutkan bahwa Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penguatan organisasi perangkat daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik.

“Setiap pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjalankan peran strategisnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan,” ujarnya.

Gubernur juga menekankan bahwa Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas memiliki peran penting sebagai penghubung antara kebijakan pimpinan dengan pelaksanaan teknis di lapangan.

“Saudara dituntut untuk mampu menerjemahkan kebijakan pimpinan daerah menjadi program dan kegiatan yang nyata, terukur, serta berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Gubernur juga menyampaikan empat penekanan utama yang harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas, yakni menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik, memperkuat kerja sama dan sinergi, serta bersikap adaptif dan inovatif terhadap perubahan.

“Aparatur pemerintah harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel dengan mengorientasikan setiap pelaksanaan tugas pada kepuasan masyarakat,” pesannya.

Diakhir, Gubernur berharap pelantikan ini dapat mendorong peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sehingga mampu mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Saya berharap kinerja perangkat daerah semakin optimal dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Provinsi Lampung,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading