Connect with us

DPRD

Target PAD Gagal, DPRD Lampung Bongkar Masalah Pajak Daerah

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anjloknya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung tahun anggaran 2025 memantik langkah tegas dari DPRD Provinsi Lampung. Komisi III DPRD Lampung memastikan akan memanggil Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung untuk meminta penjelasan terbuka atas kinerja pengelolaan pendapatan daerah. Selasa (6/1/2026).

Ketua Komisi III DPRD Lampung, Supriyadi Hamzah, menegaskan rapat evaluasi tersebut bukan sekadar formalitas. Menurutnya, ini merupakan langkah awal membongkar persoalan mendasar dalam perencanaan dan eksekusi PAD yang dinilai terlalu optimistis di atas kertas, namun rapuh di lapangan.

Berdasarkan data resmi, realisasi PAD Pemprov Lampung 2025 hanya Rp3,37 triliun atau 79,95 persen dari target Rp4,22 triliun. Capaian ini merosot tajam dibanding 2024 yang menyentuh Rp4,04 triliun, serta 2023 sebesar Rp3,76 triliun.

Penurunan paling mencolok terjadi pada sektor pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)—dua penopang utama keuangan daerah. Alih-alih terdongkrak oleh program pemutihan yang diperpanjang dua kali, realisasi PKB sepanjang 2025 justru jatuh ke level terendah dalam tiga tahun terakhir, hanya Rp691,37 miliar. Padahal pada 2024, sektor ini masih mampu menyumbang sekitar Rp1 triliun.

Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, mengakui sektor pajak yang selama ini menopang PAD justru menjadi penyumbang terbesar kegagalan target. Total penerimaan pajak daerah 2025 tercatat Rp2,65 triliun, turun signifikan dari 2024 sebesar Rp3,30 triliun dan 2023 Rp3,23 triliun.

Sementara itu, sejumlah pos pendapatan nonpajak menunjukkan peningkatan. Lain-lain PAD yang sah melonjak hingga Rp221,55 miliar. Namun, lonjakan tersebut tertutup oleh ambruknya hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, yang merosot drastis dari Rp193,52 miliar pada 2024 menjadi hanya Rp27,35 miliar di 2025.

Bagi DPRD Lampung, kondisi ini menegaskan bahwa persoalan PAD bukan sekadar target meleset, melainkan cerminan lemahnya perencanaan, penguasaan data, dan kualitas eksekusi kebijakan. Supriyadi menuturkan, DPRD sebelumnya telah mengingatkan Pemprov agar tidak hanya fokus pada angka target, tetapi juga memperkuat fondasi kerja internal.

“Capaian PAD 2025 harus menjadi peringatan serius. Ini bukan semata target yang tak tercapai, tetapi perlunya membenahi cara kerja dari hulu ke hilir,” tegasnya. Ia mengingatkan, tanpa perubahan pola perencanaan dan eksekusi, persoalan serupa berpotensi terulang pada tahun-tahun berikutnya.

Melalui rapat evaluasi dalam waktu dekat, DPRD berharap kegagalan 2025 tidak terulang pada 2026—bukan dengan sekadar menaikkan target, melainkan membenahi sistem dan cara kerja sejak dari hulunya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading