Connect with us

DPRD

Target PAD Gagal, DPRD Lampung Bongkar Masalah Pajak Daerah

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anjloknya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung tahun anggaran 2025 memantik langkah tegas dari DPRD Provinsi Lampung. Komisi III DPRD Lampung memastikan akan memanggil Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung untuk meminta penjelasan terbuka atas kinerja pengelolaan pendapatan daerah. Selasa (6/1/2026).

Ketua Komisi III DPRD Lampung, Supriyadi Hamzah, menegaskan rapat evaluasi tersebut bukan sekadar formalitas. Menurutnya, ini merupakan langkah awal membongkar persoalan mendasar dalam perencanaan dan eksekusi PAD yang dinilai terlalu optimistis di atas kertas, namun rapuh di lapangan.

Berdasarkan data resmi, realisasi PAD Pemprov Lampung 2025 hanya Rp3,37 triliun atau 79,95 persen dari target Rp4,22 triliun. Capaian ini merosot tajam dibanding 2024 yang menyentuh Rp4,04 triliun, serta 2023 sebesar Rp3,76 triliun.

Penurunan paling mencolok terjadi pada sektor pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)—dua penopang utama keuangan daerah. Alih-alih terdongkrak oleh program pemutihan yang diperpanjang dua kali, realisasi PKB sepanjang 2025 justru jatuh ke level terendah dalam tiga tahun terakhir, hanya Rp691,37 miliar. Padahal pada 2024, sektor ini masih mampu menyumbang sekitar Rp1 triliun.

Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, mengakui sektor pajak yang selama ini menopang PAD justru menjadi penyumbang terbesar kegagalan target. Total penerimaan pajak daerah 2025 tercatat Rp2,65 triliun, turun signifikan dari 2024 sebesar Rp3,30 triliun dan 2023 Rp3,23 triliun.

Sementara itu, sejumlah pos pendapatan nonpajak menunjukkan peningkatan. Lain-lain PAD yang sah melonjak hingga Rp221,55 miliar. Namun, lonjakan tersebut tertutup oleh ambruknya hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, yang merosot drastis dari Rp193,52 miliar pada 2024 menjadi hanya Rp27,35 miliar di 2025.

Bagi DPRD Lampung, kondisi ini menegaskan bahwa persoalan PAD bukan sekadar target meleset, melainkan cerminan lemahnya perencanaan, penguasaan data, dan kualitas eksekusi kebijakan. Supriyadi menuturkan, DPRD sebelumnya telah mengingatkan Pemprov agar tidak hanya fokus pada angka target, tetapi juga memperkuat fondasi kerja internal.

“Capaian PAD 2025 harus menjadi peringatan serius. Ini bukan semata target yang tak tercapai, tetapi perlunya membenahi cara kerja dari hulu ke hilir,” tegasnya. Ia mengingatkan, tanpa perubahan pola perencanaan dan eksekusi, persoalan serupa berpotensi terulang pada tahun-tahun berikutnya.

Melalui rapat evaluasi dalam waktu dekat, DPRD berharap kegagalan 2025 tidak terulang pada 2026—bukan dengan sekadar menaikkan target, melainkan membenahi sistem dan cara kerja sejak dari hulunya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Published

on

Foto: Anggota DPRD Lampung Fauzan Sibron

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.

“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).

Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.

“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.

Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.

“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.

Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.

“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.

Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.

“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.

Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.

“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.

Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.

“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.

Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading