Connect with us

DPRD

RDP DPRD–Bapenda: Target PAD Lampung Dinilai Tak Realistis

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Komisi III DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Selasa (6/1/2026), menyusul realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 yang jauh dari target.

Dari data yang dipaparkan, target PAD Provinsi Lampung tahun 2025 sebesar Rp4,22 triliun hanya terealisasi Rp3,37 triliun. Selisih yang cukup lebar tersebut menjadi sorotan DPRD.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, mengatakan DPRD meminta penjelasan menyeluruh dari Bapenda terkait tidak tercapainya target PAD. Menurutnya, persoalan utama terletak pada penetapan target yang tidak realistis serta berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.

“Kemarin target itu disanggupi dengan penuh semangat demi membangun Lampung. Tapi akhirnya kita tidak bisa melebih-lebihkan sesuatu yang tidak sesuai realita,” ujar Yozi.

Politisi Partai Demokrat itu juga menyoroti Dana Bagi Hasil (DBH) pajak rokok yang ditetapkan pemerintah pusat dengan mekanisme yang dinilai kurang transparan. Pemerintah daerah, kata dia, hanya menerima angka final tanpa ruang klarifikasi.

“Mereka tetapkan sekian, lalu tiba-tiba dikurangi sekian. Kita juga tidak tahu alasannya apa. Mekanismenya tidak transparan ke daerah,” tegasnya.

Yozi menjelaskan, DBH pajak rokok ditentukan berdasarkan jumlah penduduk, bukan jumlah perokok aktif. Saat terjadi pengurangan transfer, pemerintah daerah tidak memiliki kendali untuk mengoreksi perencanaan pendapatan.

Ia juga menyinggung langkah Gubernur Lampung yang mengumpulkan OPD penghasil PAD pada awal 2026 untuk mendorong optimalisasi pendapatan. Namun, upaya tersebut menurutnya harus dibarengi penetapan target realistis dan berbasis data.

“Kita tidak ingin miss seperti tahun-tahun sebelumnya. Target PAD jangan lagi melampaui potensi riil,” katanya.

Salah satu persoalan krusial yang disorot adalah validitas data kendaraan bermotor. Selama ini, potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dihitung dari asumsi lebih dari 4 juta unit kendaraan. Namun evaluasi menunjukkan kendaraan aktif yang benar-benar berpotensi pajak hanya sekitar 2 juta unit.

Menurut Yozi, persoalan data ini kerap membuat target PAD meleset dan memunculkan persepsi keliru seolah kinerja pemungutan menurun, padahal secara agregat penerimaan meningkat.

Ia menambahkan, pada 2024 seluruh penerimaan PKB masih tercatat sebagai pendapatan provinsi dengan nilai lebih dari Rp1 triliun. Sementara pada 2025, meski total penerimaan naik sekitar Rp50 miliar, sebagian besar dana langsung terbagi ke kabupaten/kota akibat kebijakan opsen pajak, sehingga porsi ke kas provinsi sekitar Rp600 miliar.

“Secara total penerimaan naik, tapi tidak semuanya lagi tercatat sebagai pendapatan provinsi. Ini yang sering tidak dipahami publik,” jelasnya.

Komisi III DPRD berharap perencanaan PAD ke depan dilakukan lebih akurat melalui perbaikan regulasi, validasi data, dan inovasi pengelolaan aset daerah, agar target pendapatan tidak lagi bersifat semu.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Published

on

Foto: Anggota DPRD Lampung Fauzan Sibron

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.

“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).

Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.

“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.

Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.

“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.

Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.

“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.

Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.

“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.

Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.

“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.

Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.

“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.

Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading